9/10/2015

Makalah Pengantar Ilmu Sejarah

Makalah Pengantar Ilmu Sejarah


DAFTAR ISI


BAHASAN                                                                 HALAMAN
1.    Kata Pengantar                                                                                    3
2.    Pendahuluan                                                                                        4
3.    Pengertian & Ruang Lingkup Sejarah                                                   6
4.    Metode & Ilmu Bantu Sejarah                                                              17
5.    Tujuan & Kegunaan Sejarah                                                                19
6.    Sejarah Perkembangan Sejarah                                                            22
7.    Hubungan Ilmu Sejarah dengan                                                             28
Ilmu sosial lainya
8.    Menuju Rapprochement Sejarah                                                           32
     dengan Ilmu Sosial lainya
9.    Konsep – Konsep Sejarah                                                                    36
10.  Generalisasi Sejarah                                                                            42
11.  Teori – Teori Sejarah                                                                          44                 
12.  Daftar Pustaka                                                                                   53














KATA PENGANTAR

            Dengan telah memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dengan dorongan semangat yang tinggi, maka kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ILMU SEJARAH” . sebagai salah satu bahan presentasi perkuliahan kami. Segenap penyusun dan penyaji materi berusaha memfasilitasi proses makalah ini, yang perlu diperhatikan bagi mahasiswa Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), khususnya Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.
            Makalah ini membahas tentang pengertian dan ruang lingkup sejarah, metode dan ilmu bantu sejarah, tujuan dan kegunaan sejarah, sejarah perkembangan sejarah, hubungan ilmu sejarah dengan ilmu social lainya, menuju rapprochement sejarah, generalisasi sejarah, konsep, serta teori sejarah. Untuk itu kami segenap penyusun berharap rekan semua membaca makalah yang telah kami susun ini.
            Makalah yang disusun ini tentunya jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kami segenap penyusun menerima saran maupun kritikan dari berbagai pihak, baik dosen, maupun rekan – rekan mahasiswa. Kami segenap penyusun mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, terutama kepada dosen mata kuliah pengantar ilmu social. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.


Bandung, 19 September 2011



Penyusun materi


BAB II
PENDAHULUAN


A.     LATAR BELAKANG
                                                                                                                                                Sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, maupun cerita yang benar – benar telah terjadi di masa lampau dan peristiwa – peristiwa tersebut mempunyai keterkaitan antara satu dan yang lainya.
             Dilihat dari perkembangan sejarah di wilayah kita sekarang ini, para penerus kurang memahami arti pentingnya sejarah, karena jika tanpa sejarah, masa lalu hanya akan digunakan untuk kepentingan praktiknya saja. Dan tidak lama lagi kita akan menjadi terputus dari berbagai pengalaman kehidupan manusia pada masa lampau.
            Adapun fungsi dari mempelajari sejarah yaitu, membawa dan mengajarkan kebijaksanaan ataupun kerifan – kearifan (fungsi edukatif), memberikan nspirasi attau ilham (fungsi inspiratif), serta berperan dalam proses pembelajaran pada salah satu kejujuran atau ketrampilan tertentu (fungsi instruktif), dan jga memberikan rasa kesenangan maupun keindahan (fungsi rekreasi)
            Mengingat bahwa ilmu sejarah dipandang perlu bahkan penting untuk dipelajari, karena ilmu sejarah memiliki banyak hubungan dengan ilmu – ilmu social lainya. Diantara hubungan – hubungan itu adalah hubungan sejarah dengan sosiologi, antropologi, hubungan antropologi budaya dengan sejarah, hubungan sejarah dengan psikologi, hubungan sejarah dengan geografi, hubungan sejarah dengan ekonomi, dan hubungan sejarah dengan ilmu politik

B.       RUMUSAN MASALAH
1)      Apa pengertian dari sejarah?
2)      Apa tujuan mempelajari sejarah dan dampak jika tidak mempelajarinya?
3)      Apa fungsi dari mempelajari ilmu sejarah?
4)      Sebutkan hubungan – hubungan sejarah dengan ilmu sosial lainya.


C.     TUJUAN
1)      Dapat memahami pengertian dari sejarah
2)      Mengetahui tujuan mempelajari sejarah dan dampak jika tidak mempelajari sejarah
3)      Dapat mengamalkan setiap fungsi dari mempelajari ilmu sejarah
4)      Dapat menyebutkan hubungan – hubungan ilmu sejarah dengan ilmu – ilmu sosial lainya.




















3.      Pengertian dan Ruang Lingkup Sejarah


1.      Pengertian Sejarah

Mernbahas sejarah memang tidak akan pernah ada habisnya, sekecil apapun yang dibahas dalarn sejarah, pada point yang perlama ini karni akan memaparan tentang pengertian dan ruang lingkup sejarah. Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (Sajaratun) yang artinya pohon. Dalarn bahasa Alab sendiri, sejarah disebut tarikh . Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah waktu atau penanggalan. Pengertian pohon kayu disini adalah suatu kejadian, perembangan, atau peftumbuan,tentang suatu hal (peristiwa), dalam suatu kesinambungan atau (kontinuitas). Beberapa peneliti malah berpendapat bahwa arli syajarah tidak sama denan sejarah, sebab sejarah bukan hanya bermakna sebagai pohon keluarga, asal - usul, atau istilah. Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi, meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal,dalam bahasa Yunani historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte, yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis.Namun, kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia (dlbaca: istoria) yang berarti ilmu atau orang pandai. Namun, dalam penggunaanya oleh filsuf terkenal dari yunani Adstoteles, historia berlari suatu pertelaan sisternatis mengenai seperangkat gejala alam, entah susunan kronologi yang merupakan factor atau tidak di dalam pertelaan penggunaan itu, meskipun jarang, namun nyatanya masih tetap hidup. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia.akan tetapi seiring dengan perkembanganzaman, kata lain yang sama artinya yaitu scicntia lebih sering dipergunakan untuk rnenyebutkan pertelaan sistemais non kronologis mengenai gejala alam, sedangkan kata istoria biasanya diperuntukan bagi pertelaan mengenai gejala gejala ( terutama yang berhubungan dengan manusia) dalam urutan kronologis. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah dalam bahasa jerman Geschichte yang berarti sudah terjadi. Bila dibandingkan, arli kata sejarah dalam bahasa inggris dan bahasa jerman, acapkali dijumpai di dalam ucapan - ucapanya yang terlalu sering dipakai seperli "semua sejarah rnengajarkan sesuatu" atau "pelajaran - pelajaran sejarah". Salah satu perkataan Sunnal dan Haas ( 1993:78) pernah menyebut bahwa "History is a ctu'onological study that interprets and gives meaning to events and applies systhematic rnethods to discover the truth. Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari ilmu budaya (humaniora). Akan tetapi, kini sejarah lebih sering dikategorikan ke dalam ilmu sosial, terutama bila rnenyangkut perunutan sejarah secara kronologis. Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Ilmu sejarah dapat dibagi menjadi krouologi, historiografi, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Moh. Yamin pernah berkata bahwa Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dibuktikan dengan kenyataan. Sedangkan menurut J.V Brice Sejarah adalah cararan-earatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan dan diperbuat oleh manusia.
Sedangkan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Tahun 1952, sejarah disebutkan
memiliki 3 arti yaitu :
1.  Menurut kesusastraan lama : silsilah, atau asal - usul
2. Kejadian dan Peristiwa yang benar benar terjadi pada masa lampau
3. Ilmu, pengetahuan, cerita pelajaran tentang kejadian dan peristiwa yang benar – benar terjadi pada masa lampau.
Sedangkan Moh.Ali dalam bukunya 'Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia" (1963) mendefi nisikan sej arah sebagai :
l. Jurnlah perubahan - perubahan kejadian dan peristiwa dalam kenyataan sekitar kita.
2. Cerita tentang perubahan - perubahan, kejadian, dan peristiwa dalam kenyataan sekitar
kita.
3. Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan - perubahan kejadian dan pelistiwa dalam kenyataan sekitar kita.
Pengertian sejarah berbeda dengan pengertian Ilmu sejarah. Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lalu manusia sedangkan Ilmu sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia. Apabila kita ambil peristiwa masa lampau saja, itu belum berarli sejarah. Karena, sejarah
akan mengandung arti bila peristiwa masa lampau atau faktanya diberi cerita dan ceritanya harus disusun dengan menggunakan persyaratan ilmiah.
Dan menurut beberapa ahli lain, pengertian sejarah ialah:
1. Dr. R. Ruslan Abdul Gani : Sejarah adalah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematic perkembangan masyarakat serta manusia di masa lampau beserta kejadian-kejadian.
2. Prof. Dr. H. Muh. Yamin : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan bberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan ( fakta-fakta ).
3. Patrick Gardiner : Sejarah merupakan suatu ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat manusia.
4. W.H. Walsh : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pencatatan yang berarti dan  penting bagi manusia.
5. JV. Bryce : Sejarah adalah catatan dari apa yang dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.
6. R. Moh. Ali : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pencatatan yang berarti dan penting bagi manusia.
Peristiwa sejarah itu mencakup segala hal yang dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh manusia (Kuntowijoyo, 1995,17)
Terdapat dua jenis cara penulisan sejarah
1)      Sejarah Naratif
a)      uraian logis mengenai suatu proses perkembangan terjadinya peristiwa berdasarkan common sense (akal sehat), imajinasi, ketrampilan ekspresi, bahas dan pengetahuan fakt.
b)      Proses terjadinya peristiwa secara genesis (dari awal – akhir)
c)      Keterangan mengenai sebab – sebanya (kausalitas) secara deskriptif
d)      Ditulis tanpa memakai teori dan metodologi.

2)      Sejarah Ilmiah / Analisis
       Kriteria utama sejarah ini adalah mengkaji dan menyajikan suatu kejadian di masa lampau dengan menerangkan sebab – sebanya yang bersumber pada kondisi lingkungan peristiwa (kondisional) dan konteks social – budaya (kontekstual). Namun, pelukisan sejarah ilmiah yang pada giliranya bertujuan memberikan makna dan penjelasan tentang factor – factor terjadinya suatu peristiwa tersebut dapat dilakukan secara implicit di dalam deskripsi dengan ebrdasarkan konsep dan teori yang relevan (Kartodirdjo, 1992:3).
       Lalu mengapa sejarah dapat dikatakan sebagai ilmu??
Karena memenuhi Syarat-syarat sebagai Ilmu : ( Artinya Sejarah merupakan Cabang Ilmu yang berdiri sendiri, karena melalui penelitian Ilmiah
1. Melalui Tahab-tahab Penelitian
2. Disusun secara Sistematis
3. Melalui /memakai Metodologis
      Sejarah akan Ilmiah ( hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan ), apabila hasilnya :
     1. Logis ( dapat diterima akal )
     2. Sistematis ( berurutan dalam penelitian )
     3. Obyektif ( apa adanya hasil penelitiannya )
     4. Metodologis ( memakai teknik Penelitian )
      Untuk lebih mudahnya dalam penelitian sejarah kita akan berusaha menjawab 5 pertanyaan karena sejarah adalah ilmu atau pengetahuan untuk merekonstruksikan kembali aktivitas atau tindakan umat manusia di masa lampau dengan berusaha untuk memberi jawaban atas lima “ W “, yaitu :
     1.What ( apa wujud kejadian/apa peristiwa tersebut )
     2.Who ( siapa yang tersangkut/terlibat langsung atau tidak dalam suatu peristiwa)
    3.Where ( dimanakah peristiwa itu terjadi )
    4.Why ( mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi )
    5.When ( kapan peristiwa itu terjadi )
Dengan demikian Sejarah dapat dimasukkan dalam suatu ilmu tersendiri. Karena memenuhi persyaratan sebagai ilmu, yakni sebagai berikut :
a. Metode yang efisien.
Sejarah yang mempunyai metode tersendiri dalam rangka pencarian dan penelitiannya, yakni dalam pengumpulan sumber, mengadakan penelitian sumber, penafsiran data serta penyajian data dalam bentuk cerita sejarah.
b. Obyek yang definitive : Ruang lingkup sejarah adalah apa yang telah diperbuat oleh manusia di masa lampau.
c. Formulasi dan kebenaran : Bahwa apa yang disajikan dalam cerita sejarah ( historiografi ), diusahakan sejauh nungkin menjauhi peristiwanya, untuk itu dilakukan analisa data secara ilmiah.
d. Penyusunan yang sistematis : Dalam usaha mulai dari langkah pertama sampai akhir dilakukan secara teratur dan sistematis. Jadi, Sejarah benar-benar dapat dimasukkan dalam ilmu tersendiri.
Dengan demikian penelitian sejarah mempunyai arti bahwa tahab penulisan sejarah ( historiografi), bukan hanya sekesar menyusun dan merangkai fakta-fakta hasil penelitian, melainkan juga menyampaikan peristiwa, pikiran, dan emosi melalui interpretasi sejarah berdasarkan fakta-fakta hasil penelitian. Tetapi dalam menuliskan hasil penelitian, sejarawan atau peneliti harus sadar bahwa tulisan itu tidak hanya untuk kepentingannya tetapi juga dibaca orang lain.
Untuk itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya. Penyajian penelitian sejarah dalam bentuk tulisan bukan hanya sekesar menyusun dan merangkai fakta-fakta hasil penelitian, melainkan juga menyampaikan peristiwa, pikiran, dan emosi melalui interpretasi sejarah berdasarkan fakta-fakta hasil penelitian ( melalui kririk dan mempertimbangkan intrepretasi subyektif dan obyektibnya.
Dalam menuliskan hasil penelitian, sejarawan atau peneliti harus sadar bahwa tulisan itu tidak hanya untuk kepentingannya tetapi juga dibaca orang lain. Untuk itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya dalam penyajian penelitian sejarah dalam bentuk tulisan ( historiografi ).

