Makalah Pengantar Ilmu Sejarah
DAFTAR ISI
BAHASAN HALAMAN
1.
Kata
Pengantar 3
2. Pendahuluan 4
3. Pengertian & Ruang Lingkup
Sejarah 6
4. Metode & Ilmu Bantu Sejarah 17
5. Tujuan & Kegunaan Sejarah 19
6. Sejarah Perkembangan Sejarah 22
7.
Hubungan
Ilmu Sejarah dengan 28
Ilmu sosial lainya
8.
Menuju
Rapprochement Sejarah 32
dengan Ilmu Sosial lainya
9.
Konsep
– Konsep Sejarah 36
10. Generalisasi Sejarah 42
11. Teori – Teori Sejarah 44
12. Daftar Pustaka 53
KATA PENGANTAR
Dengan telah memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah
SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dengan dorongan
semangat yang tinggi, maka kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “ILMU SEJARAH” . sebagai salah satu bahan presentasi perkuliahan
kami. Segenap penyusun dan penyaji materi berusaha memfasilitasi proses makalah
ini, yang perlu diperhatikan bagi mahasiswa Fakultas Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (FPIPS), khususnya Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial.
Makalah ini membahas tentang pengertian dan ruang lingkup
sejarah, metode dan ilmu bantu sejarah, tujuan dan kegunaan sejarah, sejarah
perkembangan sejarah, hubungan ilmu sejarah dengan ilmu social lainya, menuju
rapprochement sejarah, generalisasi sejarah, konsep, serta teori sejarah. Untuk
itu kami segenap penyusun berharap rekan semua membaca makalah yang telah kami
susun ini.
Makalah yang disusun ini tentunya jauh dari kesempurnaan.
Untuk itu, kami segenap penyusun menerima saran maupun kritikan dari berbagai
pihak, baik dosen, maupun rekan – rekan mahasiswa. Kami segenap penyusun
mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, terutama kepada dosen mata
kuliah pengantar ilmu social. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan
terima kasih.
Bandung, 19
September 2011
Penyusun materi
BAB II
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sejarah
merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, maupun
cerita yang benar – benar telah terjadi di masa lampau dan peristiwa –
peristiwa tersebut mempunyai keterkaitan antara satu dan yang lainya.
Dilihat dari
perkembangan sejarah di wilayah kita sekarang ini, para penerus kurang memahami
arti pentingnya sejarah, karena jika tanpa sejarah, masa lalu hanya akan
digunakan untuk kepentingan praktiknya saja. Dan tidak lama lagi kita akan
menjadi terputus dari berbagai pengalaman kehidupan manusia pada masa lampau.
Adapun fungsi dari mempelajari sejarah yaitu, membawa dan
mengajarkan kebijaksanaan ataupun kerifan – kearifan (fungsi edukatif),
memberikan nspirasi attau ilham (fungsi inspiratif), serta berperan dalam
proses pembelajaran pada salah satu kejujuran atau ketrampilan tertentu (fungsi
instruktif), dan jga memberikan rasa kesenangan maupun keindahan (fungsi
rekreasi)
Mengingat bahwa ilmu sejarah dipandang perlu bahkan penting
untuk dipelajari, karena ilmu sejarah memiliki banyak hubungan dengan ilmu –
ilmu social lainya. Diantara hubungan – hubungan itu adalah hubungan sejarah
dengan sosiologi, antropologi, hubungan antropologi budaya dengan sejarah,
hubungan sejarah dengan psikologi, hubungan sejarah dengan geografi, hubungan
sejarah dengan ekonomi, dan hubungan sejarah dengan ilmu politik
B.
RUMUSAN
MASALAH
1) Apa
pengertian dari sejarah?
2) Apa
tujuan mempelajari sejarah dan dampak jika tidak mempelajarinya?
3) Apa
fungsi dari mempelajari ilmu sejarah?
4) Sebutkan
hubungan – hubungan sejarah dengan ilmu sosial lainya.
C.
TUJUAN
1) Dapat
memahami pengertian dari sejarah
2) Mengetahui
tujuan mempelajari sejarah dan dampak jika tidak mempelajari sejarah
3) Dapat
mengamalkan setiap fungsi dari mempelajari ilmu sejarah
4) Dapat
menyebutkan hubungan – hubungan ilmu sejarah dengan ilmu – ilmu sosial lainya.
3.
Pengertian
dan Ruang Lingkup Sejarah
1. Pengertian
Sejarah
Mernbahas sejarah memang tidak akan pernah ada
habisnya, sekecil apapun yang dibahas dalarn sejarah, pada point yang perlama
ini karni akan memaparan tentang pengertian dan ruang lingkup sejarah. Kata
sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (Sajaratun) yang artinya pohon. Dalarn
bahasa Alab sendiri, sejarah disebut tarikh . Adapun kata tarikh dalam bahasa
Indonesia artinya kurang lebih adalah waktu atau penanggalan. Pengertian pohon
kayu disini adalah suatu kejadian, perembangan, atau peftumbuan,tentang suatu
hal (peristiwa), dalam suatu kesinambungan atau (kontinuitas). Beberapa
peneliti malah berpendapat bahwa arli syajarah tidak sama denan sejarah, sebab
sejarah bukan hanya bermakna sebagai pohon keluarga, asal - usul, atau istilah.
Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam
literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi, meskipun begitu,
banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal,dalam bahasa Yunani
historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie,
bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte, yang berarti yang terjadi, dan
bahasa Belanda dikenal gescheiedenis.Namun, kata Sejarah lebih dekat pada
bahasa Yunani yaitu historia (dlbaca: istoria) yang berarti ilmu atau orang
pandai. Namun, dalam penggunaanya oleh filsuf terkenal dari yunani Adstoteles,
historia berlari suatu pertelaan sisternatis mengenai seperangkat gejala alam,
entah susunan kronologi yang merupakan factor atau tidak di dalam pertelaan
penggunaan itu, meskipun jarang, namun nyatanya masih tetap hidup. Kemudian
dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia.akan
tetapi seiring dengan perkembanganzaman, kata lain yang sama artinya yaitu scicntia
lebih sering dipergunakan untuk rnenyebutkan pertelaan sistemais non kronologis
mengenai gejala alam, sedangkan kata istoria biasanya diperuntukan bagi
pertelaan mengenai gejala gejala ( terutama yang berhubungan dengan manusia)
dalam urutan kronologis. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah dalam
bahasa jerman Geschichte yang berarti sudah terjadi. Bila dibandingkan, arli
kata sejarah dalam bahasa inggris dan bahasa jerman, acapkali dijumpai di dalam
ucapan - ucapanya yang terlalu sering dipakai seperli "semua sejarah rnengajarkan
sesuatu" atau "pelajaran - pelajaran sejarah". Salah satu
perkataan Sunnal dan Haas ( 1993:78) pernah menyebut bahwa "History is a
ctu'onological study that interprets and gives meaning to events and applies
systhematic rnethods to discover the truth. Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah
dikategorikan sebagai bagian dari ilmu budaya (humaniora). Akan tetapi, kini
sejarah lebih sering dikategorikan ke dalam ilmu sosial, terutama bila
rnenyangkut perunutan sejarah secara kronologis. Ilmu sejarah mempelajari
berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Ilmu
sejarah dapat dibagi menjadi krouologi, historiografi, genealogi, paleografi,
dan kliometrik. Moh. Yamin pernah berkata bahwa Sejarah adalah suatu ilmu
pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang
dibuktikan dengan kenyataan. Sedangkan menurut J.V Brice Sejarah adalah
cararan-earatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan dan diperbuat oleh manusia.
Sedangkan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
Tahun 1952, sejarah disebutkan
memiliki
3 arti yaitu :
1.
Menurut kesusastraan lama : silsilah,
atau asal - usul
2.
Kejadian dan Peristiwa yang benar benar terjadi pada masa lampau
3.
Ilmu, pengetahuan, cerita pelajaran tentang kejadian dan peristiwa yang benar –
benar terjadi pada masa lampau.
Sedangkan Moh.Ali dalam bukunya 'Pengantar Ilmu
Sejarah Indonesia" (1963) mendefi nisikan sej arah sebagai :
l. Jurnlah perubahan -
perubahan kejadian dan peristiwa dalam kenyataan sekitar kita.
2. Cerita tentang
perubahan - perubahan, kejadian, dan peristiwa dalam kenyataan sekitar
kita.
3. Ilmu yang bertugas
menyelidiki perubahan - perubahan kejadian dan pelistiwa dalam kenyataan
sekitar kita.
Pengertian sejarah berbeda dengan pengertian Ilmu
sejarah. Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lalu manusia sedangkan
Ilmu sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting
masa lalu manusia. Apabila kita ambil peristiwa masa lampau saja, itu belum
berarli sejarah. Karena, sejarah
akan
mengandung arti bila peristiwa masa lampau atau faktanya diberi cerita dan
ceritanya harus disusun dengan menggunakan persyaratan ilmiah.
Dan menurut beberapa ahli lain, pengertian sejarah
ialah:
1. Dr. R. Ruslan Abdul Gani :
Sejarah adalah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki
secara sistematic perkembangan masyarakat serta manusia di masa lampau beserta
kejadian-kejadian.
2. Prof. Dr. H. Muh. Yamin : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan bberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan ( fakta-fakta ).
3. Patrick Gardiner : Sejarah merupakan suatu ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat manusia.
4. W.H. Walsh : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pencatatan yang berarti dan penting bagi manusia.
5. JV. Bryce : Sejarah adalah catatan dari apa yang dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.
6. R. Moh. Ali : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pencatatan yang berarti dan penting bagi manusia.
2. Prof. Dr. H. Muh. Yamin : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan bberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan ( fakta-fakta ).
3. Patrick Gardiner : Sejarah merupakan suatu ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat manusia.
4. W.H. Walsh : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pencatatan yang berarti dan penting bagi manusia.
5. JV. Bryce : Sejarah adalah catatan dari apa yang dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.
6. R. Moh. Ali : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pencatatan yang berarti dan penting bagi manusia.
Peristiwa sejarah itu mencakup segala hal yang
dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh manusia
(Kuntowijoyo, 1995,17)
Terdapat dua jenis cara penulisan sejarah
1)
Sejarah Naratif
a) uraian
logis mengenai suatu proses perkembangan terjadinya peristiwa berdasarkan
common sense (akal sehat), imajinasi, ketrampilan ekspresi, bahas dan
pengetahuan fakt.
b) Proses
terjadinya peristiwa secara genesis (dari awal – akhir)
c) Keterangan
mengenai sebab – sebanya (kausalitas) secara deskriptif
d) Ditulis
tanpa memakai teori dan metodologi.
2) Sejarah
Ilmiah / Analisis
Kriteria utama sejarah ini adalah
mengkaji dan menyajikan suatu kejadian di masa lampau dengan menerangkan sebab
– sebanya yang bersumber pada kondisi lingkungan peristiwa (kondisional) dan
konteks social – budaya (kontekstual). Namun, pelukisan sejarah ilmiah yang
pada giliranya bertujuan memberikan makna dan penjelasan tentang factor –
factor terjadinya suatu peristiwa tersebut dapat dilakukan secara implicit di
dalam deskripsi dengan ebrdasarkan konsep dan teori yang relevan (Kartodirdjo,
1992:3).
Lalu mengapa sejarah dapat dikatakan
sebagai ilmu??
Karena memenuhi Syarat-syarat
sebagai Ilmu : ( Artinya Sejarah merupakan Cabang Ilmu yang berdiri sendiri,
karena melalui penelitian Ilmiah
1. Melalui Tahab-tahab Penelitian
2. Disusun secara Sistematis
3. Melalui /memakai Metodologis
Sejarah akan Ilmiah ( hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan ), apabila hasilnya :
1. Logis ( dapat diterima akal )
2. Sistematis ( berurutan dalam penelitian )
3. Obyektif ( apa adanya hasil penelitiannya )
4. Metodologis ( memakai teknik Penelitian )
Untuk lebih mudahnya dalam penelitian sejarah kita akan berusaha menjawab 5 pertanyaan karena sejarah adalah ilmu atau pengetahuan untuk merekonstruksikan kembali aktivitas atau tindakan umat manusia di masa lampau dengan berusaha untuk memberi jawaban atas lima “ W “, yaitu :
1.What ( apa wujud kejadian/apa peristiwa tersebut )
2.Who ( siapa yang tersangkut/terlibat langsung atau tidak dalam suatu peristiwa)
3.Where ( dimanakah peristiwa itu terjadi )
4.Why ( mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi )
5.When ( kapan peristiwa itu terjadi )
Dengan demikian Sejarah dapat dimasukkan dalam suatu ilmu tersendiri. Karena memenuhi persyaratan sebagai ilmu, yakni sebagai berikut :
a. Metode yang efisien.
