10/31/2015

Laporan Studi Kasus Kenakalan Remaja


LAPORAN
STUDY KASUS KENAKALAN REMAJA

Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Perkembangan Peserta Didik


Description: LOGOUPI.jpg






Rifal Nurkholiq
1103502

FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN IPS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat, rahmat dan ridhonya penulis dapat menyelesaikan laporan yang berjudul “Study Kasus Perilaku Remaja”. Yang bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas akhir mata kuliah Perkembangan Peserta Didik.
Penulis menyadadari bahwa dalam penulisan laporan yang sederhana ini tidak lupt dari bantuan berbagai pihak. Saya ucapkan terima kasih kepada ibu Ulfah selaku asisten dosen mata kuliah Perkembangan Peserta Didik yang telah membimbing, dan kepada semua pihak yang telah membantu baik dalam bentuk materi maupun imaterinya.
Laporan ini merupakan karya ilmiah yang banyak kekurangannya baik dalam segi penulisan,bahasa, serta sistematikanya. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan laporan-laporan berikutnya. Semoga laporan ini bisa bermanfaat, baik bagi penulis sendiri maupun bagi para pembacanya.









Bandung, Desember 2012


Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam pertumbuhan manusia ada beberapa masa yang dilewati, mulai dari masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan orang tua. Dari masing-masing proses ini tentunya ada ciri- cirinya tersendiri yang secara alami melekat pada psikis, fisik dan perilakunya. Demikian pula dengan masa remaja., masa remaja yang mempunyai usia antara 13 sampai 19 tahun ini sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan manusia. Masa remaja sering menimbulkan kekhawatiran bagi para orangtua. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Sebagai remaja yang sedang mencari identiras diri, mereka ini sering menjadi sasaran atau korban dari keadaan dan kondisi lingkungan sekitarnya, di mana mereka bisa terkena dampak langsung dari situasi yang sedang terjadi di sekitarnya. Permasalahan remaja makin hari semakin komplek dan memprihatinkan. Apalagi di era globalisasi saat ini, remaja dapat mengakses informasi tentang seksualitas secara bebas melalui tayangan yang ada di media televisi, internet, cd dan lain sebagainya.
Seberapa jauh perkembangan seorang individu dan bagaimana kualitas perkembangannya, bergantung pada kualitas hereditas (keturunan/pembawaan) dan lingkungannya. Lingkungan berarti keseluruhan fenomena (peristiwa, situasi, atau kondisi) fisik atau sosial yang mempengaruhi atau dipengaruhi perkembangan siswa. Lingkungan perkembangan siswa yang dimaksud yaitu menyangkut lingkungan keluarga, sekolah, kelompok sebaya (peer group), dan masyarakat.
Menurut Santosa (2004: 79) “Kelompok sebaya adalah kelompok anak sebaya yang sukses ketika anggotanya dapat berinteraksi. Hal-hal yang dialami oleh anak-anak tersebut adalah hal yang menyenangkan saja”. Pengertian lain menurut Santosa bahwa secara umum kelompok sebaya dapat diartikan sebagai sekumpulan orang (sebaya/seumuran) yang mempunyai perasaan serta kesenangan yang relatif sama. Mengkaji persahabatan di kalangan teman sebaya
Fenomena ini sudah sangat umum terlihat, walaupun sudah banyak cara dilakukan untuk menanggulangi keadaan tersebut namun tetap tidak menghasilkan perubahan yang berarti. Khususnya mengenai perilaku mabuk-mabukan, para remaja sangat menggemari perilaku semacam ini karena alkohol menawarkan pelarian dari masalah dan kebimbangan juga bisa untuk menenggelamkan penderitaannya dengan harapan dapat menikmati surga imajinasinya. Beban yang dipikulnya akan terlupakan sejenak dalam masa singkat ketika ia sedang mabuk. Tetapi perilaku ini sangat mengandung resiko dan dampak negat ive yang berlipat ganda baik terhadap dirinya sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Khususnya di daerah pedesaan dampak ini mengakibatkan para remaja ini semakin di kucilkan dan mendapat reputasi buruk di masyarakatnya.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan perilaku menyimpang?
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan perilaku menyimpang?
3. Apa saja dampak dari perilaku menyimpang remaja?
4. Bagaimana pemecahan masalah remaja berperilaku menyimpang?