2).  Ruang Lingkup Sejarah
Karena lingkup sejarah sangat besar, perlu klasifikasi yang baik untuk memudahkan penelitian. Bila beberapa penulis seperti H.G. Wells, Will Durant, dan Ariel Durant menulis sejarah dalam lingk-up umum, kebanyakan sejarawan memiliki keahlian dan spesialisasi masingmasing. Beberapa clari mereka sepakat untuk membagi peranan kedudukan sejarah menjadi 3 kelompok besar yaitu; sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai cerita (ismaun, 1993:277)
1.       Sejarah sebagai peristiwa
Adalah sesuatu yang terjadi pacla manusia cli masa larnpau. Pengerlian manusia di masa lampau adalah sesuatu yang penting dalam definisi sejarah. Pengerlian sejarah sebagai peristiwa sebenarnya memiliki makna yang sangat luas dan beraneka ragam. Namun, keluasan dan keanekaragaman tersebut sama dengan luasnya kon-rpleksitas kehidupan manusia. Sejarah sebagai peristiwa selingjuga disebut sejarah sebagai kenyataan dan sejarah sebagai objektif (ismaun, 1993 :279). Artinya, peristiwa - peristiwa tersebut benar benar terjacli dan didukung oleh evedensi - evidensi yang menguatkan seperti berupa peninggalan (relics atau
remains). Dan catatan - catatan (r'ecords) (lucey,1 984:27). Selain itu, dapat pula peristiwa itu diketahui dari sumber - sumber yang bersifat lisan yang si sampaikan dali mulut ke mulut.
  2. Sejarah sebagai ilmu
Dalam pengertianya, kita mengenal definisi sejarah yang bermacam - macarn, baik yang menyangkut persoalan persoalan. Sejarah sebagai bagian dari ilmu social, sejarah sebagai bagian dari ihnu hurnaniola, lnaupun yang berkernbang di sekitar makna dan hakikat yang terkandung dalam sejarah.
Bury (teggar-t, 1960:36) secara tegas menyatakan history is science no less, and tnore. Sejarah adalah ilmu Pendapat pollard (ismaun, I953:282)menyatakan history is both a science and afi, because it lequire scientific analysis of matrealis and an arlhistic scientist of the result. Sejarah dikategorikan sebagai ilmu karena dalam sejarah pun memiliki batang tubuh keilmuan ( the body of knowledge), metodologi yang spesifik. Sejarahpun memiliki struktur keilmuan tersendiri. Baikdalam fakta, konsep, maupun generalisasiya (bank, 1971:2Il-219; sjamsudin, 1996:7-I9).
 3. Sejarah sebagai cerita
Sejarah sebagai kisah adalah cerita berupa narasi yang disusun berdasarkan pendapat seseorang, rnemori, kesan atau taf'siran manusia terhadap suatu peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Disebut sejarah sebagai subyek yang arlinya sejarah tersebut telah mendapatkan penafsiran dari penyusunan cerita sejarah. Dalam hal ini sejarawan mempunyai peran sebagai "The Man Behind the Gr.m", artinya mereka menlusun cerita sejarah berdasarkan jejak-jejak sejarah (sejarah sebagai peristiwa) namun tetap dipengaruhi oleh sudut pandang sejarawan itu sendiri.
Ada banyak cara untuk memilah ihformasi dalam sejarah, antara lain:
. Berdasarkan kurun waktu (kronologis).
. Berdasarkan wilayah (geografis).
. Berdasarkan negara (nasional).
. Beldasarkan kelompok suku bangsa (etnis).
. Berdasarkan topik atau pokok bahasan (topikal).

Dilihat dari ruang lingkupnya yang begitu luas, bila dibagi lagi menjadi satu pembahasan yang tematik, maka akan muncul belasan cakupan sejarah, diantaranya:
1.      Sejarah Sosial
Berdasarkan buku pengantar ilmu sosial, karangan bapak Dadang (2008). Pengertian sejarah social dibuat oleh Trevelyn dalam bukuna English Social History, A Survey of Six Centuries (1942). Ia berpendapat bahwa sejarah social adalah sejarah tanpa nuansa politik.
Lain lagi yang dikatakan oleh Robert J Bezucha (1972:x), menurutnya sejarah social itu ialah sejarah budaya yang mengkaji kehidupan sehari – hari anggota – anggota masyarakat dari lapisan yang berbeda – beda dan dari periode yang berbeda – beda pula.
Menurut Hobsbawm (1972:2) di dalam sejarah social itu diakui sejarah dari orang – orang miskin atau kelas bawah; gerakan – gerakan sosial; berbagai kegiatan manusia, seperti tingkah laku, adat istiadat, kehidupan sehari – hari; sejarah social dalam hubunganya dengan sejarah ekonomi.
2.      Sejarah Ekonomi
Sebenarnya sejarah ekonomi ini lebih merupakan perpaduan dari dua disiplin ilmu, seperti namanya yaitu ilmu sejarah dan ilmu ekonomi. Sejarah ekonomi mulai dianggap sebagai bidang studi tersendiri dimulai dengan dibentuknya Economic History Society pada tahun 1926, dan jurnalnya yang begitu terkenal “Economic History Review” yang mulai terbita pada tahun 1927. Selain itu dibentuknya “National Beureu of Economic Research” pada tahun 1920.
3.      Sejarah Kebudayaan
Agak sulit untuk menjelaskan secara spesifik apa itu sejarah kebudayaan, mengingat arti kebudayaan itu sendiri sangat luas. Hal ini tentu saja sangat berseberangan dengan apa yang kita pelajari di tingkat sekolah, dimana ruang lingkup sejarah kebudayaan itu lebih berkisar pada bidang arkeologi, sesuatu yang berkaitan dengan kepercayaan, seni – bangunan, seni sastra, seni pahat, dll. Namun, dalam gaya baru, pengertian sejarah kebudayaan menjadi lebih luas, aspek – aspek seperti gaya hidup, etika, etiket pergaulan, kehidupan keluarga sehari – hari, pendidikan, berbagai adat istiadat, upacara adat, siklus kehidupan dsb (Kartodirdjo, 1992:195).
4.      Sejarah Demografi
Sebenarnya sejarah demografi sudah ada sejak dulu, ketika John Graunt mempublikasikan “Natural and Political Observations made upon the bills Mortality” (1662).
5.      Sejarah Politik
Dalam sejarah lama, sejarah politik memiliki kedudukan yang dominan dalam historiografi barat. Akibatnya, timbul tradisi yang kokoh bahwa sejarah konvensional adalah sejarah politik (Kartodirdjo, 1992:46). Karakteristik utama dalam sejarah konvensional adalah bersifat deskriptif – naratif. Dalam hal itu, proses politik diungkapkan melalui satu dimensi politik belaka. Dalam sejarah politik gaya lama, biasanya mengutamakan diplomasi dan peranan – tokoh – tokoh besar serta pahlawan – pahlawan yang berpengaruh besar.
        Berbeda dengan sejarah politik gaya baru yang sifatnya multidimensional, karena sejarah politik dibuat lebih menarik, mengingat eksplanasinya lebih luas, mendalam, dan tidak terjebak dalam determinisme historis (Kartodirdjo, 1992:49). Cakupan analisisnya pun lebih luas, karena struktur kekuasaan, kepemimpinan, para elite, otoritas, budaya politik, proses mobilisasi, jarinan – jarinan politik dalam hubunganya dengan system – system dan proses social, ekonomi, dan sebagainya pun turut dibahas.
6.      Sejarah Kebudayaan Rakyat
Sebenarnya agak sulit untuk membedakan sejarah kebudayaan dengan sejarah kebudayaan rakyat atau the history of popular culture. Kesulitan itu secara teoritik tidak membedakan secara eksplisit antar “kebudayaan atas” dengan “kebudayaan Bawah”. Namun secara realitas – empiric, perbedaan ini tampak bukan dalam struktur, melainkan praksisnya.
7.      Sejarah Intelektual
Secara filosofis hubungan sejarah dengan intelektual lebih erat dengan aliran fenomenologi yang mengkaji tentang fenomena – fenomena atau apa saja yang tampak. Dalam suatu fakta sejarah, ragamnya dapat berupa artifact (benda), socifact (hubungan social), dan mentifact (kejiwaan). Namun, perlu dicatat disini, bahwa tidak semua bentuk kesadaran meninggalkan bekas. Banyak sekali peninggalan – pennggalan yang ikut musnah terbawa sampai ke liang lahat. Disinilah sejarawan dituntut keahlianya untuk dapat merekam kesadaran tersebut yang menyangkut dengan alam pikiran manusia masa lalu yang menjadi pusat perhatian sejarah intelektual. Karena, alam pikiran itu sendiri memiliki struktur yang bertahan lama dan dapat direkam.
8.      Sejarah Keluarga
Sebagaisuatu bidang riset, sejarah keluarga (family history) mulai muncul pada tahun 1950-an sebagai bagian tumbuhnya minat terhadap sejarah ekonomi dan sejarah social (wall, 2000:340-341). Dimana para ahli sejarah mencari informasi mengenai keluarga dari berbagai sumber, mulai dari dokumen – dokumen legal, catatan kasus – kasus pengadilan, sejarah nama – nama keluarga, lukisan lama, naskah perjanjian, dan berbagai penggalian arkeologis di lokasi – lokasi milik pribadi, maupun milik public untuk mengungkap cikal bakal kehidupan keluarganya (Gotain, 1978; Rawson, 1906; Gardner, 1985).
9.      Sejarah Etnis
Pada umumya sejarah etnis (etnohistory) ditulis untuk merekonstruksi sejrah dari kelompok – kelompok etnis sejak sebelum datangnya bangsa eropa sampai dengan interaksi mereka dengan orang – orang eropa. Sejarah etnis tersebut mulai digunakan secara umum oleh pakar antropologi, arkeologi, dan sejarawan sejak tahun 1940-an (Sjamsuddin, 1996:215). Contoh sejarah etnis adalah sejarah etnis Aztec, maya, aborigin, dan maori.
Adapun ruang lingkup sejarah etnis ini mencakup kajian – kajian yang meliputi aspek – aspek social, ekonomi, kebudayaan, kepercayaan masyarakat, interaksi dalam lingkungan masyarakat atau kelompok, kekerabatan, perubahan – perubahan social – budaya, migrasi, dsb. Untuk menyusun sejarah etnis yang baik, diperlukan suatu pembahasan yang bersifat interdisipliner untuk mengungkap secara mendalam dari berbagai aspek kehidupan.
10.  Sejarah Psikologi dan Psikologi Histori
Mungkin benar tulisan peter burke dalam “History and Social Theory” yang menyebtkan bahwa sampai sekarang ini peranan psikologi masih agak marginal dalam historiografi, dan alasanya banyak yang menyandarkan pada relasi psikologi dan sejarah (Burke, 2001:170).
11.  Sejarah Pendidikan
Sejarah pendidikan memiliki substansi yang luas, baik yang menyangkut tradisi dan pemikiran – pemikiran berharga dari para pemimpin besar pendidikan, system pendidikan, dan pendidikan dalam hubunganya dengan sejumlah elemen – elemen penting dan problematic, khususnya dalam perubahan social yang menyangktu aliran – aliran. Yaitu, perenialisme, esensialisme, rekonstruksionisme, konstruksionisme, dan progresifisme. Pendekatan pembelajaranya dapat menyangkut tentang psikologi belajar behaviorisme gestalt, humanism, kognitifisme, bahkan sampai psikologi belajar kecerdasan majemuk gardner.
12.  Sejarah Medis
Penulisan sejarah medis dilator belakangi oleh kebutuhan para dokter yang menyadari pemahaman tradisi – tradisi pengobatan yang berbeda – beda pada masa lalu.


