10/05/2015

Makalah apa yang dimaksud Bimbingan dan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bimbingan dan Konseling merupakan suatu istilah yang mungkin sudah tidak lagi asing kita dengar khususnya Bimbingan dan Konseling yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri, layanan bimbingan dan konseling sudah dibicarakan sejak tahun 1962 dan memasuki kurikulum pendidikan Indonesia dengan sebutan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) pada kurikulum 1984 dan berganti menjadi Bimbingan dan Konseling pada Kurikulum 1994 sampai sekarang.
Secara Etimologis, Bimbingan dan Konseling terdiri dari dua kata, yakni “Bimbingan” yang berasal dari kata bahasa Inggris, “guidance” dan “Konseling” yang merupakan adopsi dari kata “counseling”. Walaupun terdiri dari dua kata yang berbeda, tetapi dalam praktiknya kedua kata dalam kegiatan ini tidak dapat terpisahkan dan saling berkaitan satu sama lain.
Bimbingan dan Konseling sendiri sebenarnya merupakan suatu keterpaduan dengan definisi pendidikan pada umumnya. Pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan pelayanan yang juga memiliki tujuan yang sama dengan pendidikan, yakni untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Dalam dunia pendidikan, pelayanan Bimbingan dan konseling idealnya tidak hanya dimiliki oleh guru khusus saja, melainkan suatu kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh guru sebagai tenaga pendidik.
Makalah ini mecoba menyajikan konsep-konsep dasar berkenaan dengan Bimbingan dan Konseling, khususnya yang berkaitan dalam dunia pendidikan yang mencakup definisi atau pengertian dari Bimbingan dan konseling baik secara terpisah maupun dalam suatu keterpaduan, Tujuan bimbingan dan konseling, fungsi bimbingan dan konseling, prinsip bimbingan dan konseling, asas-asas bimbingan dan konseling, serta landasan Bimbingan dan konseling.








1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan di atas, penulis mengambil rumusan masalah yang akan di bahas berupa:
·        Apa pengertian dari Bimbingan dan konseling?
·        Apa Tujuan diadakannya pelayanan bimbingan dan konseling?
·        Apa fungsi bimbingan dan konseling?
·        Apa saja prinsip bimbingan dan konseling?
·        Apa yang menjadi asas-asas bimbingan dan konseling?
·        Apa landasan pelayanan Bimbingan dan konseling?

1.3 Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:
·        Mengetahui pengertian dari bimbingan dan konseling
·        Mengetahui Tujuan diadakannya pelayanan bimbingan dan konseling
·        Mengetahui fungsi bimbingan dan konseling
·        Mengetahui prinsip bimbingan dan konseling
·        Mengetahui  asas-asas bimbingan dan konseling
·        Mengetahui landasan pelayanan Bimbingan dan konseling

1.4 Sistematika penulisan
Penulis membagi menjadi tiga bab dalam penulisan makalah ini, bab I Pendahuluan yang berisikan Latar belakang penulisan, rumusan masalah, tujuan penulisan serta sistematika penulisan; Bab II Pembahasan yang memuat pengertian Bimbingan dan konseling, Tujuan Bimbingan dan Konseling, Fungsi bimbingan dan konseling, prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, asas bimbingan dan konseling serta landasan bimbingan dan konseling; dan Bab III berupa penutup yang memuat Simpulan.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Bimbingan dan Konseling
Secara Etimologis, Bimbingan dan Konseling terdiri dari dua kata, yakni “Bimbingan” yang berasal dari kata bahasa Inggris, “guidance” dan “Konseling” yang merupakan adopsi dari kata “counseling”. Walaupun terdiri dari dua kata yang berbeda, tetapi dalam praktiknya kedua kata dalam kegiatan ini tidak dapat terpisahkan dan saling berkaitan satu sama lain. Berikut ini akan kami uraikan mengenai pengertian secara terpisah antara kedua konsep tadi
a. Pengertian Bimbingan
Bimbingan yang merupakan terjemahan dari kata “guidance” berasal dari kata guide yang memiliki artian (a) menunjukkan jalan (showing the way), (b) memimpin (leading), (c) memberikan petunjuk (giving instruction), (d)  mengatur (regulating), (e) mengarahkan (governing), dan (f) memberi nasihat (giving advice) (Winkel:1991 dalam Tohirin, 2007:16). Wardati dan Mohammad Jauhar mendefinisikan Bimbingan secara umum sebagai sebuah usaha untuk membantu orang dalam memahami dirinya sendiri dan dunia tentang dirinya, atau sebagai sebuah usaha untuk mencapai realisasi-diri maksimal bagi individu (Wardati dan Mohammad Jauhar, 2011:18). Lebih lanjut dijelaskan mengenai definisi bimbingan dengan menggunakan empat elemen kunci, yakni:
·        Bimbingan melibatkan bantuan, yang berarti pembimbing sama sekali tidak ikut menentukan pilihan atau keputusan dari orang yang dibimbingnya dan lebih menekankan pada pemberian peranan individu ke arah tujuan yang sesuai dengan potensinya.