I.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui yang dimaksud perilaku menyimpang.
2. Faktor dominan apakah yang menyebabkan remaja melakukan perilaku menyimpang.
3. Untuk mengetahui dampak serta tindakan yang berkaitan dengan perilaku menyimpang.
4. Mengetahui cara memecahkan masalah perilaku menyimpang.
I.4 Metodelogi Penelitian
             Wawancara yaitu suatu percakapan yang diarahkan pada suatu masalah tertentu, prosesnya berupa tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik. Disebabkan karena adanya kendala tenaga dan waktu, peneliti membatasi banyaknya subjek penelitian disesuaikan dengan kemampuan peneliti yaitu satu orang remaja akhir 19 tahun yang sedang mengecam pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia. Adapun prosesnya yaitu berupa tanya jawab langsung dengan responden.
I.5. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam tugas akhir ini, disusun sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi latar belakang masalah, permasalahan, tujuan penulisan, serta sistematika penulisan.
BAB II ISI
Bab ini berisi kajian teoritis mengenai teori-teori penyimpangan perilaku ramaja.
BAB III KEGIATAN STUDY KASUS
Bab ini berisi kegiatan studi kasus, yang di dalamnya memuat tentang pelaksanaan analisis kasus yang menunjukkan perilaku menyimpang. Di dalamnya memuat identitas kasus, Deskripsi Penyimpangan Perilaku, faktor penyebab, inti masalah dan rencana bantuan yang akan diberikan.
BAB IV LANGKAH-LANGKAH BANTUAN
Bagian ini berisi analisis dari hasil pengolahan data dan pembahasan mengenai model antrian pada persidangan pelanggaran lalu lintas tertentu (tilang) di Pengadilan Negeri Semarang.
BAB V KESIMPULAN
Pada bab ini berisikan beberapa kesimpulan dari hasil penelitian.


BAB II
ISI
Landasan Teoritis
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”. Dapat dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Singgih D. Gumarso mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu :
(1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum
(2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ;
(1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit
(2) kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin
(3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.
Kenakalan anak atau remaja yang pada zaman yang semakin modern ini semakin mencemaskan dan menjurus pada timbulnya kejahatan, yang sangat dikhawatirkan pada masa depan bangsa dan Negara Indonesia kelak. Hal ini tentunya menjadi suatu permasalahan pokok, karena anak atau remaja merupakan buah yang akan dipetik keberadaannya demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dimasa depan nanti. kenakalan anak atau remaja yang dilakukan dapat berupa kenakalan yang berkelompok. Hal ini dapat diketahui dengan banyaknya jumlah pelaku kejahatan yang dilakukan oleh anak atau remaja yang terjadi di dalam masyarakat.
Adapun beberapa teori-teori mengenai perilaku menyimpang :
a. Berdasarkan Sudut Pandang Sosiologi
1. Teori Labeling 
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunya.
2. Teori Sosialisasi 
Teori Sosialisasi menyatakan bahwa seseorang biasanya menghayati nilai-nilai dan norma-norma dari bebrapa orang yang dekat dan cocok dengan dirinya. Jadi, bagaimanakah seseorang menghayati nilai-nilai dan norma-norma sosial sehingga dirinya dapat melahirkan perilaku menyimpang? Ada dua penjelasan yang dapat di kemukakan. Pertama, Kebudayaan khusus yang menyimpang, yaitu apabila sebagian besar teman seseorang melakukan perilaku menyimpang maka orang itu mungkin akan berperilaku menyimpang juga. Sebagai contoh, beberapa studydi Amerika, menunjukkan bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisir secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku yang normal (wajar).
3. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association ) 
Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland dan menurut teori ini penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan didapatkan dari proses alih budaya (cultural transmission) dan dari proses tersebut seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpangang (deviant subculture). Contoh teori pergaulan berbeda : perilaku tunasusila, peran sebagai tunasusila dipelajari oleh seseorang dengan belajar yaitu melakukan pergaulan yang intim dengan para penyimpang (tunasusila senior) dan kemudian ia melakukan percobaan dengan melakukan peran menyimpang tersebut.
4. Teori Anomie 
Konsep anomie di kembangkangkan oleh seorang sosiologi dari Perancis, Emile Durkheim. Istilah Anomie dapat diartikan sebagai ketiadaan norma. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lain saling bertentangan. Suatu mayarakat yang anomis (tanpa norma) tidak mempunyai pedoman mantap yang dapat dipelajari dan di pegang oleh para anggota masyarakatnya. Selain Emile Durkheim ada tokoh lain yang mengemukakan tentang teori anomie yaitu Robert K. Merton, ia mengemukakan bahwa penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. Menurut Merton struktur sosial dapat menghasilkan perilaku yang konformis (sesuai dengan norma) dan sekaligus perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan. Merton berpendapat bahwa struktur sosial mengahasilkan tekanan kearah anomie dan perilaku menyimpang karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.

b. Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi
Seorang tokoh psikolog asal Australia yang terkenal dengan teori psikoanalisasinyabernama Sigmund Freud (1856-1939) menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat tiga bagian penting, yaitu berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Id, adalah bagian dari yang bersifat tidak sadar, nalurilah, dan mudah terpengaruh oleh gerak hati.
2. Ego, adalah bagian diri yang bersifat sadar dan rasional yang berfungsi menjaga pintu kepribadian.
3. Supergo, adalah bagian dari diri yang telah mengabsorbsi (menyerap) nilai-nilai cultural yang berfungsi sebagai suara hati. Menurut Fried perilaku menyimpang dapat terjadi pada diri seseorang apabila id terlalu berlebihan sehingga tidak terkontrol dan muncul bersamaan dengan superegoyang tidak aktif, sementara dalam waktu yang bersamaan ego tidak berhasil memberikan perimbangan.

c. Berdasarkan Sudut Pandang Biologi
Sheldon mengidentifikasikan tipe tubuh menjadi tiga tipe dasar,yaitu sebagai berikut :
1. Endomorph (bundar, halus, dan gemuk)
2. Mesomorph (berotot dan atletis)
3. Ectomorph (tipis dan kurus) Stiap tipe tubuh mempunyai kecenderungan sifat-sifat kepribadian.
Contohnya, penjahat pada umumnya bertipe mesomorph. Sedangkan Cesare Lombroso, seorang kriminologi dari Italia berpendapat bahwa orang jahat memiliki ciri-ciri ukuran rahang dan tulang pipi panjang, memiliki kelainan pada mata yang khas, tangan dan jari-jari relative besar, dan susunan gigi abnormal. Adapun tipe pelaku kriminal menurut Casare Lomboso adal sebagai berikut : “ Teori biologis mendapat banyak kritikan dan diragukam kebenarannya, sehingga para ilmuwan sosial beranggapan bahwa factor biologis merupakan factor yang secara relative tidak penting pengaruhnya terhadap penyimpangan perilaku”.

d. Berdasarkan Sudut Pandang Kriminologi
1. Teori Konflik Berdasarkan teori ini terdapat dua macam konflik, yaitu sebagai berikut : a. Konflik Budaya Dalam suatu masyarakat dapat terjadi konflik budaya etika dalam masyarakat tersebut terdapat sejumlah kebudayaan khusus dimana setiap kebudayaan khusus tersebut cenderung tertutup sehingga mengurangi kemungkinan adanya kesepakatan nilai. Sejumlah norma yang bersumber dari kebudayaan khusus yang berbeda saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya dan dapat menimbulkan kondisi anomie.
b. Konflik Kelas Sosial Konflik kelas sosial dapat terjadi di masyarakat ketika suatu kelompok membuat peraturan sendiri untuk melindungi kepentingan, sehingga terjadilah eksploitasi kelas atas terhadap kelas bawah. Orang-orang yang menentang hak-hak istimewa kelas atas dianggap berperilaku menyimpang dan di cap sebagai penjahat.
