Sejarah yang mempunyai metode tersendiri dalam rangka pencarian dan penelitiannya, yakni dalam pengumpulan sumber, mengadakan penelitian sumber, penafsiran data serta penyajian data dalam bentuk cerita sejarah.
b. Obyek yang definitive : Ruang lingkup sejarah adalah apa yang telah diperbuat oleh manusia di masa lampau.
c. Formulasi dan kebenaran : Bahwa apa yang disajikan dalam cerita sejarah ( historiografi ), diusahakan sejauh nungkin menjauhi peristiwanya, untuk itu dilakukan analisa data secara ilmiah.
d. Penyusunan yang sistematis : Dalam usaha mulai dari langkah pertama sampai akhir dilakukan secara teratur dan sistematis. Jadi, Sejarah benar-benar dapat dimasukkan dalam ilmu tersendiri.
1. Melalui Tahab-tahab Penelitian
2. Disusun secara Sistematis
3. Melalui /memakai Metodologis
Sejarah akan Ilmiah ( hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan ), apabila hasilnya :
1. Logis ( dapat diterima akal )
2. Sistematis ( berurutan dalam penelitian )
3. Obyektif ( apa adanya hasil penelitiannya )
4. Metodologis ( memakai teknik Penelitian )
Untuk lebih mudahnya dalam penelitian sejarah kita akan berusaha menjawab 5 pertanyaan karena sejarah adalah ilmu atau pengetahuan untuk merekonstruksikan kembali aktivitas atau tindakan umat manusia di masa lampau dengan berusaha untuk memberi jawaban atas lima “ W “, yaitu :
1.What ( apa wujud kejadian/apa peristiwa tersebut )
2.Who ( siapa yang tersangkut/terlibat langsung atau tidak dalam suatu peristiwa)
3.Where ( dimanakah peristiwa itu terjadi )
4.Why ( mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi )
5.When ( kapan peristiwa itu terjadi )
Dengan demikian Sejarah dapat dimasukkan dalam suatu ilmu tersendiri. Karena memenuhi persyaratan sebagai ilmu, yakni sebagai berikut :
a. Metode yang efisien.
Sejarah yang mempunyai metode tersendiri dalam rangka pencarian dan penelitiannya, yakni dalam pengumpulan sumber, mengadakan penelitian sumber, penafsiran data serta penyajian data dalam bentuk cerita sejarah.
b. Obyek yang definitive : Ruang lingkup sejarah adalah apa yang telah diperbuat oleh manusia di masa lampau.
c. Formulasi dan kebenaran : Bahwa apa yang disajikan dalam cerita sejarah ( historiografi ), diusahakan sejauh nungkin menjauhi peristiwanya, untuk itu dilakukan analisa data secara ilmiah.
d. Penyusunan yang sistematis : Dalam usaha mulai dari langkah pertama sampai akhir dilakukan secara teratur dan sistematis. Jadi, Sejarah benar-benar dapat dimasukkan dalam ilmu tersendiri.
Dengan
demikian penelitian sejarah mempunyai arti bahwa tahab penulisan sejarah (
historiografi), bukan hanya sekesar menyusun dan merangkai fakta-fakta hasil
penelitian, melainkan juga menyampaikan peristiwa, pikiran, dan emosi melalui
interpretasi sejarah berdasarkan fakta-fakta hasil penelitian. Tetapi dalam
menuliskan hasil penelitian, sejarawan atau peneliti harus sadar bahwa tulisan
itu tidak hanya untuk kepentingannya tetapi juga dibaca orang lain.
Untuk itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya. Penyajian penelitian sejarah dalam bentuk tulisan bukan hanya sekesar menyusun dan merangkai fakta-fakta hasil penelitian, melainkan juga menyampaikan peristiwa, pikiran, dan emosi melalui interpretasi sejarah berdasarkan fakta-fakta hasil penelitian ( melalui kririk dan mempertimbangkan intrepretasi subyektif dan obyektibnya.
Dalam menuliskan hasil penelitian, sejarawan atau peneliti harus sadar bahwa tulisan itu tidak hanya untuk kepentingannya tetapi juga dibaca orang lain. Untuk itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya dalam penyajian penelitian sejarah dalam bentuk tulisan ( historiografi ).
Untuk itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya. Penyajian penelitian sejarah dalam bentuk tulisan bukan hanya sekesar menyusun dan merangkai fakta-fakta hasil penelitian, melainkan juga menyampaikan peristiwa, pikiran, dan emosi melalui interpretasi sejarah berdasarkan fakta-fakta hasil penelitian ( melalui kririk dan mempertimbangkan intrepretasi subyektif dan obyektibnya.
Dalam menuliskan hasil penelitian, sejarawan atau peneliti harus sadar bahwa tulisan itu tidak hanya untuk kepentingannya tetapi juga dibaca orang lain. Untuk itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya dalam penyajian penelitian sejarah dalam bentuk tulisan ( historiografi ).
2).
Ruang Lingkup Sejarah
Karena
lingkup sejarah sangat besar, perlu klasifikasi yang baik untuk memudahkan penelitian.
Bila beberapa penulis seperti H.G. Wells, Will Durant, dan Ariel Durant menulis
sejarah dalam lingk-up umum, kebanyakan sejarawan memiliki keahlian dan spesialisasi
masingmasing. Beberapa clari mereka sepakat untuk membagi peranan kedudukan
sejarah menjadi 3 kelompok besar yaitu; sejarah sebagai peristiwa, sejarah
sebagai ilmu, sejarah sebagai cerita (ismaun, 1993:277)
1. Sejarah sebagai peristiwa
Adalah sesuatu yang terjadi pacla manusia cli masa
larnpau. Pengerlian manusia di masa lampau adalah sesuatu yang penting dalam
definisi sejarah. Pengerlian sejarah sebagai peristiwa sebenarnya memiliki
makna yang sangat luas dan beraneka ragam. Namun, keluasan dan keanekaragaman
tersebut sama dengan luasnya kon-rpleksitas kehidupan manusia. Sejarah sebagai
peristiwa selingjuga disebut sejarah sebagai kenyataan dan sejarah sebagai objektif
(ismaun, 1993 :279). Artinya, peristiwa - peristiwa tersebut benar benar terjacli
dan didukung oleh evedensi - evidensi yang menguatkan seperti berupa
peninggalan (relics atau
remains).
Dan catatan - catatan (r'ecords) (lucey,1 984:27). Selain itu, dapat pula
peristiwa itu diketahui dari sumber - sumber yang bersifat lisan yang si
sampaikan dali mulut ke mulut.
2. Sejarah sebagai ilmu
Dalam pengertianya, kita mengenal definisi sejarah
yang bermacam - macarn, baik yang menyangkut persoalan persoalan. Sejarah
sebagai bagian dari ilmu social, sejarah sebagai bagian dari ihnu hurnaniola,
lnaupun yang berkernbang di sekitar makna dan hakikat yang terkandung dalam
sejarah.
Bury (teggar-t, 1960:36) secara tegas menyatakan
history is science no less, and tnore. Sejarah adalah ilmu Pendapat pollard
(ismaun, I953:282)menyatakan history is both a science and afi, because it
lequire scientific analysis of matrealis and an arlhistic scientist of the
result. Sejarah dikategorikan sebagai ilmu karena dalam sejarah pun memiliki
batang tubuh keilmuan ( the body of knowledge), metodologi yang spesifik.
Sejarahpun memiliki struktur keilmuan tersendiri. Baikdalam fakta, konsep,
maupun generalisasiya (bank, 1971:2Il-219; sjamsudin, 1996:7-I9).
3. Sejarah sebagai cerita
Sejarah sebagai kisah adalah cerita berupa narasi
yang disusun berdasarkan pendapat seseorang, rnemori, kesan atau taf'siran
manusia terhadap suatu peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Disebut sejarah
sebagai subyek yang arlinya sejarah tersebut telah mendapatkan penafsiran dari
penyusunan cerita sejarah. Dalam hal ini sejarawan mempunyai peran sebagai "The
Man Behind the Gr.m", artinya mereka menlusun cerita sejarah berdasarkan
jejak-jejak sejarah (sejarah sebagai peristiwa) namun tetap dipengaruhi oleh
sudut pandang sejarawan itu sendiri.
Ada banyak cara untuk memilah ihformasi dalam
sejarah, antara lain:
. Berdasarkan kurun
waktu (kronologis).
. Berdasarkan wilayah
(geografis).
. Berdasarkan negara
(nasional).
. Beldasarkan kelompok
suku bangsa (etnis).
. Berdasarkan topik
atau pokok bahasan (topikal).
Dilihat
dari ruang lingkupnya yang begitu luas, bila dibagi lagi menjadi satu
pembahasan yang tematik, maka akan muncul belasan cakupan sejarah, diantaranya:
1. Sejarah
Sosial
Berdasarkan
buku pengantar ilmu sosial, karangan bapak Dadang (2008). Pengertian sejarah
social dibuat oleh Trevelyn dalam bukuna English
Social History, A Survey of Six Centuries (1942). Ia berpendapat bahwa
sejarah social adalah sejarah tanpa nuansa politik.
Lain
lagi yang dikatakan oleh Robert J Bezucha (1972:x), menurutnya sejarah social
itu ialah sejarah budaya yang mengkaji kehidupan sehari – hari anggota –
anggota masyarakat dari lapisan yang berbeda – beda dan dari periode yang
berbeda – beda pula.
Menurut
Hobsbawm (1972:2) di dalam sejarah social itu diakui sejarah dari orang – orang
miskin atau kelas bawah; gerakan – gerakan sosial; berbagai kegiatan manusia,
seperti tingkah laku, adat istiadat, kehidupan sehari – hari; sejarah social
dalam hubunganya dengan sejarah ekonomi.
2. Sejarah
Ekonomi
Sebenarnya
sejarah ekonomi ini lebih merupakan perpaduan dari dua disiplin ilmu, seperti
namanya yaitu ilmu sejarah dan ilmu ekonomi. Sejarah ekonomi mulai dianggap
sebagai bidang studi tersendiri dimulai dengan dibentuknya Economic History
Society pada tahun 1926, dan jurnalnya yang begitu terkenal “Economic History
Review” yang mulai terbita pada tahun 1927. Selain itu dibentuknya “National
Beureu of Economic Research” pada tahun 1920.
3. Sejarah
Kebudayaan
Agak
sulit untuk menjelaskan secara spesifik apa itu sejarah kebudayaan, mengingat
arti kebudayaan itu sendiri sangat luas. Hal ini tentu saja sangat
berseberangan dengan apa yang kita pelajari di tingkat sekolah, dimana ruang
lingkup sejarah kebudayaan itu lebih berkisar pada bidang arkeologi, sesuatu
yang berkaitan dengan kepercayaan, seni – bangunan, seni sastra, seni pahat,
dll. Namun, dalam gaya baru, pengertian sejarah kebudayaan menjadi lebih luas,
aspek – aspek seperti gaya hidup, etika, etiket pergaulan, kehidupan keluarga
sehari – hari, pendidikan, berbagai adat istiadat, upacara adat, siklus
kehidupan dsb (Kartodirdjo, 1992:195).
4. Sejarah
Demografi
Sebenarnya
sejarah demografi sudah ada sejak dulu, ketika John Graunt mempublikasikan
“Natural and Political Observations made upon the bills Mortality” (1662).
5. Sejarah
Politik
Dalam
sejarah lama, sejarah politik memiliki kedudukan yang dominan dalam
historiografi barat. Akibatnya, timbul tradisi yang kokoh bahwa sejarah
konvensional adalah sejarah politik (Kartodirdjo, 1992:46). Karakteristik utama
dalam sejarah konvensional adalah bersifat deskriptif – naratif. Dalam hal itu,
proses politik diungkapkan melalui satu dimensi politik belaka. Dalam sejarah
politik gaya lama, biasanya mengutamakan diplomasi dan peranan – tokoh – tokoh
besar serta pahlawan – pahlawan yang berpengaruh besar.
Berbeda dengan sejarah politik gaya baru
yang sifatnya multidimensional, karena sejarah politik dibuat lebih menarik,
mengingat eksplanasinya lebih luas, mendalam, dan tidak terjebak dalam
determinisme historis (Kartodirdjo, 1992:49). Cakupan analisisnya pun lebih
luas, karena struktur kekuasaan, kepemimpinan, para elite, otoritas, budaya
politik, proses mobilisasi, jarinan – jarinan politik dalam hubunganya dengan
system – system dan proses social, ekonomi, dan sebagainya pun turut dibahas.