·        Bimbingan dipersonalisasikan
·        Bimbingan berusaha meningkatkan pemahaman diri
·        Bimbingan berusaha meningkatkan pemahaman terhadap orang lain
Sedangkan, jika dikaitkan dengan proses perkembangan individu yang dibimbing, maka dapat dipahami bahwa bimbingan berarti:
·        Bimbingan merupakan suatu proses yang berkelanjutan
·        Bimbingan merupakan proses membantu individu
·        Bantuan yang diberikan adalah kepada setiap individu yang memerlukannya di dalam proses perkembangannya
·        Bantuan atau pertolongan yang diberikan adalah agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kapasitas potensinya
·        Tujuan bimbingan adalah agar individu dapat berkembang secara optimal sesuai lingkungannya
·        Untuk mencapai tujuan bimbingan seperti disebutkan diatas, diperlukan berbagai pendekatan dan teknik serta media atau alat pemberian bantuan (instrumentasi BK)
·        Proses bimbingan hendaknya mencerminkan suasana asuh
·        Bantuan dalam arti bimbingan dilaksanakan oleh personal yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan (Tohirin, 2007:18-29).
Jika dikaitkan dengan konteks Bimbingan di sekolah dan madrasah, Hamalik (1992) menyatakan bahwa bimbingan di sekolah merupakan aspek program pendidikan yang berkenan dengan bantuan terhadap para siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapinya dan untuk merencanakan masa depannya sesuai dengan minat, kemampuan dan kebutuhan sosialnya.
Secara akronim, Tohirin (2007) memaknai bimbingan sebagai
B     (Bantuan)
I      (Individu)
M    (Mandiri)
B     (Bahan)
I      (Interaksi)
N    (Nasihat)
G    (Gagasan)
A    (Asuhan)
N    (Norma)
“BIMBINGAN bisa berarti: bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi dan pemberian nasihat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku”
b. Pengertian Konseling
Konseling merupakan terjemahan dari kata Counseling yang berasal dari kata Counsel yang berarti Nasehat (to obtain counsel), anjuran (to give counsel), dan pembicaraan (to tak counsel). Konseling merupakan bagian integral dari bimbingan yang juga merupakan salah satu teknik dalam bimbingan.
Berikut ini definisi mengenai Konseling berdasarkan pendapat para ahli:
1.      Mortensen (1964 dalam Tohirin, 2007: 22) menyatakan bahwa konseling merupakan proses hubungan antarpribadi dimana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya.
2.      American Personnel and Guidance Association (APGA) mendefinisikan konseling sebagai suatu hubunga antara seorang yang terlatih secara profesional dan individu yang memerlukan bantuan yang berkaitan dengan kecemasan biasa atau konflik pengambilan keputusan.