BAB III
KEGIATAN STUDY KASUS
            Saya meneliti teman saya yang berdata sebagai berikut :
Inisial                            : FNW
Tempat/tanggal lahir      : Garut, 14 Maret 1994
Status                           : Mahasiswa Jurusan Manajemen, Universitas Garut (UNIGA)
Perilaku menyimpang : Mabuk-mabukan
Alamat                         : Perum Bumi asri Blok C nomor 12, Desa Jayawaras, Kecamatan            `Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh saudara FNW tidak terjadi begitu saja tanpa ada sebab-sebab yang menyertainya, karena perilaku menyimpang berkembang melalui suatu periode waktu-waktu tertentu sebagai hasil dari serangkaian tahapan interaksi interaksi sosial dan adanya kesempatan untuk berperilaku menyimpang.
Adapun sebab atau faktor-faktor saudara FNW melakukan perilaku menyimpang antara lain yaitu :
1. Proses Belajar yang Menyimpang Proses belajar ini terjadi karena melalui interaksi sosial dengan orang lain terutama dengan orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang dan sudah berpengalaman dalam hal menyimpang. Pada saat FNW diwawancara oleh daya, dia mengatakan dia terbawa oleh pergaulan teman-temannya sejak SMP. Awalnya dia merasa aneh melihat teman-teman sekelasnya merokok pada usia SMP, diapun tertarik untuk mendekati mereka. FNW merasa senang bisa bergaul dengan mereka dan merasa bahwa bermain dengan teman-teman yang badung membuat hidupnya lebih menyenangkan.
            Lama kelamaan teman-temannya tersebut mengajak FNW untuk belajar merokok. Tempat RH belajar merokok adalah di lokasi permainan Ding-Dong di waktu pulang sekolah. Awal RH belajar merokok kelas 2 SMP.
            Pada saat masuk ke SMA FNW kembali se sekeloh dengan teman-teman sepermainannya tersebut. Lama kelamaan FNW diajak untuk mabuk-mabukan. Karena rasa penasaran yang sangat besar FNW pun mengiyakan ajakan temannya. Pada saat itu dia diajak unutuk meminum amer ( anggur merah) yang saat itu seharga 16.000/liter.
            Seiring berjalannya waktu mabuk-mabukan menjadi suatu kebiasaan pada saat ada teman berulang tahun, sedang punya uang banyak, sedang bingung memikirkan tujuan main ataupun dalam keadaan sedih.
            Jadi dapat disimpulkan bahwa penyimpangan perilaku mabuk mabukan saudara FNW adalah karena proses belajar dan imitasi yang menyimpang dari teman sebayanya.
2. Faktor peraturan.
Dalam beberapa keadaan, penyebab kenakalan dan kekeraskepalaan FNW berasal dari peraturan yang diberlakukan orang tua yang mempersulit keadaannya. Pemaksaan kehendak hanya akan mendorong sang anak berani menentang atau melawan perintah orang tua.
Mencampuri  urusan  anak  dan  membatasi  kebebasannya  juga  dapat memicu kenakalan anak. Memaksakan anak untuk makan atau tidur serta mengenakan pakaian tertentu, terlebih dengan menyertakan ancaman tertentu, merupakan faktor lain yang mendorong anak berbuat nakal.
            FNW mengaku dari kecil dia sering diatur-atur untuk jangan terlalu banyak main, jangan pulang terlalu malam, jangan bergaul dengan anak-anak nakal. Namun semakin dia dibatasi semakin dia ingin menentang perintah orang tuanya.