                         KARAKTERISTIK SEJARAH
            Sejarah sebagai suatu ilmu pun pasti memiliki karakteristik sendiri yang begitu khas, dan terkadang akan berbeda dengan ilmu – ilmu lainya, diantaranya:
1.      Unik, artinya peristiwa sejarah hanya terjadi sekali, dan tidak mungkin terulang peristiwa yang sama untuk kedua kalinya.
2.      Penting, artinya peristiwa sejarah yang ditulis adalah peristiwa-peristiwa yang dianggap penting yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan manusia
3.      Abadi, artinya peristiwa sejarah tidak berubah-ubah dan akan selalu dikenang sepanjang masa

            Sejarah merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berkembang dengan metode – metode serta standar – standar. Mempelajari sejarah merupakan suatu jenis berpikir yang tentu pula disebut dengan pemikiran historis.
            Cara berpikir historis berbeda dengan cara berpikir di dalam ilmu pengetahuan alam, karena memiliki tujuan yang berbeda, diantaranya:
1.      Bertujuan membangun suatu rekonstruksi yang cerdas dari masa lampau. Yang juga memiliki cirri – cirri yang menandai bahwa merupakan suatu cabang pengetahuan tersendiri.
2.      Cara berpikir sejarah adalah mengenai waktu lampau dan dengan demikian maka tanggapan ingatan (memory impressions) merupakan suatu bagian dari bahan pokok yang secara mutlak harus ada.



4.  METODE DAN ILMU BANTU SEJARAH
            Secara sederhana, Ismaun (1993; 125-131) mengemukakan bahwa dalam metode sejarah meliputi:
1.      Heuristic (pengumpulan sumber – sumber)
2.      Kritik tau analisis sumber (eksternal dan internal)
3.      Interpretasi
4.      Historiografi (penulisan sejarah)

Sedangkan ilmu bantu dalam penulisan sejarah terbagi atas hal – hal berikut;
1.      Paleontology, yaitu ilmu tentang bentuk – bentuk kehidupan purba yang pernah ada di muka bumi ini, terutama fosil.
2.      Arkeologi, yaitu kajian ilmiah mengenai hasil kebudayaan, baik dalam periode prasejarah maupun periode sejarah yang ditemukan melalui ekskavasi – ekskavasi di situs – situs arkeolog.
3.      Paleoantropologi, yaitu ilmu tentang manusia – manusia purba atau antropologi ragawi.
4.      Paleografi, yaitu kajian tentang tulisan – tulisan kuno. Termasuk ilmu membaca dan penentuan waktu.
5.      Epigrafi, yaitu pengetahuan tentang cara membaca, menentukan waktu, dan menganalisis tulisan kuno pada benda – benda yang dapat bertahan lama (batu, logam, dsb).
6.      Ikonografi, yaitu arca – arca atau patung – patung kuno sejak jaman prasejarah maupun sejarah.
7.      Numismatic, yaitu ilmu tentang mata uang, asal – usul, tekhnik pembuatan dan mitologi.
8.      Ilmu keramik, yaitu kajian tentang barang – batang untuk tembikar dan porselin.
9.      Genealogi, yaitu pengetahuan tentang asal – usul nenek oyang atau asal mula keluarga seseorang ataupun beberapa keluarga.
10.  Filologi, yaitu ilmu tentang naskah – naskah kuno.
11.  Bahasa, yaitu penugasan tentang beberapa bahasa, baik bahasa asing, maupun bahasa daerah yang diperlukan dalam penelitian sejarah.
12.  statistik, yaitu sebagai presentasi analisis dan interpretasi angka –angka.
13.  Etnografi, yaitu merupakan kajian bagian antropologis tentang deskripsi dan analisis kebudayaan suatu kebudayaan suatu masyarakat tertentu.
            Dan gray (1964:9) pernah mengemukakan bahwa seorang sejarawan minimal memiliki enam tahap dalam penelitian sejarah.
1.      Memilih suatu topik yang sesuai
2.      Mengusut semua evidensi atau bukti yang relevan dengan topik  y6ang ditemukan ketika penelitian diadakan.
3.      Membuat catatan – catatan penting dan relevan dengan topic yang ditemukan ketika penelitian diadakan.
4.      Mengevaluasi secara kritis semua evidensi yang telah dikumpulkan atau melakukan kritik sumber secara eksternal dan internal.
5.      Mengusut hasil – hasil penelitian dengan mengumpulkan catatan fakta – fakta secara sistematis.
6.      Menyajikanya dalam suatu cara yang menarik serta mengomunikasikanya kepada para pembaca dengan menarik pula.




5.      . TUJUAN DAN KEGUNAAN SEJARAH
              Secara rinci dan sistematis, notosusanto (1979; 4-10) mengidentifikasi empat jenis kegunaan sejarah, yakni fungsi edukatif, inspiratif, instruktif, dan rekreasi.
a)      Fungsi Edukatif
              Artinya, bahwa sejarah membawa dan mengajarkan kebijaksanaan ataupun kearifan – kearifan. Hal itu dikemukakan dalam ungkapan John Seeley yang mempertautkan masa lampau dengan sekarang. “we study history, so that we may be wise before the event”. Maka ada benarnya ungkapan yang mengatakan belajarlah dari sejarah.
b)      Fungsi Inspiratif
            Artinya, dengan mempelajari sejarah dapat memberikan inspirasi atau ilham. Sebagai contoh, melalui belajar sejarah perjuangan bangsa, kita dapat terilhami untuk meniru dan bila perlu “menciptakan” peristiwa serupa yang lebih besar dan paling tidak dengan belajar sejarahdapat memperkuat “ l’esprit de corps” yaitu spirit dan moral.
c)      Fungsi Instruktif
              Bahwa dengan belajar sejarah dapat berperan dalam proses pembelajaran pada salah satu kejuruan atau ketrmpilan tertentu, seperti navigasi, jurnalistik, senjata atau militer, dsb.
d)      Fungsi Rekreasi
              Artinya, dengan belajar sejarah dapat memberikan rasa kesenangan maupun keindahan.
              Dan menurut sumber kami yang lainya, inilah beberapa kegunaan sejarah, diantaranya:
Guna Intrinsik:
1. sebagai ilmu
2. cara ketahui masa lalu } guna sejarah kepada ilmu-ilmu lain.
3. penyataan pendapat } guna ilmu-ilmu lain untuk sejarah.
4. sebagai profesyen

Guna Ekstrinsik:
1. Pendidikan moral
2. penalaran (not mono causal, but multi-dimension)
3. pendidikan politik
4. pendidikan kebijakan
5. pendidikan perubahan
6. pendidikan masa depan
7. pendidikan keindahan
8. sebagai ilmu bantu
9. sebagai latar belakang
10. sebagai rujukan
11. sebagai bukti.

Peranan/Guna Sejarah untuk perencanaan dan/atau penilaian:
a. perbandingan sejarah : mengetahui hal-hal pembangunan- pembangunan
b. parallelism: ekonomi, pertanian (ketidakimbangan harga dan
c. evolusi sejarah.: sumber semula-jadi atau sumber tenaga manusia, pendidikan, agama, dll.)