6. Sejarah
Kebudayaan Rakyat
Sebenarnya
agak sulit untuk membedakan sejarah kebudayaan dengan sejarah kebudayaan rakyat
atau the history of popular culture. Kesulitan itu secara teoritik tidak
membedakan secara eksplisit antar “kebudayaan atas” dengan “kebudayaan Bawah”.
Namun secara realitas – empiric, perbedaan ini tampak bukan dalam struktur,
melainkan praksisnya.
7. Sejarah
Intelektual
Secara
filosofis hubungan sejarah dengan intelektual lebih erat dengan aliran
fenomenologi yang mengkaji tentang fenomena – fenomena atau apa saja yang
tampak. Dalam suatu fakta sejarah, ragamnya dapat berupa artifact (benda),
socifact (hubungan social), dan mentifact (kejiwaan). Namun, perlu dicatat
disini, bahwa tidak semua bentuk kesadaran meninggalkan bekas. Banyak sekali
peninggalan – pennggalan yang ikut musnah terbawa sampai ke liang lahat.
Disinilah sejarawan dituntut keahlianya untuk dapat merekam kesadaran tersebut
yang menyangkut dengan alam pikiran manusia masa lalu yang menjadi pusat
perhatian sejarah intelektual. Karena, alam pikiran itu sendiri memiliki
struktur yang bertahan lama dan dapat direkam.
8. Sejarah
Keluarga
Sebagaisuatu
bidang riset, sejarah keluarga (family history) mulai muncul pada tahun 1950-an
sebagai bagian tumbuhnya minat terhadap sejarah ekonomi dan sejarah social
(wall, 2000:340-341). Dimana para ahli sejarah mencari informasi mengenai
keluarga dari berbagai sumber, mulai dari dokumen – dokumen legal, catatan
kasus – kasus pengadilan, sejarah nama – nama keluarga, lukisan lama, naskah
perjanjian, dan berbagai penggalian arkeologis di lokasi – lokasi milik
pribadi, maupun milik public untuk mengungkap cikal bakal kehidupan keluarganya
(Gotain, 1978; Rawson, 1906; Gardner, 1985).
9. Sejarah
Etnis
Pada
umumya sejarah etnis (etnohistory) ditulis untuk merekonstruksi sejrah dari
kelompok – kelompok etnis sejak sebelum datangnya bangsa eropa sampai dengan
interaksi mereka dengan orang – orang eropa. Sejarah etnis tersebut mulai
digunakan secara umum oleh pakar antropologi, arkeologi, dan sejarawan sejak
tahun 1940-an (Sjamsuddin, 1996:215). Contoh sejarah etnis adalah sejarah etnis
Aztec, maya, aborigin, dan maori.
Adapun
ruang lingkup sejarah etnis ini mencakup kajian – kajian yang meliputi aspek –
aspek social, ekonomi, kebudayaan, kepercayaan masyarakat, interaksi dalam lingkungan
masyarakat atau kelompok, kekerabatan, perubahan – perubahan social – budaya,
migrasi, dsb. Untuk menyusun sejarah etnis yang baik, diperlukan suatu
pembahasan yang bersifat interdisipliner untuk mengungkap secara mendalam dari
berbagai aspek kehidupan.
10. Sejarah
Psikologi dan Psikologi Histori
Mungkin
benar tulisan peter burke dalam “History and Social Theory” yang menyebtkan
bahwa sampai sekarang ini peranan psikologi masih agak marginal dalam
historiografi, dan alasanya banyak yang menyandarkan pada relasi psikologi dan
sejarah (Burke, 2001:170).
11. Sejarah
Pendidikan
Sejarah
pendidikan memiliki substansi yang luas, baik yang menyangkut tradisi dan
pemikiran – pemikiran berharga dari para pemimpin besar pendidikan, system
pendidikan, dan pendidikan dalam hubunganya dengan sejumlah elemen – elemen
penting dan problematic, khususnya dalam perubahan social yang menyangktu
aliran – aliran. Yaitu, perenialisme, esensialisme, rekonstruksionisme,
konstruksionisme, dan progresifisme. Pendekatan pembelajaranya dapat menyangkut
tentang psikologi belajar behaviorisme gestalt, humanism, kognitifisme, bahkan
sampai psikologi belajar kecerdasan majemuk gardner.
12. Sejarah
Medis
Penulisan
sejarah medis dilator belakangi oleh kebutuhan para dokter yang menyadari
pemahaman tradisi – tradisi pengobatan yang berbeda – beda pada masa lalu.
KARAKTERISTIK
SEJARAH
Sejarah sebagai suatu ilmu pun pasti
memiliki karakteristik sendiri yang begitu khas, dan terkadang akan berbeda
dengan ilmu – ilmu lainya, diantaranya:
1.
Unik, artinya peristiwa sejarah hanya
terjadi sekali, dan tidak mungkin terulang peristiwa yang sama untuk kedua
kalinya.
2.
Penting, artinya peristiwa sejarah yang
ditulis adalah peristiwa-peristiwa yang dianggap penting yang mempengaruhi
perubahan dan perkembangan manusia
3.
Abadi, artinya peristiwa sejarah tidak
berubah-ubah dan akan selalu dikenang sepanjang masa
Sejarah merupakan suatu cabang ilmu
pengetahuan yang berkembang dengan metode – metode serta standar – standar.
Mempelajari sejarah merupakan suatu jenis berpikir yang tentu pula disebut
dengan pemikiran historis.
Cara berpikir historis berbeda
dengan cara berpikir di dalam ilmu pengetahuan alam, karena memiliki tujuan
yang berbeda, diantaranya:
1.
Bertujuan membangun suatu rekonstruksi
yang cerdas dari masa lampau. Yang juga memiliki cirri – cirri yang menandai
bahwa merupakan suatu cabang pengetahuan tersendiri.
2.
Cara berpikir sejarah adalah mengenai
waktu lampau dan dengan demikian maka tanggapan ingatan (memory impressions)
merupakan suatu bagian dari bahan pokok yang secara mutlak harus ada.
4. METODE DAN ILMU BANTU SEJARAH
Secara sederhana, Ismaun (1993;
125-131) mengemukakan bahwa dalam metode sejarah meliputi:
1. Heuristic
(pengumpulan sumber – sumber)
2. Kritik
tau analisis sumber (eksternal dan internal)
3. Interpretasi
4. Historiografi
(penulisan sejarah)
Sedangkan
ilmu bantu dalam penulisan sejarah terbagi atas hal – hal berikut;
1. Paleontology,
yaitu ilmu tentang bentuk – bentuk kehidupan purba yang pernah ada di muka bumi
ini, terutama fosil.
2. Arkeologi,
yaitu kajian ilmiah mengenai hasil kebudayaan, baik dalam periode prasejarah
maupun periode sejarah yang ditemukan melalui ekskavasi – ekskavasi di situs –
situs arkeolog.
3. Paleoantropologi,
yaitu ilmu tentang manusia – manusia purba atau antropologi ragawi.
4. Paleografi,
yaitu kajian tentang tulisan – tulisan kuno. Termasuk ilmu membaca dan
penentuan waktu.
5. Epigrafi,
yaitu pengetahuan tentang cara membaca, menentukan waktu, dan menganalisis
tulisan kuno pada benda – benda yang dapat bertahan lama (batu, logam, dsb).
6. Ikonografi,
yaitu arca – arca atau patung – patung kuno sejak jaman prasejarah maupun
sejarah.
7. Numismatic,
yaitu ilmu tentang mata uang, asal – usul, tekhnik pembuatan dan mitologi.
8. Ilmu
keramik, yaitu kajian tentang barang – batang untuk tembikar dan porselin.
9. Genealogi,
yaitu pengetahuan tentang asal – usul nenek oyang atau asal mula keluarga
seseorang ataupun beberapa keluarga.
10. Filologi,
yaitu ilmu tentang naskah – naskah kuno.
11. Bahasa,
yaitu penugasan tentang beberapa bahasa, baik bahasa asing, maupun bahasa
daerah yang diperlukan dalam penelitian sejarah.
12. statistik,
yaitu sebagai presentasi analisis dan interpretasi angka –angka.
13. Etnografi,
yaitu merupakan kajian bagian antropologis tentang deskripsi dan analisis
kebudayaan suatu kebudayaan suatu masyarakat tertentu.
Dan gray (1964:9) pernah
mengemukakan bahwa seorang sejarawan minimal memiliki enam tahap dalam
penelitian sejarah.
1. Memilih
suatu topik yang sesuai
2. Mengusut
semua evidensi atau bukti yang relevan dengan topik y6ang ditemukan ketika penelitian diadakan.
3. Membuat
catatan – catatan penting dan relevan dengan topic yang ditemukan ketika
penelitian diadakan.
4. Mengevaluasi
secara kritis semua evidensi yang telah dikumpulkan atau melakukan kritik
sumber secara eksternal dan internal.
5. Mengusut
hasil – hasil penelitian dengan mengumpulkan catatan fakta – fakta secara
sistematis.
6. Menyajikanya
dalam suatu cara yang menarik serta mengomunikasikanya kepada para pembaca
dengan menarik pula.
5.
.
TUJUAN DAN KEGUNAAN SEJARAH
Secara
rinci dan sistematis, notosusanto (1979; 4-10) mengidentifikasi empat jenis
kegunaan sejarah, yakni fungsi edukatif, inspiratif, instruktif, dan rekreasi.
a) Fungsi
Edukatif
Artinya,
bahwa sejarah membawa dan mengajarkan kebijaksanaan ataupun kearifan –
kearifan. Hal itu dikemukakan dalam ungkapan John Seeley yang mempertautkan
masa lampau dengan sekarang. “we study history, so that we may be wise before
the event”. Maka ada benarnya ungkapan yang mengatakan belajarlah dari sejarah.
b) Fungsi
Inspiratif
Artinya, dengan mempelajari sejarah
dapat memberikan inspirasi atau ilham. Sebagai contoh, melalui belajar sejarah
perjuangan bangsa, kita dapat terilhami untuk meniru dan bila perlu
“menciptakan” peristiwa serupa yang lebih besar dan paling tidak dengan belajar
sejarahdapat memperkuat “ l’esprit de corps” yaitu spirit dan moral.
c) Fungsi
Instruktif
Bahwa dengan belajar sejarah dapat
berperan dalam proses pembelajaran pada salah satu kejuruan atau ketrmpilan
tertentu, seperti navigasi, jurnalistik, senjata atau militer, dsb.
d) Fungsi
Rekreasi
Artinya, dengan belajar sejarah
dapat memberikan rasa kesenangan maupun keindahan.
Dan menurut sumber kami yang
lainya, inilah beberapa kegunaan sejarah, diantaranya:
Guna
Intrinsik:
1.
sebagai ilmu
2.
cara ketahui masa lalu } guna sejarah kepada ilmu-ilmu lain.
3.
penyataan pendapat } guna ilmu-ilmu lain untuk sejarah.
4.
sebagai profesyen
Guna
Ekstrinsik:
1.
Pendidikan moral
2.
penalaran (not mono causal, but multi-dimension)
3.
pendidikan politik
4.
pendidikan kebijakan
5.
pendidikan perubahan
6.
pendidikan masa depan
7.
pendidikan keindahan
8.
sebagai ilmu bantu
9.
sebagai latar belakang
10.
sebagai rujukan
11.
sebagai bukti.
Peranan/Guna
Sejarah untuk perencanaan dan/atau penilaian:
a.
perbandingan sejarah : mengetahui hal-hal pembangunan- pembangunan
b.
parallelism: ekonomi, pertanian (ketidakimbangan harga dan
c. evolusi sejarah.: sumber
semula-jadi atau sumber tenaga manusia, pendidikan, agama, dll.)
6.
Sejarah Perkembangan Ilmu Sejarah
Sejarah
merupakan salah satu disiplin ilmu tertua. Pada abad ke-17 dan ke-18,sejarah
secara formal diajarkan di universitas-univesitas Eropa mulai dari Oxford
University hingga Gottingen (Gilbert, 1977). Walaupun kemunculan ilmu sejarah
baru terasa di abad ke-19, bersamaan dengan berkembanganya ilmu pengetahuan
sosial lainnya. Dimana perkembangan ilmu sejarah diwarnai oleh konflik
persaingan diantara para tokohnya. Diilhami oleh karya Leovold van ranke
(1795-1886) para sejarawan mulai meninggalkan paradigma sejarah klasik yang
telah lama dipraktika oleh sebagian besar sejarawan sejak abad 18. Mereka mulai
memusatkan perhatian pada pemaparan narasi-narasi peristiwa politik yang terutama didasarkan
pada dokumen-dokumen resmi (Burke,2000:440).