Adapun rencana untuk membantu merubah perilaku ramaja menyimpang tersebut :
1.      Metode keteladanan
Metode keteladanan merupakan salah satu metode yang paling tepat dalam menangani masalah penyimpangan remaja, sebab dengan metode ini saudara FNW akan langsung melihat dan mencontoh orang-orang yang berperilaku baik.
            Dalam hal ini saya mencoba menjadi orang teladan dengan berbicara sopan, rajin beribadah dan sopan santun dihadadapan saudara FNW. Dengan hal itu semoga saja saudara FNW dapat merubah perilakunya mencontoh saya.
2.      Metode pembiasaan
Imam Ghazali mengemukakan bahwa anak adalah amanat bagi orang tua. Hatinya yang bersih adalah mutiara yang sangat berharga. Jika ia dibiasakan berbuat baik, maka ia akan berkembang menjadi baik, maka ia akan berkembang menjadi baik dan hidup bahagia di dunia dan akhirat.
            Pembiasaan ini dapat dibentuk dengan menanamkan tanggung jawab, mentaati aturan, toleran terhadap perbedaan pendapat dan sebagainya.
            Saya menyarankan kepada saudara FNW untuk ikut dalam kegiatan-krgiatan kampus yang positif, edukatif dan normatif. Dengan cara menunjukan kepada saudara RH bahwa kegiatan pembiasaan ini bukanlah paksaan akan tetapi bersifat kegiatan yang menjadi kebutuhan dan juga bermanfaat.
3.      Metode Nasihat
Nasihat merupakan salah satu metode yang memiliki pengarih besar dalam perkembangan remaja. Biasanya nasehat akan efektif apabila disampaikan oleh orang yang dianggap penting (significant person) yang disenangi oleh remaja. Karenanya saya mengajak salah satu teman saya alumni pesantren Darul Arqom yang juga neman FNW bernama Irfan Iskandar untuk menasehati saudara FNW . Semoga saja dengan nasehat yang diberikan Irfan Iskandar dapat merubah perilaku menyimpang FNW menjadi lebih baik lagi.











BAB IV
LANGKAH-LANGKAH BANTUAN

Untuk mencapai hasil yang maksimal terhadap usaha bantuan dalam bentuk pelimpahan dan tindak lanjut ini diperlukan untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan atas kemajuan konseli nantinya, berhubungan dengan keterbatasan waktu maka penulis dalam melaksanakan tugas mata kuliah studi kasus ini. Maka dalam kegiatan ini sangat diharapkan peranan berbagai pihak orang tua siswa untuk memberikan perhatian yang lebih intensif dan berkesinambungan kepada saudara FNW. Berhubung saudara RH sudah lulus SMA pada tahun 2012, jadi sudah lepas dari tangung jawab guru BK yang bersangkutan. Untuk itu penulis mengharapkan masing-masing kepada:

            Teman-teman dan orang tua senantiasa memperhatikan perkembangan konselinya khususnya pada saat konseli berada di lingkungan sekolah, mengamati lebih lanjut, perkembangan kemajuan bukan hanya perhatian pada pelajaran tetapi juga pergaulan siswa yang bersangkutan.
            Teman-teman dan orang tua membina hubungan kerja sama yang baik sehingga konselor akan lebih mudah memperoleh informasi tentang konseli di rumah dan begitupun sebaliknya. Teman teman FNW dapat memberikan informasi mengenai keadaan di lingkungan bermain kepada orangutanya agar dapat mengetahui kondisi anaknya pada saat berada di lingkungan sepermainannya.
            Diharapkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan keadaan psikologis anaknya, dimana ketika ada masalah antara kedua orangg tuanya supaya tidak di perlihatkan kepada saudara FNW.
           





















BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat saya simpulkan sebagai berikut :
Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita . Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunyaari-hari.

5.2 Saran
Dalam menyelesaikan suatu masalah, haruslah difikirkan dan direncanakan secara matang, langkah-langkah yang ditempuh harus dilakukan dengan sabar, tekun dan berkesinambungan.

a)  Saran kepada Klien
º  Jangan merasa rendah diri tetapi harus merasa yakin terhadap diri sendiri.
Menanamkan dalam diri tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
Mengubah pola belajar, sebaiknya belajar secara rutin setiap pulang sekolah dan malam harinya walau hanya sebentar.

b)      Saran kepada Orang Tua
º  Sebaiknya orang tua memberikan perhatian yang lebih kepada klien, terutama perkembangan belajar di rumah.
º  Hendaknya orang tua memberikan perhatian dengan porsi yang tepat tidak hanya kebutuhan fisik saja akan tetapi kebutuhan psikis. Misalnya menumbuhkan rasa percaya diri anak.
º  Hendaknya orang tua memperhatikan kebutuhan social anak dan jangan terlalu memanjakan anak.





