6.       Sejarah Perkembangan Ilmu Sejarah
Sejarah merupakan salah satu disiplin ilmu tertua. Pada abad ke-17 dan ke-18,sejarah secara formal diajarkan di universitas-univesitas Eropa mulai dari Oxford University hingga Gottingen (Gilbert, 1977). Walaupun kemunculan ilmu sejarah baru terasa di abad ke-19, bersamaan dengan berkembanganya ilmu pengetahuan sosial lainnya. Dimana perkembangan ilmu sejarah diwarnai oleh konflik persaingan diantara para tokohnya. Diilhami oleh karya Leovold van ranke (1795-1886) para sejarawan mulai meninggalkan paradigma sejarah klasik yang telah lama dipraktika oleh sebagian besar sejarawan sejak abad 18. Mereka mulai memusatkan perhatian pada pemaparan narasi-narasi  peristiwa politik yang terutama didasarkan pada dokumen-dokumen resmi (Burke,2000:440).
, jika ditelusuri lebih jauh lagi, embrio lahirnya ilmu sejarah dapat ditarik dalam sejarah historiografi Eropa yang akan dilihat sebagai gejala terikat oleh waktu (time bound) dan terikat pula oleh kebudayaan (culture bound) pada zamanya. Walaupun sejarah Mesir jauh lebih tua (4.000 SM), namun karena orang mesir  tidak menulis ilmu sejarah, realitas tersebut tidak memperkuat pendapat Mesir sebagai lahirnya ilmu sejarah yang pertama.
Tulisan-tulisan sejarah di Eropa, pertama kali muncul dalam bentuk puisi, yaitu Homerus (Homer) dengan karyanya Iliad dan Odysses. Syair Iliad menceritakan tentang perang Yunani dengan Troya tahun 1200 SM. Sedangkan syair Odysses  setelah jatuhnya kota Troya. Sebenarnya karya ini lebih merupakan legenda dan mitos daripada karya sejarah yang sesungguhnya.
Penulis sejarah Yunani yang terkenal adalah Herodotus (198-117 SM), Thucydides(456-396 SM), dan polybius(198-117 SM). Herodotus menulis karyanya yang berjudul History of the Persian Wars (Sejarah Perang-perang Persia 500-479 SM), ia melihat perang ini sebagai bentrokan antar dua peradaban yang berbeda, yaitu Yunani dan Persia. Meskipun dia menganggap bahwa Persia sebagai bangsa “barbar” yang dibencinya, namun Herodotu mencoba bersikap objektif untuk menghargai bangsa Persia. Disinilah kejernihan hati sejarawan      Herodotus disamping ia berusaha keras untuk melakukan inkuiri secara kritis dan memberi penjelasan-penjelasan yang naturalistik serta tidak banyak menunjukan adnya “campur tangan” paara dewa, sebagaimana penulis sebelumnya yaitu Homerus sehingga Herodotus layak mendapatkan julukan sebagai “bapak sejarah” bahkan sebagai “bapak antropologi” (Gawronski, 1969:68).
Lain halnya dengan Thucydides yang menulis tentang The Peloponnesian War (Perang Peloponesia, 431-404 SM), kisah yang merupakan perang saudara antara dua polis yaitu Athena dan Sparta. Tulisan tersebu bertahan lama bahkan menjadi standar yang diikuti dalam penulisan sejarah lama. Ia dianggap sebagai sejarawan dalam arti yang sebenarnya karena ia mencoba mencari sebab dari peristiwa-peristiwa sejarah (Winarti, 2001:10). Begitupun polybius, meskipun ia oarang Yunani tapi ia banyak dibesarkan di Roma. Polybius lebih dikenal sebagai yang mengkaji tentang  perpindahan kekuasaan dari tangan Yunani ke Romawi. Selain itu ia dikenal karena mengembangkan metode kritis dalam penulisan sejarah. Seperti halnya Thucydides, ia pun melihat sejarah itu pragmatis, “sejarah adala filsafat yang mengajar melalui contoh” atau philosophy teaching by example (Kuntowijoyo, 1999:39). Karena ia tinggal di dua tempat, ketika itu ia begitu menyadari betapa saling ketergantungan antar dua bangsa tersebut antara Yunani dan Romawi.
Historiografi Romawi pada mulanya masih menggunakan bahasa Yunani, baru kemudian memakai bahasa latin, tetapi tulisan sejarah Yunanitetap menjadi model. Beberapa penulis sejarah Romawi adalah Julius Caesar (100-44 SM), seorang jenderal yang menaklukan Gaul dan bukunya Commentaries on Gallic Wars, mengisahkan tentang suku Gallia.  Sallstius (86-34 SM) terkenal dengan monografinya berjudul History of Rome, Conspiracy of Catilinr, dan Jugurthine War. Livius (59 SM – 17 M), sebagai narator yang sering mengorbankan kebenaran demi retorika. Sedangkan Tacitus (55-120), menulis tentang Annals Histories dan Germania. Bobot tulisannya dapat diibaratkan ditengah-tengah antar Livius yang retoris dan Polybius  yang cenderung faktual sejarah.
Kemudian pada zaman kristen awal, seperti pada tulisan Agustine (354-430) yang berjudul The City of God adalah filsafat sejarah kristen  yang bertumpu pada agama dan supernaturalisme yang tidak dapat dipisahkan. Beberapa penulis lainnya seperti Africanus (180-250 M) dengan karyanya Chronoghrapia yang mengisahkan tentang penciptaan yang mengambil dari Yahudi, Yunani, dan Romawi. Eusebius (260-340M) menulis Chronocle dan Chruch History yang mengisahkan antara kelompok sacred yaitu Yahudi, kristen dan Profane, yaitu pagan atau kafir. Kemudian Orosius (380-420M), dikenal sebagai penulis Seven Books Againtst the Pagans, merupakan pembelaan atas peradaban krsten  yang dituduh menyebabkan runtuhnya Romawi. Menurutnya, runtuhnya Romawi sudah kehendak Tuhan (Kuntowijoyo,1999:42).
Sedangkan pada zaman Kristen Pertengahan, terdapat beberapa nama, seperti Marcus Aurelius Casiodorus (480-570), Procopius (500-565), Gregory atau Bishop Tours (538-594), dan Venerable Bede (672-735). Di antara nama-nama tersebut, Bede yang menulis Ecclesiastical History of the English People, yang mengisahkan terbentuknya kebudayaan Anglo-Saxon. Ia hati-hati dalam menulis hal-hal yang ajaib, lebih sistematis dan menggunakan banyak sumber sehingga sejarahnya terkesan lebih objektif.
Pada zaman Rasionalisme dan Pencerahan, sejarawan Rene Descaartes (1596-1650) dari Prancis, Francis Bacon (1561-1626) dari inggris, dan Baruch Spinoza (1632-1677) dari Belanda, mereka banyak memengaruhi historiografi abad ke-18. Terdapat tiga aliran yang berkembang pada zaman ini, yaitu aliran radikal yang dipelopori oleh Voltaire, aliran moderat yang dipimpin oleh Montesquieu,dan aliran sentimental, yang dipelopori oleh J.J. Rousseau (kuntowijoyo, 1999:48). Sebenarnya semua aliran ini berkehendakan membebaskan mas ddepan dari despotism, tetapi jika Voltaire sangat intelektual dan tegas, sedankan Rousseau emosional dalam pembebasan tersebut. Hal ini pun berbeda dengan di Prancis yang banyak diwarnai dengan Revolusioner, sedangkan di inggris yang puas dengan perkembangan institusional dipelopori oleh  David Hume (1711-1776) penulis History of England from the Invasion of Julius Caesar to the Revolution of 1698. Disini Hume percaya bahwa sejarah adalah catatan tentang perkembangan intelektuel dan moral (Kuntowijoyo,1999:49).
Untuk emberikan semacam konklusi mengenai perkembangan pendekatan ilmu sejarah sebelum abad ke-19, menurut Alexander Irwan dalam kata pengantarnya pada terjemahan buku Immanuel Wallerstein , mengemukakan bahwa pendekatan sejarah pada zaman tersebut bercampur aduk dengan narasi yang bersifat metafisis dan misstis.
Hal pertama yang perlu dicatat adalah beragamnya nama mengenai materi kajian atau disiplin-disiplin ilmu yang muncul sepanjang abad ke-19. Akan tetapi menjelang pecahnya Perang Dunia ke I , terjadilah konvergensi umum atau konssensus disekitar sejumlah kecil nama spesifik, sedangkan calon-calon lainnya cenderung digugurkan.
Secara periodik, ilmu sejarah memng sudah berlangsung sejak lama dan terminologi sejarah pun sudah amat tua, khususnya sejak zaman Yunani kuno. Sebab mengenai catatan – catatan masa lalu, khususnya masa lalu tentang bangsanya sendiri, negaranya sendiri, memang sutu aktivitas yang sudah lazim dalam dunia pengetahuan, dan hagiografi (riwayat hidup dan legenda orang – orang yang dianggap suci). Penulisanya senantiasa didorong oleh mereka yang berkuasa.
Di Inggris, pandangan – pandangan ala Dilthey dan Croce terangkat kembali dengan munculnya R.G Collingwood (1888-1943), seorang filsuf sejarah terkemuka. Terdapat sejumlah kecil pembelotan terhadap hegemoni narasi politik, namun sampai pada tahun 1950 usaha itu tidak dapat dikatakan berhasil. Para sejarawan Marxis belum banyak menghasilkan karya penting, kecuali Jan Romei yang menulis The Lowlands by the Sea (1934)dan Emilio serene yang menulis Capitalism in the countryside (1947). Hanya ada dua bidang yang jelas terlihat berubah, yakni sebagai berikut.
1)      Para sejarawan ekonomi telah menjadi kelompok yang signifikan dalam profesi ini, mereka memiliki jurnal sendiri yang berpengaruh, seperti Economic History Review, dengan tokoh – tokoh terkemuka, seperti Henri Pirenne dari Belgia (1862-1935) dan Eli Heckscher (1879-1952) dari Swedia. Perdebatan mereka sendiri acap kali lebih intensif dengan perdebatan ekonomi, daripada sejarawan.
2)      Di prancis, pendekatan sejarah yang lebih umum, diilhami oleh Lucien Febre (1878-1956) dan Marc Bloch (1886-1944) dengan jurnal Annales. Mereka mulai menarik perhatian dengan karya – karya besar mengenai dunia mediterania pada kurun pemerintahan Raja Philip II yang telah terbit pada tahun 1949 oleh Fernand Braudel (1902-1985) yang amat orisinal dalam eksplorasinya terhadap hal – hal apa yang oleh para sejarawan disebut geohistory.
Di sinilah para sejarawan, seperti Robinson, Becker,Landes, dan Tilly yang mendesak perlunya The new History sebagai pengaruh pesatnya pertumbuhan ilmu – ilmu social. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa perkembangan metodologi sejarah ini erat kaitanya dengan usaha – usaha saling mendekat (rapprochement) antara sejarah dengan ilmu – ilmu social.
            Jika disimak lebih jauh, kurun waktu 1950-an tampaknya merupakan titik balik historiografi. Sejarawam Marxis yang berpengaruh akhirnya muncul ke permukaan, terutama yang berada di luar blok komunis, contohnya Eric Hobsbawn, dan Edward Thomson di Inggris, Pieerre Vilar di prancis.
            Kuantifikasi pun memainkan peran penting dalam sejarah politik baru yang dipraktikan di Amerika Serikat, baik  dalam tulisan – tulisan mengenai hasil – hasil pemilu, pola pemungutan suara di Kongres, maupun usaha untuk menghitung pemogokan serta bentuk – bentuk protes lainya (Bogue, 1983).
            Di prancis, bertolak dari pemikiran Durkheim dan Lucien Levy-Bruchl (1857-1939), minat dalam psikologi histori tidak sekedar pada individu, melainkan pada mentalitas kolektif.
            Di Amerika Serikat yang muali gandrung pad aide – ide Sigmund Freud, para ahli sejarah dan psikoanalisisnya (yang perpaduanya membentuk psikohistori) mulai mencoba menyimak motif dan dorongan personal para pemimpin agam yang merangkap sebagai pemimpin politik seperti, Martin Luther, Lenin, dan Gandhi.
            Subaltern History atau sejarah dari bawah memiliki makna dasar bahwa sejarah tidak hanya menyoroti para tokoh besar, namun juga orang – orang kebanyakan di masa lau. Penulisanya pun tidak boleh terlalu diwarnai oleh wawasan tokoh besar, melainkan pun harus bertolak dari sudut pandang orang – orang kebanyakan.
            Microstoria atau sejarah mikro, dapat didefinisikan sebagai usaha mempelajari masa lalu pada level komunitas kecil, baik itu desa, keluarga maupun individu.
            Alltagsgeschichte atau sejarah keseharian merupakan pendekatan yang berkembang atau paling tidak pernah hangat didefinisikan di jerman. Pendekatan ini menarik garis tradisi filsafat dan sosiologis.
            Historie del’ immaginaire atau sejarah mentalite yang dapat didefinisikan sebagai versi sehari – hari dari sejarah intelektual atau sejarah ide – ide. Pendekatan ini berawal di Prancis pada tahun 1920-an yang muncul sebagai kebangkitan kembali.
            Dengan munculnya pendekatan – pendekatan tersebut, dan sebagai reaksi atas beberapa di antaranya, para peminat ilmu sejarah dapat menyaksikan dua kebangkitan kembali unsure lama dalam ilmu sejarah, yakni kebangkitan kembali politk, dan kebangkitan kembali narasi.