Secara akronim, Tohirin pun menyatakan makna dari Konseling, yakni:
K       (Kontak)
O       (Orang)
N       (Menangani)
S       (masalah)
E       (Expert atau ahli)
L       (Laras)
I        (Integrasi)
N       (Norma)
G       (Guna)
“KONSELING bisa berarti: kontak atau hubungan timbul balik antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah klien, yang didukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien”
Secara terintegrasi dari kedua definisi Bimbingan dan Konseling di atas, Tohirin merumuskan pengertian Bimbingan dan Konseling secara terintegrasi sebagai
“Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.”
c. Kekeliruan dalam Pemaknaan Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayitno dan Erman Amti (1999 dalam Tohirin, 2007) terdapat beberapa kesalahan dalam memahami Bimbingan dan Konseling, di antaranya:
1.      Bimbingan dan Konseling  disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan. Terdapat dua pendapat berkaitan dengan pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling. Yang pertama, pendapat yang menyatakan bahwa Bimbingan dan Konseling sama saja dengan pendidikan. Sedangkan pendapat yang kedua menyatakan bahwa pelayanan Bimbingan dan Konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang Bimbingan dan Konseling, artinya secara nyata dibedakan dari praktik pendidikan atau pengajaran sehari-hari.
2.      Guru pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah dianggap sebagai polisi sekolah.
3.      Bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat
4.      Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah yang bersifat insidental
5.      Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk klien-klien tertentu saja
6.      Bimbingan dan konseling melayani orang sakit dan atau kurang normal
7.      Bimbingan dan konseling bekerja sendiri
8.      Konselor harus aktif dan pihak lain pasif
9.      Pekerjaan Bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
10.  Pelayanan bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja
11.  Menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan atau psikiater
12.  Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segera dilihat
13.  Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
14.  Pelayanan bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja
15.  Memusatkan usaha bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumen bimbingan dan konseling.
2.2 Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling agar individu (konseli) mampu memahami dan mengembangkan potensinya secara optimal sesuai dengan tuntutan lingkungan. Dengan demikian pelaksanaan bimbingan dan konseling  tidak saja berfokus pada layanan bagi seluruh individu tetapi juga pada seluruh aspek kehidupannya. Artinya mulai usia dini (taman kanak-kanak) sampai dengan usia remaja (SMA/SMK) harus mengetahui, memahami dan dapat bekerja dalam tiga area kehidupan mereka, yaitu kehidupan: (1) pribadi-sosial, (2) akademik, dan (3) karirnya. Titik berat pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling adalah meraih kesuksesan bagi setiap individu, artinya individu tidak hanya dimotivasi, didorong dan siap untuk belajar pengetahuan sekolah , tetapi pelayanan bimbingan dan konseling hendaknya membantu seluruh individu agar sukses berprestasi di sekolah dan kehidupannya lebih berkembang serta mampu memberkan kontribusi bagi kehidupan masyarakat disekitarnya.
Karena itu secara umum tujuan pelaksanaan bimbingan dan konseling agar individu dapat:
1)      Memahami dan menerima diri secara obyektif dan konstruktif, baik yang berkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik fisik maupun psikis;
2)      Memahami tentang kondisi, tuntutan dan irama kehidupan lingkungan yang pluktuatif antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan norma pribadi, social, dan ajaran agama yang dianut;
3)      Merencanakan aktivitas penyelesaian studi, perencanaan karir, serta kehidupannya di masa yang akan datang;
4)      Mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya serta memanfaatkan kekuatan lingkungan secara optimal;
5)      Menyesuaikan diri, baik dengan tuntutan lingkungan pendidikan, masyarakan, pekerjaan, serta agama yang dianut;
6)      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapinya dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, pekerjaan, maupun dalam penghambaan kepada tuhan-Nya.