DAFTAR PUSTAKA

Sunarto. (2002). Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rinega Cipta.

Syamsudin Makmun, Abin. (2005). Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosda Karya.

Tusuf, Syamsu. (2000). Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosda Karya.

Juntika Nurihsan, Achmad. (2011). Dinamika Perkembangan Anak dan Remaja: Tinjauan Psikologi, Pendidikan dan Bimbingan. Bandung: Refika Aditama 






























LAMPIRAN-LAMPIRAN


No
Uraian Kegiatan
Desember minggu ke 3
Desember minggu ke 4
1.
Menyusun BAB I
ü   

2.
Mengumpulkan data (wawancara)
ü   

3.
Penyusunan BAB II, III, IV

ü   


Description: DSC02366.JPG




Makalah Sudut pandang masyarkat terhadap budaya membakar dupa / dufa

SUDUT PANDANG ISLAM TERHADAP BUDAYA DUFA
 ATAU AKULTURASI BUDAYA DALAM TRADISI MENYALAKAN DUFA
MAKALAH
disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Seminar Pendidikan Agama Islam
Dosen :
DRS. SUDIRMAN, M.AG




Disusun oleh :
Friesca Putri M    1104943
Lestari Apriyanti              1105601
Temi Setiabudi    1101052

JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2013


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur mari kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah senantiasa memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua. Tidak lupa shalawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah yang berjudul “Sudut Pandang Islam Terhadap Tradisi Menyalakan Dufa dengan penuh kelancaran. Ucapkan terima kasih juga penulis sampaikan kepada dosen yang telah memberikan bimbingan kepada penulis tanpa kenal lelah.
Makalah observasi ini disusun agar para pembaca lebih dapat memahami mengenai bagaimana tradisi dufa atau ngukus di daerah Talegong Garut.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya. Walaupun laporan ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.


Bandung, Oktober 2013


Penulis


BAB I

PENDAHULUAN

                                  

1.1  Latar Belakang

Seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan karena hanya amat sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang tak perlu dibiasakannya dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan naluri beberapa refleks, beberapa tindakan akibat proses fisiologi, atau kelakuan apabila ia sedang membabi buta. Menurut Antopologi, ‘’kebudayaan’’ adalah keseluruhan system gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. 
Begitupun dengan Agama atau religi, memmang merupakan bagian dari kebudayaan, karena menganut konsep bahwa tiap religi atau agama adalah suatu system yang terintegrasi secara bulat. Karena getaran jiwa yang disebut emosi keagamaan tadi bisa juga dirasakan seseorang individu dalam keadaan sendiri, maka suatu aktivitas religius dapat dilakukan sorang diri dalam keadaan sunyi senyap. Seorang bisa berdoa, bersujud, atau melakukan salat sendiri dengan penuh khidmat, dan dalam keadaan terhinggap oleh emosi keagamaan. Wujud dari bayangan tadi akan ditentukan oleh kepercayaan yang lazim hidup dalam masyarakat dan kebudayaannya, dan selanjutnya kelakuan-kelakuan keagamaan yang dijalankannya akan juga menurut adat yang lazim. Misalnya, kalau ia mulai membakar kemenyan dan menaburkan bunga diatas makam, maka kelakuan-kelakuan religious itu pun telah menurut adat yang lazim dalam kebudayaannya.
Begitupun materi yang kelompok kami angkat mengenai ‘’budaya Ngukus’’ yang sampai saat ini masih ada yang melakukan. Dimana budaya ngukus atau dufa itu dilakukan oleh orang islam dan tidak disangka budaya Ngukus ini malah dijadikan hal negatif seperti berhubungan dengan alam gaib.


1.2  Rumusan Permasalahan

Adapun terdapat beberapa permasalahan yang dapat penulis rumuskan berdasarkan latar belakang di atas, yaitu :
1.      Apakah kebudayaan dufa atau ngukus itu?
2.      Bagaimana sejarah dan perkembangan dufa atau ngukus?
3.      Bagaimana ciri-ciri, fungsi, dan tujuan seseorang yang melakukan budaya ngukus atau dufa?
4.      Bagaimana sudut pandang islam terhadap budaya dufa dan ngukus ini?
5.      Bagaimana pandangan masyarakat terhadap budaya dufa atau ngukus?