7.      Hubungan Ilmu Sejarah dengan Ilmu- Ilmu Sosial lainnya

1.        Hubungan Sejarah dengan  Sosiologi
Terdapat tiga tokoh besar yang sangat mengagumi sejarah, yaitu Pareto, Durkheim, dan weber, mereka menguasai sewjarah amat baik. Buku Vilfredo Pareto, Treatise on general sociology (1916) banyak berbicara tentang Athena, Sparta, Romawi Klasik dengan mengambil contoh- contoh sejarah Italia Abad pertengahan.  Esmentara itu, Emile Durkheim yanga dikenak sebagai salah seorang tokoh pendiri sosiologi sebagai ilmu, ia melakukan pembedaan antara sosiologi, sejarah, filsafat, dan psikologi. Dia merasa perlu belajar sejarah kepada Fustel de Coulanges. Bahkan, salah satu bukunya di persembahkan untuk  Coulanges, iapun menulis monograf sejarah pendidikan Prancis. Dan Max Weber , sosiolog yang memiliki wawasan luas tentang  sejarah, sebelum melakukan studi bukunya The protestan Ethic and the spirit of capitalism (1940-1905), sebelumnya dia telah menulis tentang perniagaan Abad Pertengahan serta sejarah pertanian zaman Romawi kuno.
            Perkembangan akhir- akhir ini banyak sekali ahli sosilogiwan diterbitkan yang berupa studi sosiolgis mengenai gejala sosial atau sociofact dimasa lampau, seperti pemberontakan petani karya Tilly, perubahan sosial secara revolusi industry di inggris oleh Smelzer, Asal Mula Sistem Totaliter  dan Demokrasi oleh Barrington Moore, yang kesemuanya disebut sebagai historical sociology ‘ sejarah sosiologi’ (Kartodirdjo, 1992:144) bahwa studi sosiologi mengenai suatu kejadian atau gejala di masa lampau yang dilakuakan oleh sosiologiwan. Sociological history (sejarah sosiologi) yang menunjukan sejarah yang disusun oleh sejarawan dengan pendekatan sosiologis.
             Saat ini sedang terjadi apa yang disebut sebagai Rapprochement atau proses saling mendekat antara ilmu sejarah dan ilmu- ilmu sosial. Metode krisis ini beerkembang pesat sajak diciptakan oleh Malbon sehingga terjadi inovasi- inovasi yang sangat penting dalan sejarah, yang mana dapat menyelamatkan sejaeah dari ”kemacetan” (Kartodirdjo, 1992:120). Jika dipandang dari titik sejarah konvensional, perubahan metodologi terebut sangat revolusioner dengan meninggalkan model penulisan sejarah naratif. Dikatakan revolusioner karena ilmu sejarah lebih bergeser ke ilmu sosial. Perubahan paradigm ini beranggapan bahwa  dapat diingkari tanpa bantuan kerangka konseptual dari ilmu- ilmu social, gejala politik, ekonomi, psikologi, budaya, dan geografi, sukar di analisis dan di pahami proses- prosesnya. Kombinasi antarberbagai perspektif akan mampu mengektrapolasikan interdepensi antara berbagai aspek kehidupan. Sejarawan tidak berurusan langsung dengan kausalitas, tetapi lebih banyak kepada kondisi- kondisi dalam berbagai dimensinya.
2.    Hubungan Sejarah dengan Antropologi          
            Persamaan yang menempatkan manusia sebagai subjek dan objek kajiannya, lazimnya mencakup berbagai dimensi kehidupan. Bila sejarah membatasi diri pada pengambaran suatu peristiwa sebagai proses di masa lampau dalam bentuk cerita secara einmalig ‘ sekali terjadi’, hal ini tidak termasuk bidang kajian antropologi. Jika suatu pengambaran sejarah menampilkan suatu masyarakat  dimasa lampau di berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, religi dan kesenian nya maka gambaran tersebut mencangkup unsur- unsur kebudayaan masyarakat. Hal itu ada persamaan bahkan tumpang-tindih antara sejarah dan antropologi (Kartodirdjo, 1992:1532)
            Ada persamaan yang menari jika hal itu di hubungkan dengan ucapan antropolog terkemuka Evans-Pritchard. Ia mengemukakan bahwa antropologi adalah sejarah. Hal itu dapat di pahami karena dalam studi antropologi di perlukan pula penjelasan tentang struktur- struktur sosial yang berupa lembaga- lembaga, prnata, dan sistem- sistem, yang kesemuannya itu akan dapat diterangkan secara lebih jelas apabila di ungkapkan bahwa struktur itu adalah pproduk dari suatu perkembanganmasa lampau. Karena antropologi pun mempelajari objek yang sama, yaitu tiga jenis fakta yang terdiri atas artifact, sociofact, dan mentifact, dimana semuanya adalah produk historis dan hanya dapat di jelaskan eksistensinya dengan melacak sejarah perkembangannya (Kartodirdjo, 1992:153)
            Kita ketahui nahwafakta menunjuk kepada kejadian khusus (sejarah dalam aktulitasnya) untuk itu,
Sebagai suatu konstruk maka fakta adalah strukturasi oleh seorang subjek. Begiti pun artifact sebagai benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Artifact menunjukan kepada proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Sebagai analoginya, sociofact yang menunjukan kepada kejadian sosial (interaksi antara antaraktore dan proses aktivitas kolektif) yang telah mengkristalisasi sebagai pranata, lembaga organisasi, dan lain sebagainya. Jelaslah untuk memahami struktur dan kataristik sociofact perlu di lascak asal usulnya, proses pertumbuhannya, sampai wujud sekarang. Pendeknya, segala sesuatu dan keadaan yang kita hadapi dewasa ini tidak lain ialah produk dari perkembangan masa lampau, jadi produk sejarahnya (Kartodirdjo, 1992:154) . dengan demikian dalam hal itu mengalami konvergensi antara pendekatan historis ndengan antropologis, dan pendapat Evans-Pritchard tersebut dapat di benarkan.
3.    Hubungan Antropologi Budaya dengan Sejarah
Hal ini  dapat dipahami, mengingat ada dua hal penting.
1.      Makna kebudayaan telah semakin meluas karena semakin luasnya perhatian para sejarawan, sosiologiwan, mengkritis nsastra, dan lain- lain. Perhatian kepada budaya popular, yakni sikap- sikap dan nilai- nilai masyarakat awam serta pengungkapannya kepada kesenian rakyat, lagu- lagu rakyat, cerita rakyat, festifal rakyat, dan lain- lain (Burke, 1978; Yeo dan Yeo 1981).
2.      Semakin meluasnya budaya semakin meningkatnya kecenderungan untuk menganggap kebudayaan sebagai suatu yang aktif.
Kaum strukturalis tentu telah berusaha mengembalikan keseimbangan itu sudah terancam begitu lama, terutama Levi-Strauss pada mulanya membanggakan Karl Marx, akhirnya berpaling kembali kepada Hegel dengan mengatakan bahwa yang sebenar- benarnya struktur dalam bukanlan tatanan sosial dan ekonomi, melainkan kategori mental (Burke 2001 : 178).
4.        Hubungan Sejarah dengan Psikologi
Dalam cerita sejarah, pelaku sejarah senantiasa mendapat sorotan tajam, baik secara individu maupun kelompok. Sebagai individu tidak lepas dari peranan factor- factor internal yang bersifat psikologis, seperti motivasi, minat, konsep diridan sebagainya.  
        Pada tahun 1940-an, ada usaha untuk mendekatkan disiplin sejarah dengan psikologi, terutama sintesis pandangan Karl Marx dan Sigmund Freud dan Erich Fromm, dan kajian kolektif tentang kepribadian otoriter yang dipimpin oleh Theodor Adorno (Fromm, 1942; Adorno, 1950). Relevansi kedua disiplin itu bagi sejarah penting karena bertolak dari asumsi “jika kepribadian dasar berbeda – beda antara satu masyarakat dan masyarakat lainya, pastilah ia berbeda – beda pula antara satu periode dan periode lainya”.
5.      Hubungan Sejarah dengan Geografi
Hubungan ini  dapat dilihat dari suatu aksioma bahwa setiap peristiwa sejarah senantiasa memmiliki lingkup temporal dan spasial (waktu dan ruang), di mana keduanya merupakan factor yang membatasi fenomena sejarah tertentu sebagai unit (kesatuan), apakah itu perang, riwayat hidup, kerajaan, dll (Kartodirdjo, 1992:130).
            Jelaslah bahwa peranan spasial dalam geografi disrukturasi berdasarkan fungsi – fungsi yang dijalankan menurut tujuan atau kepentingan manusia selaku pemakai. Dengan demikian, peranan menjadi kesaksian struktur dalam kaitanya dengan periode waktu. Di sini hubungan dimensi geografi dengan sejarah yang tidak dapat dipisahkan secara kaku.
6.      Hubungan Sejarah dengan Ilmu Ekonomi
Sepanjang masa modern yaitu kurang lebih sejak 1500, kekuatan – kekuatan ekonomis yang sentripetal mengarah ke pemusatan pasar  dan produksi ke eropa Barat, suatu pola perkembangan yang hingga Perang Dunia II masih tampak. Dari ertumbuhan system Ekonomi Global yang kompleks itu menurut Kartodirdjo (1992:137) dapat diekstrapolasikan beberapa tema penting antara lain:
a)      Proses perkembangan ekonomi dari system agraris ke sisitem industrial.
b)      Pertumbuhan akumulasi modal mencakup peranan pertanian, pertumbuhan penduduk, dan peranan perdagangan internasional.
c)      Proses industrialisasi beserta soal – soal perubahan sosialnya.
d)      Sejarah ekonomi yang bertalian erat dengan permasalahan ekonomi, seperti kenaikan haraga, ekspansi perdagangan, dsb.
e)      Sejarah ekonomi kuantitataif yang mencakup antara lain Gross National Product (GDP) per capita income.
7.      Hubungan Sejarah dengan Ilmu Politik
Politik adalah sejarah masa kini, dan sejarah adalah politik masa lampau. Dalam hal ini menunjukan bahwa sejarah sering diidentikan dengan politik, sejauh keduanya menunjukan proses yang mencakup keterlibatan para actor dalam interaksinya serta perananya dalam usaha memperoleh “apa”, “kapan”, dan “bagaimana” (Kartodirdjo, 1992:148-149).
            Berbicara tentang pola distribusi kekuasaan, kita tidak dapat melupakan factor cultural sebagai penentu. Sebab jebnis otoritas dan struktur kekuasaan sangat dipengaruhi oleh orientasi nilai – nilai dan pandangan hidup para pelaku sejarah. Dengan demikian, kerangka konseptual ilmu politik menyediakan banyajk alat untuk menguraikan berbagai unsure polititk, aspek politik, kelakuan actor, nilai – nilai yang melembaga sebagai system politik, dll (Kartodirdjo, 1992:150).

8.      . MENUJU RAPROCHEMENT SEJARAH DENGAN ILMU SOSIAL LAINYA
              Perbedaan antara ilmu – ilmu alam dengan ilmu – ilmu kemanusiaan menurut aliran Neo – Kantian
No
Ilmu – Ilmu Alam
Ilmu – Ilmu Kemanusiaan
1
Nomothesis
Idiografis
2
Generalisasi
Keunikan
3
Deskriptif – analitik
Deskriptif-naratif
4
Eksplanasi
Interpretasi
5
Kuantitatif
Kualitas
6
Objektif
subjektif

