9/19/2012

PENGARUH BUDAYA POPULER TERHADAP BAHASA INDONESIA


             Perkembangan budaya populer yang begitu merebak dewasa ini makin tidak bisa terbendung. Mulai dari masalah gaya hidup (lifestyle), cara berpakaian (fashion), sampai kehadiran sepeda mahal jenis fixie makin menguatkan kehadiran budaya populer. Kemajuan teknologi yang tidak sedang menunjukan tanda-tanda kemacetan juga menjadi faktor penting dalam perkembangan budaya popular. Bagaimana tidak, melalui internet, televisi, radio, dan banyak media lainnya, budaya popular menyebar seperti seekor laba-laba melebarkan jaringnya.
Selain itu, kemajuan ilmi pengetahuan dan teknologi (IPTEK) juga menyajikan segala bentuk kemudahan-kemudahan yang disukai masyarakat sehingga menjadi cocok/pas dengan budaya popular. Hal tersebut menyebabkan begitu banyak dampak terhadap budaya lokal. Kini budaya lokal yang terkesan tradisional  dan “ribet” semakin kurang digemari para pelajar dan anak muda karena kehadiran “budaya modern”  yang lebih praktis.
Namun salah satu unsur bangsa yang paling terpengaruhi adalah bahasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan resmi di Indonesia semakin terkucilkan dengan kehadiran beberapa bahasa baru yang hadir dan setia menemani masyarakat bahkan makin hari makin mengalami pembaruan. Bahasa alay dan gaul adalah contohnya.  Seiring perjalanannya, kedua bahasa itu perlahan tapi pasti mulai menggeser posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan masyarakat Indonesia sendiri.
Para anak-anak muda jaman sekarang menganggap bahwa penggunaan EYD dalam obrolan sehari-hari dianggap kolot dan tidak gaul. Bahkan, di media seperti televisi, radio, dan majalah pun menggunakan bahasa-bahasa gaul sebagai suatu cara untuk menarik minat masyarakat terhadap informasi dan hiburan yang mereka sajikan. Hal ini tentu saja menyebabkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar  perlahan tapi pasti akan mengalami kepunahan sedikit semi sedikit.
Selain itu, pengharusan penguasaan bahasa-bahasa asing oleh Lembaga Pendidikan sedikit banyak ikut berpengaruh dalam kemunduran Bhasa Indonesia. Memang penguasaan terhadap bahasa-bahasa asing penting dalam menghadapi persaingan di dunia internasional terlebih dalam menghadapi era Globalisasi sekarang ini. Namun, kecenderungan “pilih kasih” terhadap bahasa asing yang terkesan lebih diutamakan semakin membuat Bahasa Indonesia makin hari makin terabaikan . Sehingga kedudukan Bahasa Indonesia di masyarakat semakin lama semakin terkikis oleh bahasa-bahasa asing.
            Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan bahkan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
Sungguh tragis memang, jika kita mengingat perjuangan para pemuda-pemudi Indonesia yang dengan penuh perjuangan mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagaimana dalam point-point sumpah pemuda. Namun para pemuda-pemudi sekarang terkesan tidak menghargai perjuangan para pemuda pada saat sumpah pemuda. Mereka bahka seolah-olah mengesampingkannya dan mengutamakan penggunaan bahasa asing, bahasa gaul, juga bahasa alay. Bahkan dari  melihat hasil ujian nasional Bahasa Indonesia, yang memiliki nilai rata-rata lebih kecil dari bahasa inggris yang sejatinya bukan bahasa ibu kita.
            Seharusnya, setiap warga negara Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Karena menurut filosofi yang pernah saya dengar “Bangsa yang baik adalah Bangsa yang menghargai bahasanya”.

No comments:

Post a Comment