,
jika ditelusuri lebih jauh lagi, embrio lahirnya ilmu sejarah dapat ditarik
dalam sejarah historiografi Eropa yang akan dilihat sebagai gejala terikat oleh
waktu (time bound) dan terikat pula oleh kebudayaan (culture bound) pada
zamanya. Walaupun sejarah Mesir jauh lebih tua (4.000 SM), namun karena orang mesir tidak menulis ilmu sejarah, realitas tersebut
tidak memperkuat pendapat Mesir sebagai lahirnya ilmu sejarah yang pertama.
Tulisan-tulisan
sejarah di Eropa, pertama kali muncul dalam bentuk puisi, yaitu Homerus (Homer)
dengan karyanya Iliad dan Odysses. Syair Iliad menceritakan tentang perang
Yunani dengan Troya tahun 1200 SM. Sedangkan syair Odysses setelah jatuhnya kota Troya. Sebenarnya karya
ini lebih merupakan legenda dan mitos daripada karya sejarah yang sesungguhnya.
Penulis
sejarah Yunani yang terkenal adalah Herodotus (198-117 SM), Thucydides(456-396
SM), dan polybius(198-117 SM). Herodotus menulis karyanya yang berjudul History
of the Persian Wars (Sejarah Perang-perang Persia 500-479 SM), ia melihat
perang ini sebagai bentrokan antar dua peradaban yang berbeda, yaitu Yunani dan
Persia. Meskipun dia menganggap bahwa Persia sebagai bangsa “barbar” yang
dibencinya, namun Herodotu mencoba bersikap objektif untuk menghargai bangsa
Persia. Disinilah kejernihan hati sejarawan Herodotus
disamping ia berusaha keras untuk melakukan inkuiri secara kritis dan memberi
penjelasan-penjelasan yang naturalistik serta tidak banyak menunjukan adnya
“campur tangan” paara dewa, sebagaimana penulis sebelumnya yaitu Homerus
sehingga Herodotus layak mendapatkan julukan sebagai “bapak sejarah” bahkan
sebagai “bapak antropologi” (Gawronski, 1969:68).
Lain
halnya dengan Thucydides yang menulis tentang The Peloponnesian War (Perang
Peloponesia, 431-404 SM), kisah yang merupakan perang saudara antara dua polis
yaitu Athena dan Sparta. Tulisan tersebu bertahan lama bahkan menjadi standar
yang diikuti dalam penulisan sejarah lama. Ia dianggap sebagai sejarawan dalam
arti yang sebenarnya karena ia mencoba mencari sebab dari peristiwa-peristiwa
sejarah (Winarti, 2001:10). Begitupun polybius, meskipun ia oarang Yunani tapi
ia banyak dibesarkan di Roma. Polybius lebih dikenal sebagai yang mengkaji
tentang perpindahan kekuasaan dari
tangan Yunani ke Romawi. Selain itu ia dikenal karena mengembangkan metode
kritis dalam penulisan sejarah. Seperti halnya Thucydides, ia pun melihat
sejarah itu pragmatis, “sejarah adala filsafat yang mengajar melalui contoh”
atau philosophy teaching by example (Kuntowijoyo, 1999:39). Karena ia tinggal
di dua tempat, ketika itu ia begitu menyadari betapa saling ketergantungan
antar dua bangsa tersebut antara Yunani dan Romawi.
Historiografi
Romawi pada mulanya masih menggunakan bahasa Yunani, baru kemudian memakai
bahasa latin, tetapi tulisan sejarah Yunanitetap menjadi model. Beberapa
penulis sejarah Romawi adalah Julius Caesar (100-44 SM), seorang jenderal yang
menaklukan Gaul dan bukunya Commentaries on Gallic Wars, mengisahkan tentang
suku Gallia. Sallstius (86-34 SM)
terkenal dengan monografinya berjudul History of Rome, Conspiracy of Catilinr,
dan Jugurthine War. Livius (59 SM – 17 M), sebagai narator yang sering
mengorbankan kebenaran demi retorika. Sedangkan Tacitus (55-120), menulis
tentang Annals Histories dan Germania. Bobot tulisannya dapat diibaratkan
ditengah-tengah antar Livius yang retoris dan Polybius yang cenderung faktual sejarah.
Kemudian
pada zaman kristen awal, seperti pada tulisan Agustine (354-430) yang berjudul
The City of God adalah filsafat sejarah kristen
yang bertumpu pada agama dan supernaturalisme yang tidak dapat dipisahkan.
Beberapa penulis lainnya seperti Africanus (180-250 M) dengan karyanya
Chronoghrapia yang mengisahkan tentang penciptaan yang mengambil dari Yahudi,
Yunani, dan Romawi. Eusebius (260-340M) menulis Chronocle dan Chruch History
yang mengisahkan antara kelompok sacred yaitu Yahudi, kristen dan Profane,
yaitu pagan atau kafir. Kemudian Orosius (380-420M), dikenal sebagai penulis
Seven Books Againtst the Pagans, merupakan pembelaan atas peradaban krsten yang dituduh menyebabkan runtuhnya Romawi.
Menurutnya, runtuhnya Romawi sudah kehendak Tuhan (Kuntowijoyo,1999:42).
Sedangkan
pada zaman Kristen Pertengahan, terdapat beberapa nama, seperti Marcus Aurelius
Casiodorus (480-570), Procopius (500-565), Gregory atau Bishop Tours (538-594),
dan Venerable Bede (672-735). Di antara nama-nama tersebut, Bede yang menulis
Ecclesiastical History of the English People, yang mengisahkan terbentuknya
kebudayaan Anglo-Saxon. Ia hati-hati dalam menulis hal-hal yang ajaib, lebih
sistematis dan menggunakan banyak sumber sehingga sejarahnya terkesan lebih
objektif.
Pada
zaman Rasionalisme dan Pencerahan, sejarawan Rene Descaartes (1596-1650) dari
Prancis, Francis Bacon (1561-1626) dari inggris, dan Baruch Spinoza (1632-1677)
dari Belanda, mereka banyak memengaruhi historiografi abad ke-18. Terdapat tiga
aliran yang berkembang pada zaman ini, yaitu aliran radikal yang dipelopori
oleh Voltaire, aliran moderat yang dipimpin oleh Montesquieu,dan aliran
sentimental, yang dipelopori oleh J.J. Rousseau (kuntowijoyo, 1999:48).
Sebenarnya semua aliran ini berkehendakan membebaskan mas ddepan dari
despotism, tetapi jika Voltaire sangat intelektual dan tegas, sedankan Rousseau
emosional dalam pembebasan tersebut. Hal ini pun berbeda dengan di Prancis yang
banyak diwarnai dengan Revolusioner, sedangkan di inggris yang puas dengan
perkembangan institusional dipelopori oleh
David Hume (1711-1776) penulis History of England from the Invasion of
Julius Caesar to the Revolution of 1698. Disini Hume percaya bahwa sejarah
adalah catatan tentang perkembangan intelektuel dan moral
(Kuntowijoyo,1999:49).
Untuk
emberikan semacam konklusi mengenai perkembangan pendekatan ilmu sejarah
sebelum abad ke-19, menurut Alexander Irwan dalam kata pengantarnya pada
terjemahan buku Immanuel Wallerstein , mengemukakan bahwa pendekatan sejarah
pada zaman tersebut bercampur aduk dengan narasi yang bersifat metafisis dan
misstis.
Hal
pertama yang perlu dicatat adalah beragamnya nama mengenai materi kajian atau
disiplin-disiplin ilmu yang muncul sepanjang abad ke-19. Akan tetapi menjelang
pecahnya Perang Dunia ke I , terjadilah konvergensi umum atau konssensus
disekitar sejumlah kecil nama spesifik, sedangkan calon-calon lainnya cenderung
digugurkan.
Secara
periodik, ilmu sejarah memng sudah berlangsung sejak lama dan terminologi
sejarah pun sudah amat tua, khususnya sejak zaman Yunani kuno. Sebab mengenai
catatan – catatan masa lalu, khususnya masa lalu tentang bangsanya sendiri,
negaranya sendiri, memang sutu aktivitas yang sudah lazim dalam dunia
pengetahuan, dan hagiografi (riwayat
hidup dan legenda orang – orang yang dianggap suci). Penulisanya senantiasa
didorong oleh mereka yang berkuasa.
Di
Inggris, pandangan – pandangan ala Dilthey dan Croce terangkat kembali dengan
munculnya R.G Collingwood (1888-1943), seorang filsuf sejarah terkemuka.
Terdapat sejumlah kecil pembelotan terhadap hegemoni narasi politik, namun
sampai pada tahun 1950 usaha itu tidak dapat dikatakan berhasil. Para sejarawan
Marxis belum banyak menghasilkan karya penting, kecuali Jan Romei yang menulis The Lowlands by the Sea (1934)dan Emilio
serene yang menulis Capitalism in the
countryside (1947). Hanya ada dua bidang yang jelas terlihat berubah, yakni
sebagai berikut.
1) Para
sejarawan ekonomi telah menjadi kelompok yang signifikan dalam profesi ini, mereka
memiliki jurnal sendiri yang berpengaruh, seperti Economic History Review,
dengan tokoh – tokoh terkemuka, seperti Henri Pirenne dari Belgia (1862-1935)
dan Eli Heckscher (1879-1952) dari Swedia. Perdebatan mereka sendiri acap kali
lebih intensif dengan perdebatan ekonomi, daripada sejarawan.
2) Di
prancis, pendekatan sejarah yang lebih umum, diilhami oleh Lucien Febre
(1878-1956) dan Marc Bloch (1886-1944) dengan jurnal Annales. Mereka mulai
menarik perhatian dengan karya – karya besar mengenai dunia mediterania pada
kurun pemerintahan Raja Philip II yang telah terbit pada tahun 1949 oleh
Fernand Braudel (1902-1985) yang amat orisinal dalam eksplorasinya terhadap hal
– hal apa yang oleh para sejarawan disebut geohistory.
Di
sinilah para sejarawan, seperti Robinson, Becker,Landes, dan Tilly yang mendesak
perlunya The new History sebagai pengaruh pesatnya pertumbuhan ilmu – ilmu
social. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa perkembangan metodologi
sejarah ini erat kaitanya dengan usaha – usaha saling mendekat (rapprochement)
antara sejarah dengan ilmu – ilmu social.
Jika disimak lebih jauh, kurun waktu
1950-an tampaknya merupakan titik balik historiografi. Sejarawam Marxis yang
berpengaruh akhirnya muncul ke permukaan, terutama yang berada di luar blok
komunis, contohnya Eric Hobsbawn, dan Edward Thomson di Inggris, Pieerre Vilar
di prancis.
Kuantifikasi pun memainkan peran
penting dalam sejarah politik baru yang dipraktikan di Amerika Serikat,
baik dalam tulisan – tulisan mengenai
hasil – hasil pemilu, pola pemungutan suara di Kongres, maupun usaha untuk
menghitung pemogokan serta bentuk – bentuk protes lainya (Bogue, 1983).
Di prancis, bertolak dari pemikiran
Durkheim dan Lucien Levy-Bruchl (1857-1939), minat dalam psikologi histori
tidak sekedar pada individu, melainkan pada mentalitas kolektif.
Di Amerika Serikat yang muali
gandrung pad aide – ide Sigmund Freud, para ahli sejarah dan psikoanalisisnya
(yang perpaduanya membentuk psikohistori) mulai mencoba menyimak motif dan
dorongan personal para pemimpin agam yang merangkap sebagai pemimpin politik
seperti, Martin Luther, Lenin, dan Gandhi.
Subaltern History atau sejarah dari
bawah memiliki makna dasar bahwa sejarah tidak hanya menyoroti para tokoh
besar, namun juga orang – orang kebanyakan di masa lau. Penulisanya pun tidak
boleh terlalu diwarnai oleh wawasan tokoh besar, melainkan pun harus bertolak
dari sudut pandang orang – orang kebanyakan.
Microstoria atau sejarah mikro,
dapat didefinisikan sebagai usaha mempelajari masa lalu pada level komunitas
kecil, baik itu desa, keluarga maupun individu.
Alltagsgeschichte atau sejarah
keseharian merupakan pendekatan yang berkembang atau paling tidak pernah hangat
didefinisikan di jerman. Pendekatan ini menarik garis tradisi filsafat dan
sosiologis.
Historie del’ immaginaire atau
sejarah mentalite yang dapat didefinisikan sebagai versi sehari – hari dari
sejarah intelektual atau sejarah ide – ide. Pendekatan ini berawal di Prancis
pada tahun 1920-an yang muncul sebagai kebangkitan kembali.