              Dengan dikotomi tersebut, kedudukan ilmu social mengambil tempat di tengahnya. Dengan demikian, jelas bahwa kedudukan ilmu social lebih dekat pada ilmu alam daripada dengan ilmu – ilmu kemanusiaan. Sedangkan setiap desain riset, termasuk sejarah, jelas memerlukan kerangka referensi yang bulat, yaitu menggunakan alat – alat analitis yang diduga kuat dapat meningkatkan kemampuan untk menggarap data. Disini jells bahwa pengkajian sejarah memerlukan penyempurnaan yang terus – menerus dan lebih luas. Implikasinya jelas, bahwa rapprochement antara ilmu social dan sejarah tidak dapat lagi dihindari, sekalipun akan berimplikasi pula pada ranah metodologi. Perintisan kea rah rapprochement tersebut jika ditarik mundur ke belakang lebih jauh, yakni sejak dimulai berkembangnya ilmu diplomatic oleh Mabilon (1632-1707) dimana dirasakan pentingnya kritik eksternal dan internal terhadap validitas dokumen. Di samping itu, ilmu sejarah lebih mengharapkan rapprochement dengan ilmu sosial karena ilmu – ilmu social jauh lebih dekat dan berdaya guna bagi ilmu sejarah disbanding dengan ilmu alam, di samping itu sendiri di satu pihak adalah bagian integral sebagai ilmu sosial.
              Secara rinci Kartodirdjo (1992: 120) mengemukakan sebab – sebab rapprochement atau proses saling mendekatnya antara ilmu sejarah dan ilmu – ilmu social disebabkan oleh beberapa factor, antara lain:
a)      Sejarah deskriptif – naratif sudah tidak memuaskan lagi untuk menjelaskan berbagai masalah atau gejala yang serba kompleks. Karena objek yang demikian memuat berbagai aspek atau dimensi permasalahan maka konsekuensi logis ialah pendekatan yang mampu mengungkapkanya.
b)      Pendekatan multidimensional atau social scientific adalah yang paling tepat untuk dipergunakan sebagai cara menggarap permasalahan atau gejala di atas.
c)      Ilmu – ilmu social telah mengalami perkembangan pesat sehingga dapat menyediakan teori dan konsep yang merupakan alat analitis yang relevan sekali untuk keperluan analitis historis.
d)      Lagi pula, studi sejarah tidak terbatas pada pengkajian hal – hal informative tentang apa, siapa, kapan, dan dimana, tetapi ingin melacak berbagai struktur masyarakat, pola kelakuan, kecendrungan proses dalam berbagai bidang, dan lain – lain. Kesemuanya itu menuntut adanya alat analitis yang tajam dan mampu mengekstrapolasikan fakta, unsure, pola, dan sebagainya.
Dengan adanya rapprochement antara ilmu – ilmu social dan sejarah, diharapkan akan terhindar dari kemacetan – kemacetan dan kekerngan kajian dalam studi sejarah. Ibarat suatu system, di mana sejarah itu bersifat diakronis perlu pula diimbangi dengan pendekatan sinkronis atau sebaliknya. Namun yang jelas, dalam mendefinisikan unsure – unsure system tersebut yang saling memengaruhi tidak ada satu factor atau dimensi yang determnistik. Artinya, unsure – unsure tersebut saling memengaruhi dan saling ketergantungan, serta bersama – sama mendukung fungsi system tu. Di samping sifat keunikan dari peristiwa sejarah, perlu menjadi perhatian kita bahwa partikularitas fakta sejarah pun secara inheren mencakup generalitas dan universalitas.
          Adanya pendekatan baru (rapprochement) tersebut jelas berimplikasi bagi metodologi studi sejarah. James Harvey Robinson (1912), David S Landes, Charles Tilly (1971), Getrude Himmelfarb (1987) dan Sartono Kartodirdjo (1992)membandingkan pola sejarah lama (The Old History) dengan sejarah baru (The New History), yang hasilnya ialah sebagai berikut.
No
Sejarah Lama
Sejarah Baru
1
Dinamakan sejarah konvensional, atau sejarah total (total history)
Dinamakan sejarah baru, atau scientific history, atau social scientific history
2
Lebih berorientasi pada peristiwa
Lebih berorientasi pada problema
3
Ruang lingkupnya sempit, terbatas pada pengalaman dan kehidupan
Ruang lingkupnya luas, mencakup segala aspek kehidupan manusia.
4
Temanya terbatas pada sejarah, politik, dan ekonomi lama saja
Temanya luas dan bervariasi, seperti sejarah kebudayaan, politik baru, perekonomian baru, agrarian, pendidikan intelektual, psycho history, sejarah local, sejarah etnis, dsb.
5
Para pelaku sejarah terbatas pada raja – raja, orang besar, pahlawan, petinggi militer
Para pelaku sejarah luas dan bervariasi, semua lapisan masyarakat (bawah maupun elite)..
6
Pemaaparanya bersifat deskriptif – naratif
Pemaparanya analitis – krits
7
Tanpa pendekatan ilmu – ilmu social yang memadai (monodisiplin maupun undimensional) ilmu sosial
Menggunakan pendekatan inter/multidisipliner (ekonomi, budaya, sosiologi, politik, psikologi, geografis).





9.      KONSEP – KONSEP SEJARAH

1.      Perubahan
Konsep perubahan merupakan istilah yang mengacu pada suatu hal yang menjadi tampil beda. Konsep itu penting dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat sejarah pada hakikatnya adalah perubahan.
Pentingnya perubahan ini sesuai dengan pendapat diane lapp ‘change is the primer experience of life, a basic experience entirely new in the history of mankind not simply change at an increasing rapidation’.
Menurut Alvin Toffler mengemukakan bahwa perubahan tidak sekedar penting dalam kehidupan, tetapi perubahan itu sendiri adalah kehidupan.
2.      Peristiwa
Konsep peristiwa memiliki arti sebagai suatu kejadian yang menarik karena memiliki keunikan. Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek, karena salah satu  karakteristik ilmu sejarah adalah mencari keunikan yang terjadi pada suatu peristiwa tertentu. Sejarah bukan hanya tumpukan fakta – fakta tapi telah tersusun sebagai suatu kesatuan yang telah direncanakan.
3.      Sebab dan Akibat
Sebab adalah factor – factor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya suatu perbuatan, perubahan atau peristiwa. Juga suatu kondisi yang mendahului peristiwa. Akibat adalah hasil dari sesuatu peristiwa. Segala sesuatu dapat dicari sebab dan akibatnya, karena tidak ada peristiwa yang terjadi begitu saja tanpa ada sebab dan akibat yang dapat dijelaskan.
Sebab dibedakan menjadi 2 yaitu sebab umum dan sebab khusus. Sebab umum adalah factor – factor pendorong yang menggerakan terjadinya suatu peristiwa. Sebab khusus adalah sebagai faktor pemicu belaka. Menurut Bury sebab khusus itu merupakan kebetulan yang memiliki pengertian tidak terduga tapi bermakna.
4.      Nasionalisme
Arti nasionalisme secara sederhana adalah kebangsaan. Menurut Kenneth Minogue mengemukakan bahwa nasionalisme merupakan keyakinan bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memiliki hak dan kewajiban untuk membentuk dirinya sebagai Negara. Nasionalisme di Indonesia jika ditarik dari akarnya secara formal, berawal dari berdirinya gerakan nasional Boedi Oetomo dan sumpah pemuda, yang secara teoritis praktis bahwa bangsa Indonesia adalah suatu Imagine Community sebagai suatu komunitas Baru yang merindukan masa lalu seraya merancang masa depan. Menurut Anderson, bangsa dalam pendekatan Antropologis adalah sebuah komunitas yang dibayangkan karena setiap anggota komunitas tidak mengenal satu sama lain.
5.      Kemerdekan atau Kebebasan
Konsep kemerdekaan adalah nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap Negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung – agungkan. Arti penting ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur HAM yang tercantum dalam deklarasi Ham – Ham manusia universal yang disetujui oleh majelis umum PBB tanggal 10 Desember 1948. Pada awal jaman modern di Eropa, konsepsi kebebasan menjadi pokok pertentanan lembaga monarki dan tradisi public. Bagi lembaga monarki, kebebasan hanya berlaku di kehidupan politik. Bagi para ilmuwan, politik kebebasan adalah mutlk dan harus dimiliki oleh setiap individu. Pada jaman Montesquie para ilmuwan menilai kebebasan modern sebagai individualism yang agak berbeda dengan kebebasan sipil yang diagungkan pada mas sebelumnya. Menurut J.J Rousseau kebebasan adalah seseorang dapat melakukan apa saja. Sedangkan menurut istilah berlin, kebebasan harus diimbangi dengan tanggung jawab.
6.      Kolonialisme
Konsep kolonialisme merujuk kepada bagian imperialism dalam ekspansi bangsa – bangsa eropa barat ke berbagai wilayah. Kolonialisme bermula dari serangkaian petualangan liar mencari kekayaan, kejayaan, dan penyebaran agama. Kedaulatan wilayah diambil alih baik secara militer maupun tindakan licik.
Menurut Edward Said dalam karya Orientalism maupun guha dalam Sulbatern Studies : Writing On South Asia History and Society, kolonialisme bukan suatu periode tertentu, atau seperangkat mekanisme pemerintahan.
7. Revolusi
Konsep revolusi menunjuk pada suatu pengertian tentang perubahan social politik yang radikal, berlangsung cepat, dan besar-besaran. Hal itu berbeda dengan konsep evolusi yang lebih mengacu pada perubahan yang berlangsung secara perlahan-lahan, tetapi pasti.
Kata revolusi pertama kali muncul dalam teks politik di italia abad ke-14, waktu itu berkaitan dengan penggulingan pemerintah resmi yang sebenarnya tidak  begitu banyak berimplikasi terhadap perubahan politik mendasar. Namun, sejak Revolusi Prancis 1789,terminology revolusi semakin banyak di kenal dan selalu dihubungkan dengan perubahan mendadak serta berjangkauan luas(Gordon, 1964: 927). Dilihat dari aspek penyebabnya  secara umum, menurut skocpol (1979) tidak muncul dari tingkat deprivasi atau disekuilibrium yang parah. Revolusi justru justru terjadi ketika berbagai kesulitan perang dan krisis keuangan Negara berhasil diatasi, namun memiliki institusi institussi yang rentan terhadap revolusi. Skocpol yang mengidentifikasi tiga cirri kelembagaan yang menyebabbkan kerentanan revolusi tersebut, yaitu
1.      Lembaga militer Negara sangat inferior terhadap militer dari Negara-negara pesaingnya;
2.      Elite yag otonom mampu menentang atau menghadang implementasi kebijaksanaan yang di jalankan pemerintah pusat;
3.      Kaum petani memiliki organisasi pedesaan yang otonom..
Elemen-elemen di atas dalam berbagai kombinasinya telah berpern dalam memunculkan revolusi-revolusi besar di masa-masa modern pada beberapa Negara, diantaranya Prancis tahun 1789, meksiko tahun 1910, cina tahun 1911, Rusia tahun 1917, Indonesia tahun 1945, Filipina tahun 1986, Argentina tahun 1989, Cile tahun 1989, dan sebagainya.
8. Fasisme
            Lahirnya fasis tidak lepas dari tradisi otoriter yang mendominasi selama beberapa abad lamanya, sedangkan gerakan-gerakan demokrasi di Negara itu menjadi rapuh. Sementara itu, sikap kepatuhan dan penyerahan diri rakyat kepada pemimpin demikian tinggi kepercayannya. Dengan mudah penyelesaian para dictator totaliter ini adalah mengarahkan  atau menyalurkan rasa permusuhan yang laten dari rakyat untuk melawan musuh-musuh  yang nyata ataupun yang imajiner (Ebestein dan Fogelman, 1990:115).
            Keunikan fasisme pun terletak pada pertentangannya terhadap semua sector kehidupan politik yang ada, baik itu yang ada di sayap kanan, sayap kiri, mauun tengah. Sifatnya yaitu antiliberal, antikomunis, adapula yang sifatnya antisosialis yang sering di sebut sebagai gerakan demokratis social, serta sifat antikonservatif, meskipun para pendukung gerakan fasis ini bersedia mengadakan persekutuan sementara dengan kelompok-kelompok lain, khususnya dengan sayap kanan. Dalam gaya operasi organisnya, mereka sangat mementingkan struktur estesis symbol-simbol koreografi politik, dan berbagai aspek romantic dan mistis. Gerakan fasis selalu berusaha memanfaatkan mobilisasi massa. Kepemimpinan fasisme cenderung kepada kepemimpinan yang otoriter, kharismatik, dan bergaya personal (Payne,2000:347)
9. Komunisme
            Komunisme dalam arti sempit merujuk pada kumpulan doktrin marxis atau kritik kaum marxis terhadap kapitalisme dan teori liberal, serta ramalan mereka akan terciptanya revolusi proletariat yang akan menciptakan suatu masyarakat komunis yang mereka yakini akan bebas dari kemiskinan, kelas, pembagian kerja yang timpang, serta institusi-institusi pemaksaan dan dominasi.
            Sedangkan dalam arti luas, komunisme tidaklah smata-ata terfokus pada ajaran Marx, Lenin, maupun Stalin, melainkan suatu impian untuk menciptakan masyarakat ideal yang dapat mensejahterakan semua manusia melalui rangkaian program akumulasi modal antikapitalis atau westernisasi secara cepat melalui berbagai revisi ajaran Karl Marx (Meyer, 200:144).
10. Peradaban
            Konsep peradaban atau civilization konsep yang merajuk pada suatu entitas cultural seluruh pandangan hidup manusia yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola piker terpenting dri suatu masyarakat yang terwariskan dari generasi-kegenerasi (Bozeman dalam Huntington, 1998:1).
            Pada hakikatnya sejarah umat manusia adalah sejarah peradaban itu sendiri. Sebab tidak mungkin berbicara mengenai sejarah perkembangan manusia dari seluruh peradaban melalui kajian-kajian lain, selain peradaban itu sendiri. Eksplanasi sejarah jelas tidak mungkin  lepas dari kajian tentang peradaban bangsa-bangsa di dunia. Baik itu yang sifatnya dinamis dari lahir sampai berkembang maupun peradaban yang mengalami kemunduran sampai hancur.
11. Perbudakan
            Konsep perbudakan atau slavery adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu kondisi di mana seseorang maupun kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yng memiliki hak asasi sebagai manusia yang layak. Konsep perbudakan penting untuk diketahui , mengingat dalam sejarah peradaban manusia, system perbudakan tersebut sedemikian menggejala bahkan merebak hamper di settiap bangsa di dunia. Merupakan periode historis yang penting untuk dikenang sebagai manifestasi pelecehan hak asasi manusia terbesar dalam sejarah umat manusia.
            Menurut Robert Ross dari university of leiden bahwa terdapat tiga cirri dalam perbudakan sebagai penanda,
1.      Budak-budak umumnya orang luar  yang dibawa secara paksa untuk melayani tuan baru mereka, atau dengan cara tertentu mereka di keluarkan dari keanggotaan masyarakatnya, misalnya karena berutang atau dihukum karena melakukan tindakan criminal.
2.      Setidaknya pada akomodasi pertama, budak adalah komoditas pasar dengan tingkat harga berapa pun, di mana komersialisasi hadir dalam bentuk-bentuk yang dikenal. Dengan kata lain, terdapat ‘’spesies’’ kepemilikan, inilah yang membedakan budak yang melalui bentuk tenaga kerja paksa yang berbeda dengan tenaga kerja yang lainnya.
3.      Budak memiliki pekerjaan khusus (yang secara umum adalah pekerjaan-pekerjaan kasar dan rendahan) dalam pembagian kerja secara total(Ross, 200:965).
12. waktu
            Waktu merupaka konsep esensial dalam sejarah. Bahkan bagi semua masyarakat , waktu merupakan parameter di mana kehidupan dibangun, di atur, dan di selaraskan. Kerangka waktu ini dapat berwujud kalender.detik,menit,jam,hari, tanggal, bulan, musim, tahun, windu, abad, rentangan hidup dari kelahiran sampai kematian, kejadian hidup pribadi, maupun kejadian kolektif dalam masyarakat.
            Begitu pentingnya mengenai waktu yang digunakan baik pada riset historis dan empiris dalam perspektif kronologs, fungsionalis, srtukturalis, maupun simbolis. Waktu dapat  berfungsi sebagai alat pertukaran yang abstrak , waktu dapat di jual, dialokasikan, dan dikuasai. Dengan demikian, clock time tidak dapat dilepaskan dari hubungannya dengan kekuasaan dan memiliki nilai penting bagi semua orang.
            Menurut Sztompka (2004:58-9) terdapat enam fungsi waktu, yaitu (a) sebagai penyelaras tindakan; (b) sebagai koordinasi; (c) sebagai bagian dalam tahapan atau rentetan peristiwa; (d) menempati ketepatan; (e) menentukan ukuran; (f) untuk membedakan suatu masa tertentu dengan lainnya.
13. Feminisme
            Istilah feminisme adalah suatu gerakan emansipasi wanita dari subordinasi pria. Gerakan ini bukan sekedar mempertanyakan ketidaksetaraan wanita dengan pria, melainkan suatu gerakan struktur ideologis yang tertanam dalam – dalam yang membuat kaum wanita selalu tidak diuntungkan oleh kaum pria.
14.              liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya dapat  diungkapkan melalui penggunaan kata – kata sifat yang menggambarkan nuansa – nuansa khusus.
Pada saat – saat terakhir ini, liberalism telah meninggalkan banyak utilitarisme, hal ini tampak terutama karena kedekatanya dengan teori keadilan social John Rawis dalam “theory of Justice” (1971) yang berpendapat bahwa keadilan adalah kebaikan utama dari masyarakat dan tuntunanya harus dipenuhi sebelum kondisi kesejahtraan ekonomi menjadi relevan dari pemerintah.
15.              Konservatisme
Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin yang meyakini bahwa realitas suatu masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarahnya.