Sebagaimana dikemukakan dia atas pelaksanaan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu individu agar dapat mencapai tujuan-tujuan seluruh aspek perkembangan dan kehidupannya meliputi: (1) pribadi-sosial, (2) akademik, dan (3) karirnya, maka secara khusus tujuan masing-masing aspek tersebut dikemukakan sebagai berikut.
a.       Pada aspek pribadi-sosial, agar individu:
1)      Memahami tentang kondisi, tuntutan dan irama kehidupan lingkungan yang pluktuatif antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan norma pribadi, sosial, dan ajaran agama yang dianut;
2)      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang mahaesa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pertemanan, sekolah, tempat bekerja maupun kehidupan masyarakat pada umunnya;
3)       Memiliki sikap toleransi terhadap orang lain dan saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing;
4)      Sikap respek terhadap orang lain, menghormati dan menghargai orang lain, serta tidak melecehkan martabat dan harga diri orang lain;
5)      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara positif, obyektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan , baik fisik maupun psikis;
6)      Memiliki kemampuan melakukan pilihan dan membuat keputusan secara sehat dan efektif:
7)      Memiliki kemampuan berikteraksi social (human relasionsif) yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persaudaraan, persahabatan, atau silaturahim dengan sesama manusia;
8)      Memiliki kemampuan interpersonal, baik dalam menyelesaikan konflik yang bersifat internal maupun dengan orang lain.
b.      Pada aspek akademik, agar individu :
1)      Memahami tentang kondisi, tuntutan dan irama kehidupan lingkungan akademik secara positif, serta mampu meresponnya dengan penyesuaian diri secara positif sesuai dengan norma pribadi, social, dan ajaran agama yang dianut;
2)      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang mahaesa, dalam kehidupan akademik atau sekolah;
3)      Memiliki sikap toleransi terhadap orang atau peserta didik lain dan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing sebagai peserta didik;
4)      Sikap respek terhadap prestasi peserta didik lain, menghormati dan menghargai peserta didik lain, serta tidak melecehkan martabat dan harga dirinya;
5)      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara positif, obyektif konstruktif, baik yang berkaitan dengan keunggulan maupun kelemahan, baik fisik maupun spikis;
6)      Memiliki kemampuan melakukan pilihan dan membuat keputusan secara sehat dan efektif dalam keberlanjutan kehidupan akademiknya;
7)      Memiliki kemampuan berikteraksi social (human relasionsif) yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persaudaraan, persahabatan, atau silaturahim dengan sesama peserta didik;
8)      Memiliki kemampuan interpersonal dan keterampilan akdemik yang efektif dalam memecahkan masalah akademik, baik yang bersifat internal maupun dengan orang lain.
c.       Pada aspek karir, agar individu memiliki:
1)      Memahami tentang kondisi, tuntutan dan irama kehidupan lingkungan pekerjaan secara positif, sertamampu meresponnya dengan penyesuaian diri secara positif sesuai dengan norma pribadi, lingkungan pekerjaan, dan ajaran agama yang dianut;
2)      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang mahaesa,dalam dunia kerja dan karirnya;
3)       Memiliki sikap toleransi terhadap pekerja lain dan saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing sebagai pekerja;
4)      Sikap respek terhadap prestasi pekerja lain, menghormati dan menghargai pekerja lain, serta tidak melecehkan martabat dan harga dirinya;
5)      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara positif, obyektif dan konstruktif, terkait dengan tuntutan , tantangan dan peluang pekerjaan;
6)      Memiliki kemampuan melakukan piihan dan membuat keputusan secara sehat dan efektif dalam keberlanjutan kehidupan karirinya;
7)      Memiliki kemampuan berikteraksi social (human relasionsif) yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persaudaraan, persahabatan, atau silaturahim dengan sesama pekerja;
8)      Memiliki kemampuan interpersonal dan keterampilan kerja yang efektif dalam memecahkan masalah pekerjaan, baik yang bersifat internal maupun dengan orang lain.