Dengan munculnya pendekatan –
pendekatan tersebut, dan sebagai reaksi atas beberapa di antaranya, para
peminat ilmu sejarah dapat menyaksikan dua kebangkitan kembali unsure lama
dalam ilmu sejarah, yakni kebangkitan kembali politk, dan kebangkitan kembali
narasi.
7.
Hubungan
Ilmu Sejarah dengan Ilmu- Ilmu Sosial lainnya
1.
Hubungan Sejarah dengan Sosiologi
Terdapat
tiga tokoh besar yang sangat mengagumi sejarah, yaitu Pareto, Durkheim, dan
weber, mereka menguasai sewjarah amat baik. Buku Vilfredo Pareto, Treatise on general sociology (1916)
banyak berbicara tentang Athena, Sparta, Romawi Klasik dengan mengambil contoh-
contoh sejarah Italia Abad pertengahan.
Esmentara itu, Emile Durkheim yanga dikenak sebagai salah seorang tokoh
pendiri sosiologi sebagai ilmu, ia melakukan pembedaan antara sosiologi,
sejarah, filsafat, dan psikologi. Dia merasa perlu belajar sejarah kepada
Fustel de Coulanges. Bahkan, salah satu bukunya di persembahkan untuk Coulanges, iapun menulis monograf sejarah
pendidikan Prancis. Dan Max Weber , sosiolog yang memiliki wawasan luas
tentang sejarah, sebelum melakukan studi
bukunya The protestan Ethic and the
spirit of capitalism (1940-1905), sebelumnya dia telah menulis tentang
perniagaan Abad Pertengahan serta sejarah pertanian zaman Romawi kuno.
Perkembangan akhir- akhir ini banyak
sekali ahli sosilogiwan diterbitkan yang berupa studi sosiolgis mengenai gejala
sosial atau sociofact dimasa lampau, seperti pemberontakan petani karya Tilly,
perubahan sosial secara revolusi
industry di inggris oleh Smelzer, Asal
Mula Sistem Totaliter dan Demokrasi
oleh Barrington Moore, yang kesemuanya disebut sebagai historical sociology ‘ sejarah sosiologi’ (Kartodirdjo, 1992:144) bahwa studi sosiologi mengenai suatu
kejadian atau gejala di masa lampau yang dilakuakan oleh sosiologiwan.
Sociological history (sejarah sosiologi) yang menunjukan sejarah yang disusun
oleh sejarawan dengan pendekatan sosiologis.
Saat ini sedang terjadi apa yang disebut
sebagai Rapprochement atau proses saling mendekat antara ilmu sejarah dan ilmu-
ilmu sosial. Metode krisis ini beerkembang pesat sajak diciptakan oleh Malbon
sehingga terjadi inovasi- inovasi yang sangat penting dalan sejarah, yang mana
dapat menyelamatkan sejaeah dari ”kemacetan” (Kartodirdjo, 1992:120). Jika
dipandang dari titik sejarah konvensional, perubahan metodologi terebut sangat
revolusioner dengan meninggalkan model penulisan sejarah naratif. Dikatakan
revolusioner karena ilmu sejarah lebih bergeser ke ilmu sosial. Perubahan
paradigm ini beranggapan bahwa dapat
diingkari tanpa bantuan kerangka konseptual dari ilmu- ilmu social, gejala
politik, ekonomi, psikologi, budaya, dan geografi, sukar di analisis dan di
pahami proses- prosesnya. Kombinasi antarberbagai perspektif akan mampu
mengektrapolasikan interdepensi antara berbagai aspek kehidupan. Sejarawan
tidak berurusan langsung dengan kausalitas, tetapi lebih banyak kepada kondisi-
kondisi dalam berbagai dimensinya.
2.
Hubungan Sejarah dengan
Antropologi
Persamaan yang menempatkan manusia
sebagai subjek dan objek kajiannya, lazimnya mencakup berbagai dimensi
kehidupan. Bila sejarah membatasi diri pada pengambaran suatu peristiwa sebagai
proses di masa lampau dalam bentuk cerita secara einmalig ‘ sekali terjadi’, hal ini tidak termasuk bidang kajian
antropologi. Jika suatu pengambaran sejarah menampilkan suatu masyarakat dimasa lampau di berbagai aspek kehidupan,
termasuk ekonomi, politik, religi dan kesenian nya maka gambaran tersebut
mencangkup unsur- unsur kebudayaan masyarakat. Hal itu ada persamaan bahkan
tumpang-tindih antara sejarah dan antropologi (Kartodirdjo, 1992:1532)
Ada persamaan yang menari jika hal
itu di hubungkan dengan ucapan antropolog terkemuka Evans-Pritchard. Ia
mengemukakan bahwa antropologi adalah sejarah. Hal itu dapat di pahami karena
dalam studi antropologi di perlukan pula penjelasan tentang struktur- struktur
sosial yang berupa lembaga- lembaga, prnata, dan sistem- sistem, yang
kesemuannya itu akan dapat diterangkan secara lebih jelas apabila di ungkapkan
bahwa struktur itu adalah pproduk dari suatu perkembanganmasa lampau. Karena
antropologi pun mempelajari objek yang sama, yaitu tiga jenis fakta yang
terdiri atas artifact, sociofact, dan
mentifact, dimana semuanya adalah produk historis dan hanya dapat di
jelaskan eksistensinya dengan melacak sejarah perkembangannya (Kartodirdjo,
1992:153)
Kita ketahui nahwafakta menunjuk
kepada kejadian khusus (sejarah dalam aktulitasnya) untuk itu,
Sebagai suatu konstruk
maka fakta adalah strukturasi oleh seorang subjek. Begiti pun artifact sebagai
benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Artifact menunjukan
kepada proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Sebagai analoginya,
sociofact yang menunjukan kepada kejadian sosial (interaksi antara antaraktore
dan proses aktivitas kolektif) yang telah mengkristalisasi sebagai pranata,
lembaga organisasi, dan lain sebagainya. Jelaslah untuk memahami struktur dan
kataristik sociofact perlu di lascak asal usulnya, proses pertumbuhannya,
sampai wujud sekarang. Pendeknya, segala sesuatu dan keadaan yang kita hadapi
dewasa ini tidak lain ialah produk dari perkembangan masa lampau, jadi produk
sejarahnya (Kartodirdjo, 1992:154) . dengan
demikian dalam hal itu mengalami konvergensi antara pendekatan historis ndengan
antropologis, dan pendapat Evans-Pritchard tersebut dapat di benarkan.
3.
Hubungan Antropologi Budaya dengan
Sejarah
Hal
ini dapat dipahami, mengingat ada dua
hal penting.
1. Makna
kebudayaan telah semakin meluas karena semakin luasnya perhatian para
sejarawan, sosiologiwan, mengkritis nsastra, dan lain- lain. Perhatian kepada
budaya popular, yakni sikap- sikap dan nilai- nilai masyarakat awam serta
pengungkapannya kepada kesenian rakyat, lagu- lagu rakyat, cerita rakyat,
festifal rakyat, dan lain- lain (Burke, 1978; Yeo dan Yeo 1981).
2. Semakin
meluasnya budaya semakin meningkatnya kecenderungan untuk menganggap kebudayaan
sebagai suatu yang aktif.
Kaum
strukturalis tentu telah berusaha mengembalikan keseimbangan itu sudah terancam
begitu lama, terutama Levi-Strauss pada mulanya membanggakan Karl Marx,
akhirnya berpaling kembali kepada Hegel dengan mengatakan bahwa yang sebenar-
benarnya struktur dalam bukanlan tatanan sosial dan ekonomi, melainkan kategori
mental (Burke 2001 : 178).
4.
Hubungan Sejarah dengan Psikologi
Dalam cerita sejarah,
pelaku sejarah senantiasa mendapat sorotan tajam, baik secara individu maupun
kelompok. Sebagai individu tidak lepas dari peranan factor- factor internal
yang bersifat psikologis, seperti motivasi, minat, konsep diridan sebagainya.
Pada tahun 1940-an, ada
usaha untuk mendekatkan disiplin sejarah dengan psikologi, terutama sintesis
pandangan Karl Marx dan Sigmund Freud dan Erich Fromm, dan kajian kolektif
tentang kepribadian otoriter yang dipimpin oleh Theodor Adorno (Fromm, 1942;
Adorno, 1950). Relevansi kedua disiplin itu bagi sejarah penting karena
bertolak dari asumsi “jika kepribadian dasar berbeda – beda antara satu
masyarakat dan masyarakat lainya, pastilah ia berbeda – beda pula antara satu
periode dan periode lainya”.
5.
Hubungan Sejarah dengan Geografi
Hubungan
ini dapat dilihat dari suatu aksioma
bahwa setiap peristiwa sejarah senantiasa memmiliki lingkup temporal dan
spasial (waktu dan ruang), di mana keduanya merupakan factor yang membatasi
fenomena sejarah tertentu sebagai unit (kesatuan), apakah itu perang, riwayat
hidup, kerajaan, dll (Kartodirdjo, 1992:130).
Jelaslah bahwa peranan spasial dalam
geografi disrukturasi berdasarkan fungsi – fungsi yang dijalankan menurut
tujuan atau kepentingan manusia selaku pemakai. Dengan demikian, peranan
menjadi kesaksian struktur dalam kaitanya dengan periode waktu. Di sini
hubungan dimensi geografi dengan sejarah yang tidak dapat dipisahkan secara
kaku.
6.
Hubungan Sejarah dengan Ilmu
Ekonomi
Sepanjang
masa modern yaitu kurang lebih sejak 1500, kekuatan – kekuatan ekonomis yang
sentripetal mengarah ke pemusatan pasar
dan produksi ke eropa Barat, suatu pola perkembangan yang hingga Perang
Dunia II masih tampak. Dari ertumbuhan system Ekonomi Global yang kompleks itu
menurut Kartodirdjo (1992:137) dapat diekstrapolasikan beberapa tema penting
antara lain:
a) Proses
perkembangan ekonomi dari system agraris ke sisitem industrial.
b) Pertumbuhan
akumulasi modal mencakup peranan pertanian, pertumbuhan penduduk, dan peranan
perdagangan internasional.
c) Proses
industrialisasi beserta soal – soal perubahan sosialnya.
d) Sejarah
ekonomi yang bertalian erat dengan permasalahan ekonomi, seperti kenaikan
haraga, ekspansi perdagangan, dsb.
e) Sejarah
ekonomi kuantitataif yang mencakup antara lain Gross National Product (GDP) per
capita income.
7.
Hubungan Sejarah dengan Ilmu
Politik
Politik
adalah sejarah masa kini, dan sejarah adalah politik masa lampau. Dalam hal ini
menunjukan bahwa sejarah sering diidentikan dengan politik, sejauh keduanya
menunjukan proses yang mencakup keterlibatan para actor dalam interaksinya
serta perananya dalam usaha memperoleh “apa”, “kapan”, dan “bagaimana”
(Kartodirdjo, 1992:148-149).
Berbicara tentang pola distribusi kekuasaan,
kita tidak dapat melupakan factor cultural sebagai penentu. Sebab jebnis
otoritas dan struktur kekuasaan sangat dipengaruhi oleh orientasi nilai – nilai
dan pandangan hidup para pelaku sejarah. Dengan demikian, kerangka konseptual
ilmu politik menyediakan banyajk alat untuk menguraikan berbagai unsure
polititk, aspek politik, kelakuan actor, nilai – nilai yang melembaga sebagai
system politik, dll (Kartodirdjo, 1992:150).
8.
.
MENUJU RAPROCHEMENT SEJARAH DENGAN ILMU SOSIAL LAINYA
Perbedaan
antara ilmu – ilmu alam dengan ilmu – ilmu kemanusiaan menurut aliran Neo –
Kantian
No
|
Ilmu
– Ilmu Alam
|
Ilmu
– Ilmu Kemanusiaan
|
1
|
Nomothesis
|
Idiografis
|
2
|
Generalisasi
|
Keunikan
|
3
|
Deskriptif –
analitik
|
Deskriptif-naratif
|
4
|
Eksplanasi
|
Interpretasi
|
5
|
Kuantitatif
|
Kualitas
|
6
|
Objektif
|
subjektif
|
Dengan dikotomi tersebut,
kedudukan ilmu social mengambil tempat di tengahnya. Dengan demikian, jelas
bahwa kedudukan ilmu social lebih dekat pada ilmu alam daripada dengan ilmu –
ilmu kemanusiaan. Sedangkan setiap desain riset, termasuk sejarah, jelas
memerlukan kerangka referensi yang bulat, yaitu menggunakan alat – alat
analitis yang diduga kuat dapat meningkatkan kemampuan untk menggarap data.