10.  GENERALISASI SEJARAH
            Menurut Banks (1977:99-100) dalam pembuatan generalisasi sejarah dapat dibedakan atas tiga tingkatan
1.      High order generalization, ialah generalisasi yang disebut laws atau principles, yaitu generalisasi yang pemakaianya secara universal.
2.      Intermediate level generalization, ialah gen eralisasi yang digunakan di kawasan tertentu ataupun di daerah kebudayaan tertentu.
3.      Law order generalization yaitu generalisasi yang didasarkna atas data dari dua atau lebih tentang sekelompok masyarakat dari suatu kawasan tertentu yang bersifat local, generalisasi inilah yang paling memungkingkan dibuat dalam sejarah.
Tekhnik Generalisasi yang digunakan
1.      Perubahan
Jika kita hanya mengakui gerak sejarah berdasarkan siklus, maka tidak akan banyak terjadi perubahan – perubahan yang berarti dalam masyarakat, padahal perubahan yang terjadi di masyarakat demikian cepat dan tidak terduga.
2.      Peristiwa
Peristiwa sejarah itu kecendrunganya akan terjadi pengulangan tapi, akan terjadi pula suatu proses kemajuan yang lebih berarti daripada gerak sejarah yang benar – benar hanya bersifat siklus belaka (Al-sharqawi, 1986:147)
3.      Sebab dan Akibat
4.      Nasioanalisme
5.      Kemerdekaan
6.      Kolonialisme
7.      Revolusi
8.      Fasisme
9.      Komunisme
10.  Peradaban
11.  Perbudakan
12.  Waktu
13.  Feminisme
14.  Liberalism
15.  Konservatisme
Sedangkan, menurut Louis Gottschalk (1963) terdapat 6 kategori generalisasi dalam penulisan sejarah, yaitu:
l. Aliran unik - "the school of unique". Tujuan sejarah harus mengemukakan perbedaan daripada persamaan.
2. Aliran generalisasi telbatas yang sangat ketat "school of the strictly limited
generalization" yaitu sejarawan yang murni deskriptif naratif.
3. Aliran generalisasi atas dasar trer/ arah gejala- "the school generalization on the bassis of trens" sejarawan interpretative- mengemukakan beberapa hipotesis dari teori yang dapat membantu menjelaskan sejumlah peristiwa - peristiwa sejarah yang berkaitan.
4. Aliran generalisasi atas dasar perbandingan- "the school generalization on the bassis of comparison" - comparative historian.
5. Aliran generalisasi yang berlakuuntuk prediksi dan control- "the school of
generalization that have validity for prediction and control". i.e nomothetic historian
6. Aliran filsafah sejalah kosrnis, "the school of cosmis philosophies of history". i.e the philosophers history.





11.   . TEORI – TEORI  SEJARAH
       Teori merupakan unsure yang sanagat esensial dalam kajian tentang suatu fenomena, baik pada masa lalu maupun masa sekarang. Namun, untuk ilmu sejarah kedudukan teori meni8mbulkan perdebatan sengit, terutama antara aliranempirismedan idealism, khusunya mengenai penerapan hokum umum (general law) dan teori generalisasi (generalizing theory). Menurut golongan idealis, terutama Neo-Kantian , seperti Wilhelm Dilthey, Henrich Rickert, dan R.G Collingwood, gahwa ilmu – ilmu alam (natural science) berbeda dengan kajian – kajian manusia (human studies) juga di dalamnya termasuk humaniora.
A.     Teori Gerak Sejarah Ibnu Khaldun
       Ibnu khaldun (1332-1406) adalah seorang sejarawan dan filsuf sosial islam kelkahiran tunisia yang merupakan penggagas pertama dalam teri siklus ini, khusunya dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dsari dimensi sosial dan filosofis pada umumnya. Karya monumentalnya adalah Al-Muqaddimah (1284 H) yang secara orisinal dan luas membahas kajian sejarah, budaya dan sosial.
       Adapun inti atau pokok – pokok pikiran dalam teori Khaldun tersebut dikemukakan dalam Al-Muqaddimah sebagai berikut.
a)        Kebudayaan adalah masyarakat manusia yang memiliki landasan di atas hubungan manusia dan tanah di satu sisi dan hubungan manusia dengan manusia lainya di sisi lain yang menimbulkan upaya mereka untuk memecahkan kesulitan – kesulitan lingkungan serta mendapatkan kesenangan dan kecukupan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menertibkan transaksi.
b)        Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase, yaitu fase primitif atau nomaden, fase urbanisasi, fase kemewahan, dan fase kemunduran yang menghantarkan kehancuran
c)        Kehidupan fase primitif atau nomaden adalah bentuk kehidupan manusia terdahulu (tertua) yang pernah ada. Pada masa ini, sifat kehidupan kasar yang diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan mendorong mereka untuk menundukan kelompok – kelompok lain. Selain itu, pada masa ini pun pada kelompok – kelompok tersebut tumbuh solidaritas, ikatan, dan persatuan yang menopang mereka meraih kekuasaan dan kesenangan
d)        Dalam fase urbanisasi, pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga perkembangan kebudayaan semakin maju, khusunya di kota- kota.
e)        Pada fase kemewahan, banyak kelompok yang tenggelam dalam masa kemewahan, di mana pada fase ini dicirikan oleh beberapa indikator.
f)          Pada fase kemunduran, kerajaan dan pemerintahan melalaikan urusan kenegaraan/pemerintahan dan kemasyarakatan yang mempercepat kehancuran, ditandai dengan ketidakmampuan dalam mempertahankan diri. Ini pertanda bahwa usainya daur kultural dalam sejarahnya dan bermulanya daur baru (Al-Sharqawi, 1886; 145-146).
g)        Biasanya kelompok – kelompok yang terkalahkan akan selalu mengekor kepada kelompok – kelompok yang menang, baik dalam slogan, pakaian, kendaraan, maupun tradisi lainya

B.     Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico
              Nama filsuf sejarah italia, Giambattista vico (1668-1744) memang jarang dikenal, padahal jasanya begitu besar, terutama dalam teorinya tentang gerak sejarah ibarat daur kultural spiral yang dimuat dalam karyanya The New Science (1723) yang telah diterjemahkan Downs tahun 1961. Atau mungkin karena teorinya yang sering diidentikkan dengan teori siklus, di mana nama – nama besar tokoh lainya, melebihi bayangan nama besarnya.
       Secara makro, pokok – pokok pikiran Vico yang tertuang dalam teori daur spiralnya dalam The New Science adalah seperti berikut
a)        Perjalanan sejarah bukanlah seperti roda yang berputar mengitari dirinya sendiri sehingga memungkinkan seorang filsuf meramalkan terjadinya hal yang sama pada masa depan.
b)        Sejarah berputar dalam gerakan spiral yang mendaki dan selalu memperbaharui diri.
c)        Masyarakat manusia bergerak melalui fase – fase perkembangan tertentu dan terjalin erat dengan kemanusiaan yang dicirikan oleh gerak kemajuan dalam tiga fase, yaitu fase teologis, fase herois, dan fase humanistis.
d)        Ide kemajuan adalah substansial, mesti tidak melalui satu perjalanan luruske depan, tetapi bergerak dalam lingkaran – lingkaran historis yang satu sama lain saling berpengaruh.