2.3 Fungsi Bimbingan dan Konseling
Pada dasarnya pelayanan dalam Bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah fungsi yang harus dipenuhi. Adapun fungsi Bimbingan dan Konseling yang dimaksud antara lain:
1.      Fungsi Pemahaman
Fungsi Pemahaman merupakan fungsi Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu peserta didik dalam menghasilkan suatu pemahaman terhadap dirinya dalam mengembangkan potensi serta memahami lingkungannya. Sehingga peserta didik diharapkan mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya secara optimal, dan juga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
Adapun dalam pemahaman itu sendiri meliputi:
a.       Pemahaman tentang diri peserta didik, hal ini berkenan dengan bagaimana peserta didik dapat memahami dirinya sendiri serta dapat mengembangkan potensinya, sehingga pemahaman tersebut akan terlihat dari adanya peran orang tua, guru pada umumnya serta guru pembimbing pada khususnya.
b.      Pemahaman mengenai lingkungan peserta didik yang mencangkup lingkungan keluarga dan sekolah.
c.       Pemahaman mengenai lingkungan yang lebih luas, dalam artian peserta didik bukan saja memahami lingkungan keluarga dan sekolah, akan tetapi peserta didik juga dapat memahami lingkungan yang lebih luas yang mencangkup informasi dalam hal pendidikan, pekerjaan serta informasi sosial dan budaya.
2.      Fungsi Preventif (Pencegahan)
Layanan bimbingan dan konseling dapat berupa pencegahan, yaitu merupakan suatu usaha yang dapat mencegah atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat serta menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya. Adapun melalui fungsi ini, seorang konselor dapat memberikan bimbingan kepada peserta didik bagaimana cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang dapat membahayakan dirinya, dan teknik yang digunakan dapat berupa layanan orientasi, informasi dan bimbingan kelompok.
Adapun usaha pencegahan yang dapat dilakukan oleh konselor dalam menghadapi hal diatas antara lain:
a.       Mendorong dalam memperbaiki kondisi peserta didik
b.      Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam melakukan hal-hal yang bersifat positif yang dapat berpengaruh dalam proses perkembangan dalam kehidupannya.
c.       Memberikan pengertian kepada  peserta didik untuk tidak melakukan sesuatu yang akan menimbulkan damfak negatif, seperti merokok, minum-minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan lain sebagainya. Serta,
d.      Menggalang dukungan kelompok atau teman bermain terhadap peserta didik yang bersangkutan.
3.      Fungsi pengembangan
Pada dasarnya fungsi pengembangan lebih bersifat proaktif dari fungsi-fungsi Bimbingan dan Konseling lainnya, dikarenakan fungsi yang satu ini menyangkut bagaimana seorang konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang dapat memfasilitasi perkembangan peserta didik. Konselor dan staff sekolah lainnya berkolaborasi atau bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok dan lain sebagainya.
4.      Perbaikan ( Penyembuhan)
Pada dasarnya fungsi yang satu ini memiliki sifat yang kuratif dalam artian dalam memberikan pelayanan terhadap bimbingan dan konseling itu lebih menekankan kepada aspek penyembuhan. Selain itu fungsi ini juga berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang telah mengalami masalah, baik yang menyangkut pribadi, sosial, lingkungan belajar ataupun karir sekalipun. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
5.      Penyaluran
Fungsi penyaluran merupakan fungsi yang bertujuan untuk memberikan bimbingan dalam membantu peserta didik untuk memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, serta memantapkan dalam penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat dan keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
Dalam melaksanakan fungsi penyaluran tersebut, seorang konselor perlu berkerjasama dengan pendidik lainnya didalam maupun diluar lembaga pendidikan.
6.      Adaptasi
Fungsi ini dimaksudkan untuk membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru ataupun dosen dalam menyesuaikan program pendidikan terhadap minat, kemampuan serta kebutuhan peserta didik. Hal ini juga dilakukan dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai peserta didik tersebut.