1.3  Tujuan Penelitian

Adapun beberapa tujuan penelitian yang dilakukan penulis , yaitu :
1.      Mengetahui bagaimana budaya dufa tersebut.
2.      Mengetahui bagaimana sejarah perkembangan budaya Dufa.
3.      Mengetahui apa tujuan, fungsi dan cirri-ciri kebudayaan dufa atau ngukus tersebut.
4.      Mengetahui bagaimana sudut pandang islam terhadap budaya menyalakan dufa tersebut.

1.4  Manfaat Penelitian

Penelitian yang dilakukan diharapkan dapat memebrikan pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah singkat dari kebudayaan dufa atau ngukus dilihat segi kebudayaan dan islam khususnya. Adapun manfaat bagi pembaca lebih kepada bahan yang dapat dijadikan sebagai referensi untuk topik dan pembahasan yang serupa serta diharapkan dapat mengambil nilai positif dari dari makalah yang kami buat.


BAB II

PEMBAHASAN


2.1  Kebudayaan Dufa atau Ngukus

Kebudayan menurut E.B. Tylor merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat. (Effendi, 2011:).
Kebudayaan Ngukus adalah kebudayaan orang sunda yang berkembang secara turun temurun dengan kemenyan sebagai medianya. Ngukus sendiri merupakan sebuah kata kerja dari kata “kukus”, yang mempunyai makna asal mengepul, berasap, ataupun mengeluarkan asap. Dalam budaya sunda sendiri, kebudayaan ngukus bermakna dengan melakukan aktivitas membakar menyan (kemenyan) yang menyertai ritual tertentu. Sedangkan, kata kukusan sendiri bermakna tempat kukus yang biasanya dibuat dari tembikar yang berbentuk mangkuk.
 “Kemenyan” berasal dari “getah” (eksudat) kering yang berasal dari pohon kemenyan, yang keluar dengan sendirinya atau senagaja ditoreh (diturih), serupa dengan cara mengambil getah karet. Terdapat beberapa jenis kemenyan yang masing-masing memiliki kadar wangi yang berbeda-beda, sangat tergantung pada kualitasnya.  Kemenyan yang bagus, pada masanya,  mempunyai harga sebanding dengan emas.
Pada satu sisi, ngukus merupakan bagian dari budaya yang dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Sunda, dan lainnya. Pada sisi lainnya, kepemilikan kemenyan dapat menunjukkan status sosial pemiliknya, yakni jika ia memiliki kemenyan yang berkualitas tinggi, berarti ia adalah orang kaya, demikian sebaliknya. Pada sisi lain juga, pada jamannya, kemenyan menunjukkan komoditas yang mampu menggerakkan roda ekonomi.



2.2  Sejarah dan Perkembangan Dufa atau Ngukus

Jika dilihat dari sejarahnya, kebudayaan dufa atau ngukus ini berasal dari orang-orang  Hindu yang diikuti oleh nenek moyang dari kalangan orang sunda, dikalangan orang sunda sendiri ada yang namanya “tarari karuhun” yang sampai sekarang masih dikembangkan dan dilanjutkan oleh anak cucunya. Sehingga pada masa perkembangan Agama Islam di Nusantara kebudayaan ngukus ini menjadi lebih terkenal dan dianggap sebagai suatu adat kebiasaan. Seiring dengan perkembangan jaman atau faham pembaharuan yang diusung oleh golongan Islam modernis, akhirnya kebiasaan umat Islam dalam membakar kemenyan ditunduh sebagai kegiatan perdukunan, pemanggilan roh, jin, dan perbuatan musyrik.
Pada dasarnya mengharumkan ruangan dan tempat-tempat yang bersifat ruhaniah dengan membakar kemenyan, dufa, misik, setanggi, gaharu, cendana dapat membawa ketenangan suasana adalah suatu hal yang baik. Karena hal ini sama dengan Rasulullulah Saw yang sangat menyukai wangi-wangian, baik minyak wangi, bunga-bungaan, maupun pembakaran dufa. Hal ini pun disebabkan oleh adat yang turun temurun yang diwariskan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya.