C.     Teori Tantangan dan Tanggapan Arnold Toynbee
              Arnold Toynbee (1889-1975) adalah seorang sejarawan inggris, ia adalah pendukung teori siklus lahir-tumbuh-mandek-hancur. Seperti halnya khaldun yang dikenal sebagai “jenius arab”, Toynbee melihat bahwa proses siklus lahir-tumbuh-mandek-hancur suatu kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya yang lebih luas dan komprehendif daripada studi tentang sesuatu bangsa maupun periode tertentu. Karyanya adalah A Study of History . pokok – pokok pikiran dari teori tantangan dan tanggapan (challenge and response) tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.
a)      Menurut toynbee, terdapat 21 pusat peradaban di dunia, misalnya peradaban Mesir kuno, india, sumeria, Babilonia, dan peradaban barat atau kristen. Enam peradaban muncul serentak dari masyarakat primitif yang berasal dari mesir, sumeria, cina maya, minoa, dan india. Masing – masing muncul secara terpisah dari yang lain dan terlihat di kawasan luas yang terpisah. Semua peradaban lain berasal dari enam peradaban asli itu. Sebagai tambahan, sudah ada tiga peradaban gagal, yaitu peradaban kristen barat jauh, kristen timur jauh, dan skandinavia, dan lima peradaban yang masih bertahan, yaitu polinesia, eskimo, nomadik, ottoman, dan spartan.
b)      Peradaban muncul sebagai tanggapan atas tantangan, walaupun bukan atas dasar murni hukum sebab akibat, melainkan hanya sekedar hubungan, dan hubungan itu dapat terjadi antara manusia dan alam, atau antara manusia dan manusia.
c)      Sebagai contoh, peradaban mesir muncul sebagai hasil tanggapan yang memasai atas tantangan yang berasal dari rawa dan hutan belantara lembah sungai nil, sedangkan peradaban lain muncul dari tantangan konflik antarkelompok.
d)      Berjenis – jenis tantangan yang berbeda dapat menjadi tantangan yang diperlukan bagi kemunculan suatu peradaban.
e)      Terdapat lima kawasan perangsang yang berbeda bagi kemunculan peradaban, yakni kawasan ganas, baru, diperebutkan, ditindas, dan tempat pembuangan.
f)         Kawasan ganas mengacu kepada lingkungan fisik yang sukar ditaklukan. Kawasan diperebutkan, termasuk yang baru ditaklukan dengan kekuatan militer. Kawasan tertindas, menunjukan suatu situasi ancaman dari luar yang berkepanjangan. Kawasan hukuman/pembuangan, mengacu kepada kawasan tempat kelas dan ras yang secara historis telah menjadi sasaran penindasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
g)      Antara tantangan dan tanggapan berbentuk kurva linear
h)      Untuk terciptanya suatu tanggapan yang memadai, kriteria pertama adalah keras atau lunaknya tantangan. Kriteria kedua, kehadiran elite kreatif yang akan memimpin dalam memberikan tanggapan atas tantangan itu.

D.     Teori Dialektika Kemajuan Jan Romein
              Jan Marius Romein adalah  teoretesi dan sejarawan  Belanda (1893-1962) yang pertama kalinya elihat gejala lompatan dalam sejarah umat manusia sebagai suatu kecendrungan umum dalam kemajuan maupun keberlanjutan. Pikiran -  pikiran Jan Romein ini dituangkan dalam Dialektika Kemajuan atau De Dialektikek Van De Vooruitgang:Bijdrage tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiendenis (1935). Adapun pokok – pokok pikiran teori Jan Romen tersebut ialah sebagai berikut.
a)      Gerak sejarah umat manusia itu kebalikan dari perkembangan secara berangsur – angsur (evolusi), melainkan maju dengan lompatan – lompatan yang sebanding dengan mutasi yang dikenal dalam dunia alam hidup biologis.
b)      Suatu langkah baru dalam evolusi manusia, kecil kemungkinannya terjadi dalam masyarakat yang telah mencapai tingkat kesempurnaan yang tinggi dalam arah tertentu.
c)      Dengan demikian, keterbelakangan dalam hal – hal tertentu dapat dijadikan sebagai suatu keunggulan (situasi yang menguntungkan) untuk mengejar ketinggalanya. Sebaliknya, kemajuan yang relative pesat di masa lalu dapat berlaku sebagai penghambat kemajuan. Inilah yang dinamakan Dialektika Kemajuan.

E.      Teori Despotisme Timur Wittfogel
 Karl Wittfogel, penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan teori – teorinya sebagai berikut.
a)        Cara produksi Asiatis, menurut pendapatnya yang khas pada masyaraka- masyarakat yang berdasarkan irigasi besar – besaran, telah menimbulkan suatu garis lain dalam perspektif evolusi.
b)        Masyarakat – masyarakat hidrolis, tidak hanya dicirikan oleh irigasi, tetapi dalam hal- hal tertentu oleh bangunan drainase besar – besaran adalah tipikal despotime timur yang menjalankan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yng bercabang luas dan berpusat, serta secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feudal, seperti dikenal dalam masyarakat di Eropa Barat dan Jepang.
c)        Bila masyarakat – masyarakat feudal memungkinkan suatu perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi – birokrasi Asiatis itu sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apapun menuju suatu struktur yang lebih modern.
d)        Struktur – struktur politik baru yang dilahirkan di kerajaan – kerajaan despotis Timur di masa lalu (Rusia dan Cina), sebenarnya tidak dapat dipandang sebagai suatu subtype dari suatu masyarakat modern atau sebagai sesuatu yag baru, melainkan hanya merupakan salinan – salinan dari despotism timur tradisional, di mana kemungkinan – kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan terror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya (Wittfogrl, 1957:366-367)
e)        Doktrin ini bermaksud menunjukan bahwa uni soviet maupun Cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh bangsa – bangsa lain, jaln satu – satunya kea rah kemajuan adalah mengikuti garis peradaban modern yang berdasarkan hak milik.
                                                                   
F.      Teori Perkembangan Sejarah dan Masyarakat Karl Marx
Karl Heinrich Marx (1818-1883) dilahirkan di Trier, Prusian Rhineland pada 5 mei 1818. Ia berasal dari silsilah panjang rabbi, baik garis ayah maupun ibunya. Ayahnya adalah seorang pengacara terhormat, ia menikah dengan Jenny anak tokoh sosialis awal Baron van Weshpalen. Masuk Universitas Bonn, tahun berikutny pindah ke University of Berlin.
              Teorinya tentang gerak sejarah dan masyarakat, tertuang dalam Die Deutch Ideologie (ideologi Jerman) tahun 1845 – 1846, secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut.
a)        Struktur ekonomi asyarakat yang ditopang oleh relasi – relasinya dengan produksi, merupakan fondasi riil masyarakat. Struktur tersbut sebagai dasar munculnya suprastruktur hokum dan politik, berkaitan  dengan bentuk tertentu dari kesadaran social. Di sisi lain, relasi- relasi produksi masyarakat itu sendiri dengan tahap perkembangan tenaga – tenaga produktif materiil akan mempersiapkan proses kehidupan social, politik, dan intelektual pada umumnya.
b)        Seiring dengan tenaga produktif masyarakat berkembang, tenaga – tenaga produktif ini mengalami pertentangan dengan berbagai relasi produksi yang ada sehingga membelenggu pertumbuhanya. Kemudian, mulailah suatu era revolusi sosia, seiring dengan terpecahnya masyarakat akibat konflik.
c)        Konflik itu terseesaikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan tenaga – tenaga produktif, lalu muncul relasi – relasi produksi yang baru dan lebih tinggi yang persyaratan materiilnya telah matang dalam “rahim” masyarakat itu sendiri
d)        Relasi – relasi produksi yang lebih baru dan lebih tinggi ini mengakomodsi secara lebih baik keberlangsungan pertumbuhan kapasitas produksi masyarakat. Di sinilah model produksi borjuis mewakili era progresif yang paling baru dalam formasi ekonomi masyarakat, tetapi hal itu merupakan bentuk produksi antagonistic yang terakhir. Dengan matinya bentuk produksi tersebut, maka prasejarah kemanusiaan telah berakhir.
e)        Di sinilah kapitalisme akan hancur oleh hasratnya sendiri untuk meletakkan masyarakat pada tingkat produktif yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Selain itu, perkembangan tenaga – tenag produktif yang membayangkan munculnya kapitalisme sebagai respons terhadap tingkat tenaga produktif pada awal mula terbentk.
f)          Dengan demikian, perkembangan kapasitas produktif masyarakat menetukan corak utama evolusi yang dihasilkan, yang pada giliranya menciptakan institusi – institusi hokum dan politik masyarakat atau suprastruktur.

G.     Teori Feminisme Wollstonecraft
          Mary Wollstonecraftt dilahirkan di inggris tahun 1759. Ia adalah orang miskin yang berasal dari keluarga “berantakan” . salah satu karyanya yang paling terkenal adalah A Vindication of the Rights Woman (1792), menyusul 2 tahun setelh memperoleh citra buruk atas karya sebelumnya.
Isi pokok pemikiran (teori) Wollstonecraft adalah sebagi berikut:
a)      Salah satu cirri yang paling universal sekaligus mencolok adalah subordinasi wanita atas pri. Sekalipun saat ini banyak kemajuan – kemajuan politik dan budaya yang diperolehnya, wanita tetap ditempatkan pada kelas kedua.
b)      Dalam beberapa segi, hal itu disebabkan oleh kaum wanita itu sendiri yang erprasangka buruk terhadap kapabilitas bakatnya sendiri, sebuah pandangan yang diajukan oleh banyak penulis dan pemikir pembenci wanta.
c)      Padahal pria dan wan89ita sama – sama mampu bernalar dan memperbaiki diri.
d)      Masyarakat dan kaum pria telah membatasi kesempatan – kesempatan yang dimiliki wanita untuk menggunakan kemampuan alamnya bagi kebaikan masyarakat.
e)      Keluhuran – keluhuran jinak dan kesenangan – kesenangan hampa telah mendorong kaum wanita berfokus pada penyanjungan dan penyenangan pria yang dapat menjauhkan wanita untuk berkontribusi pada kehidupan moral, budaya, dan politik.
f)        Wanita tidak boleh memiliki status inferior, sekalipun penyebabnya oleh kaum wanita itu sendiri yang begitu pasrah menerima citra mereka yang tidak menguntungkan diri.
g)      Semakin baik pendidikan mereka, semakin baik wanita menjadi warga Negara, istri, dan ibu. Wanita terdidik adalah orang – orang yang lebih rasional dan lebih luhur.
                                                                                      
















DAFTAR PUSTAKA

Abdurahman, Dudung. 2007. Metodologi Penelitian Sejarah. Jogjakarta: Ar – Ruzz Media
Gottschalk, Louis. -----. Mengerti Sejrah. ------: UIP
Poerwananta, PK. Hugiono. 1992. Pengantar Ilmu Sejarah . -----: PT. Rineka Cipta
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial. Jakarta: Bumi Aksara

INTERNET
Ø  Perkembangan Teori sejarah
Haribudiyanto.wordpress.com/2008/12/22/ perkembangan – teori – sejarah/
Ø  Pengertian Sejarah
Mustwiebagoes.blogspot.com/2008/02/pengertian – sejarah/
Ø  Konsep sejarah
Gusana,13.blogspot.com/2010/03/arti-dan-konsep-sejarah/



No comments:

Post a Comment