Seorang konselor dapat membantu para guru atau dosen dalam memperlakukan peserta didik secara tepat, baik, dalam memilih serta menyusun materi pelajaran atau perkuliahan, memilih metode dan proses pembelajaran atau perkuliahan, maupun mengadaptasikan bahan pembelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didik.
7.      Penyesuaian
Fungsi penyesuaian bertujuan untuk memberikan bimbingan dalam membantu peserta didik agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.


2.4 Prinsip-prinsip BK
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling adalah pemaduan hasil-hasil kajian teoritik dan praktek yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu pelayanan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sisial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. (http://girlsincollege.blogspot.com/2012/09/makalah-prinsip-prinsip-bimbingan.html)
Menurut Prayitno dan Erman Amti (1994: 220)
rumusan prinsip –prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan”
(http://kampusryan.blogspot.com/2012/08/prinsip-bimbingan-konseling.html)
Dari buku Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Depdiknas, 2008) terdapat beberapa prinsip yang dipandang sebgai landasan bagi layanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berasal dari konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bimbingan, baik disekolah maupun diluar sekolah. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya:
1.      Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik ria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan tekik kelompok daripada perseorangan (individual).
2.      Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbinganna menggunakan teknik kelompok.
3.      Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbigan dipandang sebagi suatu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangaun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.      Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tangggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah/madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasehat kepada konseli, yang itu semua sangat penting bagina dalam megambil keputusan. Kehidupan konselidiarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan meyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat.   Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.      Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung disekolah/madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/ industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyaratakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multiaspek, yaitu melalui aspek pribadi sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
2.5 Asas-asas BK
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1. Asas kerahasiaan
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka para penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa.
2. Asas kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan suka rela akan membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.  Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri konseli saja, tetapi juga hendaknya berkembang pada diri konselor. Para penyelenggara bimbingan dan konseling hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugasnya itu merupakan sesuatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
3. Asas keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dlam suasana keterbukaan, baik yang dibimbing maupun si pembimbing bersikap terbuka. Keterbukaan dalam hal ini masing-masing yang bersangkutan bersedia membukakan diri untuk konseling. Dengan keterbukaan ini penelaahan maslah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan konseli menjadi lebih diperhatikan. Keterbukaan konseli tentu saja menjadi dasar keterbukaannya.
4. Asas kekinian
Masalah konseli yang berlangsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan merupakan masalah yang sudah lampau dan juga bukan masalah yang mungkin dialami di masa mendatang.
5. Asas kemandirian
Kemandirian merupakan tujuan dari layanan bimbingan dan konseling. Dalam memberikan layanan, para petugas bimbingan dan konseling hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli, jangan sampai menjadi tergantung pada orang lain, khususnya pada pembimbing.
6. Asas kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti bila individu yang dibimbinga tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Para pemberi layanan bimbingan dan konseling hendaknya menimbulkan suasana sehingga individu yang sedang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.
7. Asas kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik, perubahan yang selalu menuju se sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju.
8. Asas keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, hendaknya jangan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.


9. Asas kenormatifan
Usaha layanan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
10. Asas keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur, sistematik dan dengan menggunakan teknik-teknik dan alat-alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling.
11. Asas alih tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan kemampuannya untuk membantu konseli namun konseli belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan. Maka petugas itu mengalih tangankan klien kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
12. Asas tut wuri handayani
Asas ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun di luar hubungan kerja ke-Bimbingan dan Konseling-an pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.
2.6 Landasan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling pada pelaksanaannya selain harus berlandaskan pada prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu, juga harus mengacu kepada landasan Bimbingan dan Konseling itu sendiri. Menurut Prayitno dan Erman Amti (1999) ada beberapa landasan bimbingan dan konseling, yaitu (1) Landasan filosofis, (2) landasan religius, (3) landasan psikologis, (4) landasan sosial budaya, (5) landasan ilmiah dan teknologi, serta (6) landasan pedagogis.