Disini jells bahwa pengkajian sejarah memerlukan penyempurnaan yang terus – menerus
dan lebih luas. Implikasinya jelas, bahwa rapprochement antara ilmu social dan
sejarah tidak dapat lagi dihindari, sekalipun akan berimplikasi pula pada ranah
metodologi. Perintisan kea rah rapprochement tersebut jika ditarik mundur ke
belakang lebih jauh, yakni sejak dimulai berkembangnya ilmu diplomatic oleh
Mabilon (1632-1707) dimana dirasakan pentingnya kritik eksternal dan internal
terhadap validitas dokumen. Di samping itu, ilmu sejarah lebih mengharapkan
rapprochement dengan ilmu sosial karena ilmu – ilmu social jauh lebih dekat dan
berdaya guna bagi ilmu sejarah disbanding dengan ilmu alam, di samping itu
sendiri di satu pihak adalah bagian integral sebagai ilmu sosial.
Secara rinci Kartodirdjo (1992:
120) mengemukakan sebab – sebab rapprochement atau proses saling mendekatnya
antara ilmu sejarah dan ilmu – ilmu social disebabkan oleh beberapa factor,
antara lain:
a) Sejarah
deskriptif – naratif sudah tidak memuaskan lagi untuk menjelaskan berbagai
masalah atau gejala yang serba kompleks. Karena objek yang demikian memuat
berbagai aspek atau dimensi permasalahan maka konsekuensi logis ialah
pendekatan yang mampu mengungkapkanya.
b) Pendekatan
multidimensional atau social scientific adalah yang paling tepat untuk
dipergunakan sebagai cara menggarap permasalahan atau gejala di atas.
c) Ilmu
– ilmu social telah mengalami perkembangan pesat sehingga dapat menyediakan
teori dan konsep yang merupakan alat analitis yang relevan sekali untuk
keperluan analitis historis.
d) Lagi
pula, studi sejarah tidak terbatas pada pengkajian hal – hal informative
tentang apa, siapa, kapan, dan dimana, tetapi ingin melacak berbagai struktur
masyarakat, pola kelakuan, kecendrungan proses dalam berbagai bidang, dan lain
– lain. Kesemuanya itu menuntut adanya alat analitis yang tajam dan mampu
mengekstrapolasikan fakta, unsure, pola, dan sebagainya.
Dengan adanya rapprochement antara ilmu
– ilmu social dan sejarah, diharapkan akan terhindar dari kemacetan – kemacetan
dan kekerngan kajian dalam studi sejarah. Ibarat suatu system, di mana sejarah
itu bersifat diakronis perlu pula diimbangi dengan pendekatan sinkronis atau
sebaliknya. Namun yang jelas, dalam mendefinisikan unsure – unsure system
tersebut yang saling memengaruhi tidak ada satu factor atau dimensi yang
determnistik. Artinya, unsure – unsure tersebut saling memengaruhi dan saling
ketergantungan, serta bersama – sama mendukung fungsi system tu. Di samping
sifat keunikan dari peristiwa sejarah, perlu menjadi perhatian kita bahwa
partikularitas fakta sejarah pun secara inheren mencakup generalitas dan
universalitas.
Adanya pendekatan baru (rapprochement)
tersebut jelas berimplikasi bagi metodologi studi sejarah. James Harvey
Robinson (1912), David S Landes, Charles Tilly (1971), Getrude Himmelfarb
(1987) dan Sartono Kartodirdjo (1992)membandingkan pola sejarah lama (The Old
History) dengan sejarah baru (The New History), yang hasilnya ialah sebagai
berikut.
No
|
Sejarah Lama
|
Sejarah Baru
|
1
|
Dinamakan
sejarah konvensional, atau sejarah total (total history)
|
Dinamakan
sejarah baru, atau scientific history, atau social scientific history
|
2
|
Lebih
berorientasi pada peristiwa
|
Lebih
berorientasi pada problema
|
3
|
Ruang
lingkupnya sempit, terbatas pada pengalaman dan kehidupan
|
Ruang
lingkupnya luas, mencakup segala aspek kehidupan manusia.
|
4
|
Temanya
terbatas pada sejarah, politik, dan ekonomi lama saja
|
Temanya luas
dan bervariasi, seperti sejarah kebudayaan, politik baru, perekonomian baru,
agrarian, pendidikan intelektual, psycho history, sejarah local, sejarah
etnis, dsb.
|
5
|
Para pelaku
sejarah terbatas pada raja – raja, orang besar, pahlawan, petinggi militer
|
Para pelaku
sejarah luas dan bervariasi, semua lapisan masyarakat (bawah maupun elite)..
|
6
|
Pemaaparanya
bersifat deskriptif – naratif
|
Pemaparanya
analitis – krits
|
7
|
Tanpa pendekatan
ilmu – ilmu social yang memadai (monodisiplin maupun undimensional) ilmu
sosial
|
Menggunakan
pendekatan inter/multidisipliner (ekonomi, budaya, sosiologi, politik,
psikologi, geografis).
|
9.
KONSEP
– KONSEP SEJARAH
1. Perubahan
Konsep
perubahan merupakan istilah yang mengacu pada suatu hal yang menjadi tampil
beda. Konsep itu penting dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat
sejarah pada hakikatnya adalah perubahan.
Pentingnya
perubahan ini sesuai dengan pendapat diane lapp ‘change is the primer
experience of life, a basic experience entirely new in the history of mankind
not simply change at an increasing rapidation’.
Menurut
Alvin Toffler mengemukakan bahwa perubahan tidak sekedar penting dalam
kehidupan, tetapi perubahan itu sendiri adalah kehidupan.
2. Peristiwa
Konsep peristiwa
memiliki arti sebagai suatu kejadian yang menarik karena memiliki keunikan.
Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek, karena salah
satu karakteristik ilmu sejarah adalah
mencari keunikan yang terjadi pada suatu peristiwa tertentu. Sejarah bukan
hanya tumpukan fakta – fakta tapi telah tersusun sebagai suatu kesatuan yang
telah direncanakan.
3. Sebab
dan Akibat
Sebab
adalah factor – factor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya
suatu perbuatan, perubahan atau peristiwa. Juga suatu kondisi yang mendahului
peristiwa. Akibat adalah hasil dari sesuatu peristiwa. Segala sesuatu dapat
dicari sebab dan akibatnya, karena tidak ada peristiwa yang terjadi begitu saja
tanpa ada sebab dan akibat yang dapat dijelaskan.
Sebab
dibedakan menjadi 2 yaitu sebab umum dan sebab khusus. Sebab umum adalah factor
– factor pendorong yang menggerakan terjadinya suatu peristiwa. Sebab khusus
adalah sebagai faktor pemicu belaka. Menurut Bury sebab khusus itu merupakan
kebetulan yang memiliki pengertian tidak terduga tapi bermakna.
4. Nasionalisme
Arti
nasionalisme secara sederhana adalah kebangsaan. Menurut Kenneth Minogue
mengemukakan bahwa nasionalisme merupakan keyakinan bahwa pada hakikatnya
setiap bangsa memiliki hak dan kewajiban untuk membentuk dirinya sebagai
Negara. Nasionalisme di Indonesia jika ditarik dari akarnya secara formal,
berawal dari berdirinya gerakan nasional Boedi Oetomo dan sumpah pemuda, yang
secara teoritis praktis bahwa bangsa Indonesia adalah suatu Imagine Community
sebagai suatu komunitas Baru yang merindukan masa lalu seraya merancang masa
depan. Menurut Anderson, bangsa dalam pendekatan Antropologis adalah sebuah
komunitas yang dibayangkan karena setiap anggota komunitas tidak mengenal satu
sama lain.
5. Kemerdekan
atau Kebebasan
Konsep
kemerdekaan adalah nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap Negara dan
bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung – agungkan. Arti penting ini
dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur HAM yang tercantum dalam deklarasi
Ham – Ham manusia universal yang disetujui oleh majelis umum PBB tanggal 10
Desember 1948. Pada awal jaman modern di Eropa, konsepsi kebebasan menjadi
pokok pertentanan lembaga monarki dan tradisi public. Bagi lembaga monarki,
kebebasan hanya berlaku di kehidupan politik. Bagi para ilmuwan, politik
kebebasan adalah mutlk dan harus dimiliki oleh setiap individu. Pada jaman
Montesquie para ilmuwan menilai kebebasan modern sebagai individualism yang
agak berbeda dengan kebebasan sipil yang diagungkan pada mas sebelumnya.
Menurut J.J Rousseau kebebasan adalah seseorang dapat melakukan apa saja.
Sedangkan menurut istilah berlin, kebebasan harus diimbangi dengan tanggung
jawab.
6. Kolonialisme
Konsep
kolonialisme merujuk kepada bagian imperialism dalam ekspansi bangsa – bangsa
eropa barat ke berbagai wilayah. Kolonialisme bermula dari serangkaian
petualangan liar mencari kekayaan, kejayaan, dan penyebaran agama. Kedaulatan
wilayah diambil alih baik secara militer maupun tindakan licik.
Menurut
Edward Said dalam karya Orientalism maupun guha dalam Sulbatern Studies :
Writing On South Asia History and Society, kolonialisme bukan suatu periode
tertentu, atau seperangkat mekanisme pemerintahan.
7.
Revolusi
Konsep
revolusi menunjuk pada suatu pengertian tentang perubahan social politik yang
radikal, berlangsung cepat, dan besar-besaran. Hal itu berbeda dengan konsep
evolusi yang lebih mengacu pada perubahan yang berlangsung secara
perlahan-lahan, tetapi pasti.
Kata
revolusi pertama kali muncul dalam teks politik di italia abad ke-14, waktu itu
berkaitan dengan penggulingan pemerintah resmi yang sebenarnya tidak begitu banyak berimplikasi terhadap perubahan
politik mendasar. Namun, sejak Revolusi Prancis 1789,terminology revolusi semakin
banyak di kenal dan selalu dihubungkan dengan perubahan mendadak serta
berjangkauan luas(Gordon, 1964: 927). Dilihat dari aspek penyebabnya secara umum, menurut skocpol (1979) tidak
muncul dari tingkat deprivasi atau disekuilibrium yang parah. Revolusi justru
justru terjadi ketika berbagai kesulitan perang dan krisis keuangan Negara
berhasil diatasi, namun memiliki institusi institussi yang rentan terhadap
revolusi. Skocpol yang mengidentifikasi tiga cirri kelembagaan yang
menyebabbkan kerentanan revolusi tersebut, yaitu
1. Lembaga
militer Negara sangat inferior terhadap militer dari Negara-negara pesaingnya;
2. Elite
yag otonom mampu menentang atau menghadang implementasi kebijaksanaan yang di
jalankan pemerintah pusat;
3. Kaum
petani memiliki organisasi pedesaan yang otonom..
Elemen-elemen di
atas dalam berbagai kombinasinya telah berpern dalam memunculkan
revolusi-revolusi besar di masa-masa modern pada beberapa Negara, diantaranya
Prancis tahun 1789, meksiko tahun 1910, cina tahun 1911, Rusia tahun 1917, Indonesia
tahun 1945, Filipina tahun 1986, Argentina tahun 1989, Cile tahun 1989, dan
sebagainya.
8.
Fasisme
Lahirnya fasis tidak lepas dari
tradisi otoriter yang mendominasi selama beberapa abad lamanya, sedangkan
gerakan-gerakan demokrasi di Negara itu menjadi rapuh. Sementara itu, sikap
kepatuhan dan penyerahan diri rakyat kepada pemimpin demikian tinggi
kepercayannya. Dengan mudah penyelesaian para dictator totaliter ini adalah
mengarahkan atau menyalurkan rasa permusuhan
yang laten dari rakyat untuk melawan musuh-musuh yang nyata ataupun yang imajiner (Ebestein
dan Fogelman, 1990:115).
Keunikan fasisme pun terletak pada
pertentangannya terhadap semua sector kehidupan politik yang ada, baik itu yang
ada di sayap kanan, sayap kiri, mauun tengah. Sifatnya yaitu antiliberal,
antikomunis, adapula yang sifatnya antisosialis yang sering di sebut sebagai
gerakan demokratis social, serta sifat antikonservatif, meskipun para pendukung
gerakan fasis ini bersedia mengadakan persekutuan sementara dengan kelompok-kelompok
lain, khususnya dengan sayap kanan. Dalam gaya operasi organisnya, mereka
sangat mementingkan struktur estesis symbol-simbol koreografi politik, dan
berbagai aspek romantic dan mistis. Gerakan fasis selalu berusaha memanfaatkan
mobilisasi massa. Kepemimpinan fasisme cenderung kepada kepemimpinan yang
otoriter, kharismatik, dan bergaya personal (Payne,2000:347)
9.