1.      Landasan Filosofis
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan serangkaian kegiatan atau tindakan yang semuanya diharapkan merupakan tindakan yang bijaksana. Untuk itu diperlukan pemikiran filosofis tentang berbagai hal yang menyangkut pelayanan bimbingan konseling. Pemikiran filosofis menjadi alat yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan konseling secara umum dan bagi konselor secara khusus, yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan dalam membuat keputusan yang tepat. Selain itu pemikiran dan pemahaman filosofis juga memungkinkan konselor menjadikan hidupnya sendiri lebih mantap, lebih fasilitatif, dan lebih efekif dalam penerapan upaya pemberian bantuannya.
2.      Landasan Religius
Dimensi spiritual pada manusia menunjukan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk religius. Landasan religius bagi layanan bimbingan dan konseling setidaknya ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu : (1) keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk Allah Awt. (2) sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah  agama, (3) upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah individu. Landasan religius dalam bimbingan dan konseling pada umumnya ingin menetapkan klien sebagai makhluk Allah Swt. Dengan segenap kemuliaan kemanusiaannya hendaknya diperlakukan dalam suasana dan dalam cara yang penuh kemuliaan kemanusiaan pula. Oleh karena itu dalam masyarakat Agama itu banyak macamnya, maka konselor harus hati-hati dan bijaksana menerapkan landasan religius terhadap klien atau siswa yang berbeda latar belakang agamanya.
3.      Landasan Psikologis
Bimbingan dan konseling merupakan proses psikologis. Maknanya situasi bimbingan dan konseling merupakan situasi yang sarat dengan muatan-muatan psikologis. Psikologi mempersoalkan tentang perilaku individu . Oleh sebab itu, landasan psikologis dalam bimbingan dan konseling berarti mempersoalkan tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan. Hal ini sangatlah penting mengingat bidang garapan bimbingan dan konseling adalah perilaku siswa, yaitu perilaku siwa yang perlu dikembangkan maupun di ubah apabila ia hendak mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya atau ingin mencapai tujuan-tujuan yang dikehendakinya
4.      Landasan Sosial Budaya
Manusia merupakan makhluk sosial yang dalam hidupnya sangat bergantung terhadap orang lain. Dan selain hal tersebut manusia juga merupakan makhluk budaya karena atas dasar ide dan gagasan manusia menghasilkan sebuah karya seperti yang di sebutkan oleh Koentjaraningrat suatu budaya itu dibagi kedalam 7 unsur kebudayaan. Dan adapula yang mengatakan manusia itu harus bisa memenuhi tuntutan budayanya juga upaya ini menghendaki agar manusia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya yang ada di lingkungannya. Dan jika manusia tersebut gagal dalam memenuhi tuntutan budayanya maka akan menimbulkan pengucilan, dan bahkan akan  tersingkir dari kehidupan bersama di lingkungannya.
Karena manusia itu hidup bersuku-suku dan berbangsa-bangsa yang tentunya memiliki budaya yang berbeda pula dan perbedaan tersebut tentu dapat menimbulkan subjektivitas budaya yang akan berpengaruh terhadap pemberian bantuan bimbingan konseling. Proses konseling yang berasal dari berbagai budaya akan mengakibatkan  hambatan dan tentu karena adanya hal tersebut konselor diharapkan mampu menjaga netralitas sosial budaya dalam memberikan bantuan berupa bimbingan dan konseling.
5.      Landasan ilmiah dan teknologi
Secara Keilmuan bimbingan konseling merupakan pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematis. Landasan ilmiah Bimbingan dan konseling mengisyaratkan bahwa praktik bimbingan dan konseling harus dilaksanakan atas dasar keilmuan. Oleh sebab itu siapapun yang berkecimpung dalam bimbingan dan konseling harus memiliki ilmu tentang bimbingan dan konseling.