Komunisme
Komunisme dalam arti sempit merujuk
pada kumpulan doktrin marxis atau kritik kaum marxis terhadap kapitalisme dan
teori liberal, serta ramalan mereka akan terciptanya revolusi proletariat yang
akan menciptakan suatu masyarakat komunis yang mereka yakini akan bebas dari
kemiskinan, kelas, pembagian kerja yang timpang, serta institusi-institusi
pemaksaan dan dominasi.
Sedangkan dalam arti luas, komunisme
tidaklah smata-ata terfokus pada ajaran Marx, Lenin, maupun Stalin, melainkan
suatu impian untuk menciptakan masyarakat ideal yang dapat mensejahterakan
semua manusia melalui rangkaian program akumulasi modal antikapitalis atau westernisasi
secara cepat melalui berbagai revisi ajaran Karl Marx (Meyer, 200:144).
10.
Peradaban
Konsep peradaban atau civilization
konsep yang merajuk pada suatu entitas cultural seluruh pandangan hidup manusia
yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola piker terpenting dri suatu
masyarakat yang terwariskan dari generasi-kegenerasi (Bozeman dalam Huntington,
1998:1).
Pada hakikatnya sejarah umat manusia
adalah sejarah peradaban itu sendiri. Sebab tidak mungkin berbicara mengenai
sejarah perkembangan manusia dari seluruh peradaban melalui kajian-kajian lain,
selain peradaban itu sendiri. Eksplanasi sejarah jelas tidak mungkin lepas dari kajian tentang peradaban
bangsa-bangsa di dunia. Baik itu yang sifatnya dinamis dari lahir sampai
berkembang maupun peradaban yang mengalami kemunduran sampai hancur.
11.
Perbudakan
Konsep perbudakan atau slavery
adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu kondisi di mana seseorang maupun
kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yng memiliki hak
asasi sebagai manusia yang layak. Konsep perbudakan penting untuk diketahui ,
mengingat dalam sejarah peradaban manusia, system perbudakan tersebut
sedemikian menggejala bahkan merebak hamper di settiap bangsa di dunia.
Merupakan periode historis yang penting untuk dikenang sebagai manifestasi
pelecehan hak asasi manusia terbesar dalam sejarah umat manusia.
Menurut Robert Ross dari university of leiden bahwa terdapat tiga
cirri dalam perbudakan sebagai penanda,
1. Budak-budak
umumnya orang luar yang dibawa secara paksa untuk melayani tuan
baru mereka, atau dengan cara tertentu mereka di keluarkan dari keanggotaan
masyarakatnya, misalnya karena berutang atau dihukum karena melakukan tindakan
criminal.
2. Setidaknya
pada akomodasi pertama, budak adalah komoditas pasar dengan tingkat harga
berapa pun, di mana komersialisasi hadir dalam bentuk-bentuk yang dikenal.
Dengan kata lain, terdapat ‘’spesies’’ kepemilikan, inilah yang membedakan
budak yang melalui bentuk tenaga kerja paksa yang berbeda dengan tenaga kerja
yang lainnya.
3. Budak
memiliki pekerjaan khusus (yang secara umum adalah pekerjaan-pekerjaan kasar
dan rendahan) dalam pembagian kerja secara total(Ross, 200:965).
12.
waktu
Waktu merupaka konsep esensial dalam
sejarah. Bahkan bagi semua masyarakat , waktu merupakan parameter di mana
kehidupan dibangun, di atur, dan di selaraskan. Kerangka waktu ini dapat
berwujud kalender.detik,menit,jam,hari, tanggal, bulan, musim, tahun, windu,
abad, rentangan hidup dari kelahiran sampai kematian, kejadian hidup pribadi,
maupun kejadian kolektif dalam masyarakat.
Begitu pentingnya mengenai waktu
yang digunakan baik pada riset historis dan empiris dalam perspektif kronologs,
fungsionalis, srtukturalis, maupun simbolis. Waktu dapat berfungsi sebagai alat pertukaran yang abstrak
, waktu dapat di jual, dialokasikan, dan dikuasai. Dengan demikian, clock time tidak dapat dilepaskan dari
hubungannya dengan kekuasaan dan memiliki nilai penting bagi semua orang.
Menurut Sztompka (2004:58-9)
terdapat enam fungsi waktu, yaitu (a) sebagai penyelaras tindakan; (b) sebagai
koordinasi; (c) sebagai bagian dalam tahapan atau rentetan peristiwa; (d)
menempati ketepatan; (e) menentukan ukuran; (f) untuk membedakan suatu masa
tertentu dengan lainnya.
13.
Feminisme
Istilah feminisme adalah suatu gerakan
emansipasi wanita dari subordinasi pria. Gerakan ini bukan sekedar
mempertanyakan ketidaksetaraan wanita dengan pria, melainkan suatu gerakan
struktur ideologis yang tertanam dalam – dalam yang membuat kaum wanita selalu
tidak diuntungkan oleh kaum pria.
14.
liberalisme
Konsep
liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya dapat diungkapkan melalui penggunaan kata – kata
sifat yang menggambarkan nuansa – nuansa khusus.
Pada
saat – saat terakhir ini, liberalism telah meninggalkan banyak utilitarisme,
hal ini tampak terutama karena kedekatanya dengan teori keadilan social John
Rawis dalam “theory of Justice” (1971) yang berpendapat bahwa keadilan adalah
kebaikan utama dari masyarakat dan tuntunanya harus dipenuhi sebelum kondisi
kesejahtraan ekonomi menjadi relevan dari pemerintah.
15.
Konservatisme
Istilah
konservatisme merujuk kepada doktrin yang meyakini bahwa realitas suatu
masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarahnya.
10. GENERALISASI SEJARAH
Menurut
Banks (1977:99-100) dalam pembuatan generalisasi sejarah dapat dibedakan atas
tiga tingkatan
1. High
order generalization, ialah generalisasi yang disebut laws atau principles,
yaitu generalisasi yang pemakaianya secara universal.
2. Intermediate
level generalization, ialah gen eralisasi yang digunakan di kawasan tertentu
ataupun di daerah kebudayaan tertentu.
3. Law
order generalization yaitu generalisasi yang didasarkna atas data dari dua atau
lebih tentang sekelompok masyarakat dari suatu kawasan tertentu yang bersifat
local, generalisasi inilah yang paling memungkingkan dibuat dalam sejarah.
Tekhnik
Generalisasi yang digunakan
1. Perubahan
Jika
kita hanya mengakui gerak sejarah berdasarkan siklus, maka tidak akan banyak
terjadi perubahan – perubahan yang berarti dalam masyarakat, padahal perubahan
yang terjadi di masyarakat demikian cepat dan tidak terduga.
2. Peristiwa
Peristiwa
sejarah itu kecendrunganya akan terjadi pengulangan tapi, akan terjadi pula
suatu proses kemajuan yang lebih berarti daripada gerak sejarah yang benar –
benar hanya bersifat siklus belaka (Al-sharqawi, 1986:147)
3. Sebab
dan Akibat
4. Nasioanalisme
5. Kemerdekaan
6. Kolonialisme
7. Revolusi
8. Fasisme
9. Komunisme
10. Peradaban
11. Perbudakan
12. Waktu
13. Feminisme
14. Liberalism
15. Konservatisme
Sedangkan, menurut Louis Gottschalk (1963) terdapat
6 kategori generalisasi dalam penulisan sejarah, yaitu:
l. Aliran unik - "the school of unique".
Tujuan sejarah harus mengemukakan perbedaan daripada persamaan.
2. Aliran generalisasi telbatas yang sangat ketat
"school of the strictly limited
generalization"
yaitu sejarawan yang murni deskriptif naratif.
3. Aliran generalisasi atas dasar trer/ arah gejala-
"the school generalization on the bassis of trens" sejarawan
interpretative- mengemukakan beberapa hipotesis dari teori yang dapat membantu
menjelaskan sejumlah peristiwa - peristiwa sejarah yang berkaitan.
4. Aliran generalisasi atas dasar perbandingan-
"the school generalization on the bassis of comparison" - comparative
historian.
5. Aliran generalisasi yang berlakuuntuk prediksi
dan control- "the school of
generalization that have validity for prediction and
control". i.e nomothetic historian
6. Aliran filsafah sejalah kosrnis, "the school
of cosmis philosophies of history". i.e the philosophers history.
11. . TEORI – TEORI SEJARAH
Teori merupakan unsure yang sanagat
esensial dalam kajian tentang suatu fenomena, baik pada masa lalu maupun masa
sekarang. Namun, untuk ilmu sejarah kedudukan teori meni8mbulkan perdebatan
sengit, terutama antara aliranempirismedan idealism, khusunya mengenai
penerapan hokum umum (general law) dan teori generalisasi (generalizing
theory). Menurut golongan idealis, terutama Neo-Kantian , seperti Wilhelm
Dilthey, Henrich Rickert, dan R.G Collingwood, gahwa ilmu – ilmu alam (natural
science) berbeda dengan kajian – kajian manusia (human studies) juga di
dalamnya termasuk humaniora.
A. Teori
Gerak Sejarah Ibnu Khaldun
Ibnu khaldun (1332-1406) adalah seorang
sejarawan dan filsuf sosial islam kelkahiran tunisia yang merupakan penggagas
pertama dalam teri siklus ini, khusunya dalam sejarah pemikiran manusia,
terutama dsari dimensi sosial dan filosofis pada umumnya. Karya monumentalnya
adalah Al-Muqaddimah (1284 H) yang secara orisinal dan luas membahas kajian
sejarah, budaya dan sosial.
Adapun inti atau pokok – pokok pikiran
dalam teori Khaldun tersebut dikemukakan dalam Al-Muqaddimah sebagai berikut.
a)
Kebudayaan adalah masyarakat manusia
yang memiliki landasan di atas hubungan manusia dan tanah di satu sisi dan
hubungan manusia dengan manusia lainya di sisi lain yang menimbulkan upaya
mereka untuk memecahkan kesulitan – kesulitan lingkungan serta mendapatkan
kesenangan dan kecukupan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan
menertibkan transaksi.
b)
Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa
berkembang melalui empat fase, yaitu fase primitif atau nomaden, fase
urbanisasi, fase kemewahan, dan fase kemunduran yang menghantarkan kehancuran
c)
Kehidupan fase primitif atau nomaden
adalah bentuk kehidupan manusia terdahulu (tertua) yang pernah ada. Pada masa
ini, sifat kehidupan kasar yang diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan
mendorong mereka untuk menundukan kelompok – kelompok lain. Selain itu, pada
masa ini pun pada kelompok – kelompok tersebut tumbuh solidaritas, ikatan, dan
persatuan yang menopang mereka meraih kekuasaan dan kesenangan
d)
Dalam fase urbanisasi, pembangunan yang
mereka lakukan tetap berlangsung sehingga perkembangan kebudayaan semakin maju,
khusunya di kota- kota.
e)
Pada fase kemewahan, banyak kelompok
yang tenggelam dalam masa kemewahan, di mana pada fase ini dicirikan oleh
beberapa indikator.
f)
Pada fase kemunduran, kerajaan dan
pemerintahan melalaikan urusan kenegaraan/pemerintahan dan kemasyarakatan yang
mempercepat kehancuran, ditandai dengan ketidakmampuan dalam mempertahankan
diri. Ini pertanda bahwa usainya daur kultural dalam sejarahnya dan bermulanya
daur baru (Al-Sharqawi, 1886; 145-146).
g)
Biasanya kelompok – kelompok yang
terkalahkan akan selalu mengekor kepada kelompok – kelompok yang menang, baik
dalam slogan, pakaian, kendaraan, maupun tradisi lainya
B. Teori
Daur Kultural Spiral Giambattista Vico
Nama filsuf sejarah italia,
Giambattista vico (1668-1744) memang jarang dikenal, padahal jasanya begitu
besar, terutama dalam teorinya tentang gerak sejarah ibarat daur kultural
spiral yang dimuat dalam karyanya The New
Science (1723) yang telah diterjemahkan Downs tahun 1961. Atau mungkin
karena teorinya yang sering diidentikkan dengan teori siklus, di mana nama –
nama besar tokoh lainya, melebihi bayangan nama besarnya.
Secara makro, pokok – pokok pikiran Vico
yang tertuang dalam teori daur spiralnya dalam The New Science adalah seperti berikut
a)
Perjalanan sejarah bukanlah seperti roda
yang berputar mengitari dirinya sendiri sehingga memungkinkan seorang filsuf
meramalkan terjadinya hal yang sama pada masa depan.
b)
Sejarah berputar dalam gerakan spiral
yang mendaki dan selalu memperbaharui diri.
c)
Masyarakat manusia bergerak melalui fase
– fase perkembangan tertentu dan terjalin erat dengan kemanusiaan yang
dicirikan oleh gerak kemajuan dalam tiga fase, yaitu fase teologis, fase
herois, dan fase humanistis.
d)
Ide kemajuan adalah substansial, mesti
tidak melalui satu perjalanan luruske depan, tetapi bergerak dalam lingkaran –
lingkaran historis yang satu sama lain saling berpengaruh.
C. Teori
Tantangan dan Tanggapan Arnold Toynbee
Arnold Toynbee (1889-1975) adalah
seorang sejarawan inggris, ia adalah pendukung teori siklus lahir-tumbuh-mandek-hancur. Seperti halnya khaldun yang
dikenal sebagai “jenius arab”, Toynbee melihat bahwa proses siklus lahir-tumbuh-mandek-hancur suatu
kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit
studinya yang lebih luas dan komprehendif daripada studi tentang sesuatu bangsa
maupun periode tertentu. Karyanya adalah A
Study of History . pokok – pokok pikiran dari teori tantangan dan tanggapan
(challenge and response) tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.
a)
Menurut toynbee, terdapat 21 pusat
peradaban di dunia, misalnya peradaban Mesir kuno, india, sumeria, Babilonia,
dan peradaban barat atau kristen. Enam peradaban muncul serentak dari
masyarakat primitif yang berasal dari mesir, sumeria, cina maya, minoa, dan
india. Masing – masing muncul secara terpisah dari yang lain dan terlihat di
kawasan luas yang terpisah. Semua peradaban lain berasal dari enam peradaban
asli itu. Sebagai tambahan, sudah ada tiga peradaban gagal, yaitu peradaban
kristen barat jauh, kristen timur jauh, dan skandinavia, dan lima peradaban
yang masih bertahan, yaitu polinesia, eskimo, nomadik, ottoman, dan spartan.
b)
Peradaban muncul sebagai tanggapan atas
tantangan, walaupun bukan atas dasar murni hukum sebab akibat, melainkan hanya
sekedar hubungan, dan hubungan itu dapat terjadi antara manusia dan alam, atau
antara manusia dan manusia.
c)
Sebagai contoh, peradaban mesir muncul
sebagai hasil tanggapan yang memasai atas tantangan yang berasal dari rawa dan
hutan belantara lembah sungai nil, sedangkan peradaban lain muncul dari
tantangan konflik antarkelompok.
d)
Berjenis – jenis tantangan yang berbeda
dapat menjadi tantangan yang diperlukan bagi kemunculan suatu peradaban.
e)
Terdapat lima kawasan perangsang yang
berbeda bagi kemunculan peradaban, yakni kawasan ganas, baru, diperebutkan,
ditindas, dan tempat pembuangan.
f)
Kawasan ganas mengacu kepada lingkungan fisik
yang sukar ditaklukan. Kawasan diperebutkan, termasuk yang baru ditaklukan
dengan kekuatan militer. Kawasan tertindas, menunjukan suatu situasi ancaman
dari luar yang berkepanjangan. Kawasan hukuman/pembuangan, mengacu kepada
kawasan tempat kelas dan ras yang secara historis telah menjadi sasaran
penindasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
g)
Antara tantangan dan tanggapan berbentuk
kurva linear
h)
Untuk terciptanya suatu tanggapan yang
memadai, kriteria pertama adalah keras atau lunaknya tantangan. Kriteria kedua,
kehadiran elite kreatif yang akan memimpin dalam memberikan tanggapan atas
tantangan itu.
D. Teori
Dialektika Kemajuan Jan Romein
Jan Marius Romein adalah teoretesi dan sejarawan Belanda (1893-1962) yang pertama kalinya
elihat gejala lompatan dalam sejarah umat manusia sebagai suatu kecendrungan
umum dalam kemajuan maupun keberlanjutan. Pikiran - pikiran Jan Romein ini dituangkan dalam Dialektika Kemajuan atau De Dialektikek Van De Vooruitgang:Bijdrage
tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiendenis (1935). Adapun pokok –
pokok pikiran teori Jan Romen tersebut ialah sebagai berikut.
a)
Gerak sejarah umat manusia itu kebalikan
dari perkembangan secara berangsur – angsur (evolusi), melainkan maju dengan
lompatan – lompatan yang sebanding dengan mutasi yang dikenal dalam dunia alam
hidup biologis.
b)
Suatu langkah baru dalam evolusi
manusia, kecil kemungkinannya terjadi dalam masyarakat yang telah mencapai
tingkat kesempurnaan yang tinggi dalam arah tertentu.
c)
Dengan demikian, keterbelakangan dalam
hal – hal tertentu dapat dijadikan sebagai suatu keunggulan (situasi yang
menguntungkan) untuk mengejar ketinggalanya. Sebaliknya, kemajuan yang relative
pesat di masa lalu dapat berlaku sebagai penghambat kemajuan. Inilah yang
dinamakan Dialektika Kemajuan.
E. Teori
Despotisme Timur Wittfogel
Karl Wittfogel, penulis buku Oriental
Despotism (1957) mengemukakan teori – teorinya sebagai berikut.
a)
Cara produksi Asiatis, menurut
pendapatnya yang khas pada masyaraka- masyarakat yang berdasarkan irigasi besar
– besaran, telah menimbulkan suatu garis lain dalam perspektif evolusi.
b)
Masyarakat – masyarakat hidrolis, tidak
hanya dicirikan oleh irigasi, tetapi dalam hal- hal tertentu oleh bangunan drainase
besar – besaran adalah tipikal despotime timur yang menjalankan perintah dengan
kekuasaan total oleh suatu birokrasi yng bercabang luas dan berpusat, serta
secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feudal, seperti dikenal dalam
masyarakat di Eropa Barat dan Jepang.
c)
Bila masyarakat – masyarakat feudal
memungkinkan suatu perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi –
birokrasi Asiatis itu sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apapun menuju
suatu struktur yang lebih modern.
d)
Struktur – struktur politik baru yang
dilahirkan di kerajaan – kerajaan despotis Timur di masa lalu (Rusia dan Cina),
sebenarnya tidak dapat dipandang sebagai suatu subtype dari suatu masyarakat
modern atau sebagai sesuatu yag baru, melainkan hanya merupakan salinan –
salinan dari despotism timur tradisional, di mana kemungkinan – kemungkinan
untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan terror, telah berkembang hingga tingkat
yang luar biasa tingginya (Wittfogrl, 1957:366-367)
e)
Doktrin ini bermaksud menunjukan bahwa
uni soviet maupun Cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan
oleh bangsa – bangsa lain, jaln satu – satunya kea rah kemajuan adalah
mengikuti garis peradaban modern yang berdasarkan hak milik.
F. Teori
Perkembangan Sejarah dan Masyarakat Karl Marx
Karl Heinrich Marx (1818-1883)
dilahirkan di Trier, Prusian Rhineland pada 5 mei 1818. Ia berasal dari
silsilah panjang rabbi, baik garis ayah maupun ibunya. Ayahnya adalah seorang
pengacara terhormat, ia menikah dengan Jenny anak tokoh sosialis awal Baron van
Weshpalen. Masuk Universitas Bonn, tahun berikutny pindah ke University of
Berlin.
Teorinya tentang gerak sejarah dan
masyarakat, tertuang dalam Die Deutch Ideologie (ideologi Jerman) tahun 1845 –
1846, secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut.
a)
Struktur ekonomi asyarakat yang ditopang
oleh relasi – relasinya dengan produksi, merupakan fondasi riil masyarakat.
Struktur tersbut sebagai dasar munculnya suprastruktur hokum dan politik,
berkaitan dengan bentuk tertentu dari
kesadaran social. Di sisi lain, relasi- relasi produksi masyarakat itu sendiri
dengan tahap perkembangan tenaga – tenaga produktif materiil akan mempersiapkan
proses kehidupan social, politik, dan intelektual pada umumnya.
b)
Seiring dengan tenaga produktif
masyarakat berkembang, tenaga – tenaga produktif ini mengalami pertentangan
dengan berbagai relasi produksi yang ada sehingga membelenggu pertumbuhanya.
Kemudian, mulailah suatu era revolusi sosia, seiring dengan terpecahnya
masyarakat akibat konflik.
c)
Konflik itu terseesaikan sedemikian rupa
sehingga menguntungkan tenaga – tenaga produktif, lalu muncul relasi – relasi
produksi yang baru dan lebih tinggi yang persyaratan materiilnya telah matang
dalam “rahim” masyarakat itu sendiri
d)
Relasi – relasi produksi yang lebih baru
dan lebih tinggi ini mengakomodsi secara lebih baik keberlangsungan pertumbuhan
kapasitas produksi masyarakat. Di sinilah model produksi borjuis mewakili era
progresif yang paling baru dalam formasi ekonomi masyarakat, tetapi hal itu
merupakan bentuk produksi antagonistic yang terakhir. Dengan matinya bentuk
produksi tersebut, maka prasejarah kemanusiaan telah berakhir.
e)
Di sinilah kapitalisme akan hancur oleh
hasratnya sendiri untuk meletakkan masyarakat pada tingkat produktif yang tidak
pernah terbayangkan sebelumnya. Selain itu, perkembangan tenaga – tenag
produktif yang membayangkan munculnya kapitalisme sebagai respons terhadap
tingkat tenaga produktif pada awal mula terbentk.
f)
Dengan demikian, perkembangan kapasitas
produktif masyarakat menetukan corak utama evolusi yang dihasilkan, yang pada
giliranya menciptakan institusi – institusi hokum dan politik masyarakat atau
suprastruktur.
G. Teori
Feminisme Wollstonecraft
Mary Wollstonecraftt dilahirkan di
inggris tahun 1759. Ia adalah orang miskin yang berasal dari keluarga
“berantakan” . salah satu karyanya
yang paling terkenal adalah A Vindication
of the Rights Woman (1792), menyusul 2 tahun setelh memperoleh citra buruk
atas karya sebelumnya.
Isi
pokok pemikiran (teori) Wollstonecraft adalah sebagi berikut:
a)
Salah satu cirri yang paling universal
sekaligus mencolok adalah subordinasi wanita atas pri. Sekalipun saat ini
banyak kemajuan – kemajuan politik dan budaya yang diperolehnya, wanita tetap
ditempatkan pada kelas kedua.
b)
Dalam beberapa segi, hal itu disebabkan
oleh kaum wanita itu sendiri yang erprasangka buruk terhadap kapabilitas
bakatnya sendiri, sebuah pandangan yang diajukan oleh banyak penulis dan
pemikir pembenci wanta.
c)
Padahal pria dan wan89ita sama – sama mampu bernalar dan
memperbaiki diri.
d)
Masyarakat dan kaum pria telah membatasi
kesempatan – kesempatan yang dimiliki wanita untuk menggunakan kemampuan
alamnya bagi kebaikan masyarakat.
e)
Keluhuran – keluhuran jinak dan
kesenangan – kesenangan hampa telah mendorong kaum wanita berfokus pada
penyanjungan dan penyenangan pria yang dapat menjauhkan wanita untuk
berkontribusi pada kehidupan moral, budaya, dan politik.
f)
Wanita tidak boleh memiliki status
inferior, sekalipun penyebabnya oleh kaum wanita itu sendiri yang begitu pasrah
menerima citra mereka yang tidak menguntungkan diri.
g)
Semakin baik pendidikan mereka, semakin
baik wanita menjadi warga Negara, istri, dan ibu. Wanita terdidik adalah orang
– orang yang lebih rasional dan lebih luhur.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurahman,
Dudung. 2007. Metodologi Penelitian
Sejarah. Jogjakarta: Ar – Ruzz Media
Gottschalk,
Louis. -----. Mengerti Sejrah. ------: UIP
Poerwananta,
PK. Hugiono. 1992. Pengantar Ilmu Sejarah
. -----: PT. Rineka Cipta
Supardan,
Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial.
Jakarta: Bumi Aksara
INTERNET
Ø Perkembangan
Teori sejarah
Haribudiyanto.wordpress.com/2008/12/22/
perkembangan – teori – sejarah/
Ø Pengertian
Sejarah
Mustwiebagoes.blogspot.com/2008/02/pengertian
– sejarah/
Ø Konsep
sejarah
Gusana,13.blogspot.com/2010/03/arti-dan-konsep-sejarah/
No comments:
Post a Comment