Selain perlu dukungan sejumlah ilmu, praktik bimbingan dan konseling juga memerlukan dukungan dari teknologi. Dukungan perangkat teknologi terhadap praktik bimbingan dan konseling antara lain dalam pembuatan instrumen bimbingan dan konseling dan penggunaan berbagai macam alat atau media untuk memperjelas materi bimbingan dan konseling seperti komputer.
6.      Landasan Pedagogis
Ketika seseorang melakukan praktik pelayanan bimbingan konseling berarti ia praktik pendidikan sedang mendidik, sebaliknya apabila seseorang melakukan praktik pendidikan (mendidik), berarti ia sedang memberikan bimbingan.
Landasan pedagogis pelayanan bimbingan dan konseling ini setidaknya berkaitan dengan : (1) pendidikan sebagai upaya pengembangan manusia dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, (2) pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling, (3) pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling.









BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Simpulan dari keseluruhan isi makalah dapat kita ambil secara garis besar yakni sebaga berikut:
·   Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.”
·        Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling agar individu (konseli) mampu memahami dan mengembangkan pontensinya secara optimal sesuai dengan tuntutan lingkungan. Dengan demikian pelaksanaan bimbingan dan konseling  tidak saja berfokus pada layanan bagi seluruh individu tetapi juga pada seluruh aspek kehidupannya.
·        Fungsi Bimbingan dan Konseling terdiri dari Fungsi Pemahaman, Fungsi Preventif (Pencegahan), Fungsi pengembangan, Perbaikan (Penyembuhan), Penyaluran, Adaptasi, Penyesuaian
·        Prinsip Bimbingan dan Konseling: Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli, Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi, Bimbingan menekankan hal yang positif, Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama, Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling, Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.
·        Asas-asas Bimbingn dan Konseling, terdiri atas Asas kerahasiaan, Asas kesukarelaan, Asas keterbukaan, Asas kekinian, Asas kemandirian, Asas kegiatan, Asas kedinamisan, Asas keterpaduan, Asas kenormatifan, Asas keahlian, Asas alih tangan, Asas tut wuri handayani
·        Landasan Bimbingan dan Konseling, beberapa landasan bimbingan dan konseling, yaitu (1) Landasan filosofis, (2) landasan religius, (3) landasan psikologis, (4) landasan sosial budaya, (5) landasan ilmiah dan teknologi, serta (6) landasan pedagogis.






























Daftar Pustaka

Astuti, Emerentiana. 2012. Makalah prinsip-prinsip bimbingan. [Online]. Tersedia: http://girlsincollege.blogspot.com/2012/09/makalah-prinsip-prinsip-bimbingan.html 
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal
Faisal, Ryan. 2012. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling. [Online]. Tersedia:   http://kampusryan.blogspot.com/2012/08/prinsip-bimbingan-konseling.html
Hamalik, O. 1992. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru
Sudirma. (2012). Fungsi Bimbingan dan Konseling. [online] Tersedia:http://makalahpendidikan-sudirman.blogspot.com/2012/02/fungsi-bimbingan-konseling.html
Suherman, Uman. 2011. Manajemen Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rizqi press
Tohirin. 2001. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta:RajaGrafindo Persada
Wardati dan Jauhar, Mohammad. 2011. Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya
Yusuf, S. & Nurhisan, J. (2008). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda









2 comments:

  1. Assalamualaikum, maaf mau tanya... buku uman suherman yg manajemen bimbingan dan konseling bs didapatkan dmn ya? Saya nyari belum ketemu2..

    ReplyDelete
  2. Walaikumsalam. Wah udah lama juga mbak, saya juga gk terlalu ingat. Kalau gk salah, saat saya mengerjakan makalah ini, sumbernya kebanyakan dari perpustakaan kampus.

    Kalau mbak tinggal di Bandung, coba aja diperpustakaan UPI. Mudah-mudahan masih ada.

    ReplyDelete