2.3  Cara-cara, fungsi, dan tujuan melakukan Ngukus

§  Ciri-ciri kebudayaan ngukus
Terdapat beberapa tahapan dalam melakukan kegiatan ngukus, diantaranya : a) Unjuk salam atau ucapan salam kepada hal-hal gaib, b) Badanten adanya komunikasi antara yang melakukan dengan hal-hal yang gaib dengan tujuan terdapat sesuatu yang diminta oleh yang melakukan ngukus. Contohnya dalam hal orang tersebut meminta kekayaan, keselamatan, dan lain-lain, dan yang terakhir c) membaca mantra-mantra untuk mengembalikan lagi kealam mereka.
§  Fungsi dan tujuan dari kebudayaan ngukus
Ada beberapa fungsi ngukus (membakar kemenyan) dalam pelaksanaan ritus atau ritual pada masyarakat sunda. Pertama, untuk mengharumkan ruangan. Pada zamannya “ngukus” dimaksudkan untuk mengharumkan ruangan, serupa dengan fungsi “dupa” atau minyak wangi. Sebagian menyebutkan bahwa “ngukus” juga dapat mengusir nyamuk. Kedua, meningkatkan konsentrasi ketika melakukan semedi (mujasmedi) atau “bertapa”. Ketiga, sebagian memaknai bahwa “ngukus” merupakan media untuk menghadirkan “makhluk ghaib” (malaikat atau jin) agar mau mendekat ke ruangan tersebut dan memberkatu ritual yang akan dilakukan. Ada juga yang memaknai bahwa kukusan merupakan media untuk menghubungkan dunia manusia dengan dunia alam gaib (repeh-rapih).

2.4  Sudut pandang Islam terhadap budaya Dufa atau Ngukus

Sudut pandang islam terhadap budaya ngukus ini, menurut narasumber sendiri terdapat dua hukum yang bisa dikatakan hal ini tersirat. Dimana bisa dilarang bisa juga termasuk kedalam Sunnah, Kenapa bisa dikatakan Sunnah. Sebenarnya jika budaya ngukus ini dipakai untuk mengharumkan ruangan, hal ini disebabkan karena kemenyan ini bersifat wangi dan Rosul pun sangat menyukai wangi-wangian.
Pada zaman dahulu sebelum ada parfum jika sedang ada acara kendurian atau tahlilan suka sekali menggunakan kemenyan untuk menghilangkan bau, sehingga mereka pun menggunakan kemenyan untuk mengharumkan ruangannya. Untuk wanginya sendiri boleh saja digunakan ketika holakoh untuk mengusir nyamuk, tetapi jika kemenyan tersebut digunakan untuk hal-hal gaib, membangkitkan arwah atau meminta kepada Allah itu merupakan sesuatu hal yang dilarang dan mendekati ke hal yang bersifat musyrik.
Contohnya kalau di sebuah kampung atau pedesaan seperti di daerah garut, kalau akan menggarap sawah, ada cara hajatan, dan meminta keselamatan. Dalam acara pembakaran kemenyan tersebut sangat disakralkan, hal ini terlihat pada yang membakar kemenyan tersebut harus orang tertentu (tokoh ataupun pemimpin tahlil). Pada saat panenan sawah-sawah itu dikelilingi oleh sesaji lalu membakar kemenyan dengan tujuan agar hasil panennya melimpah dan ada juga yang ingin mendoakan kepada arwah yang meninggal. Sehingga pada dasarnya menggunakan kemenyan tersebut boleh-boleh saja asalkan hal tersebut tidak menyimpang dari tujuan awalnya, dan tidak mendekati ke arah yang bersifat musyrik.
Menurut narasumber sendiri tidak ada larangan khusus dalam Al-Qur’an, hanya saja kebiasaannya yang bisa dimasukan kedalam kemusyrikan. Bahkan ada salah satu hadis yang menyebutkan “Beribadahlah kalian kepada Allah dan jangan menyekutukan Allah”. Adapun hukum seseorang yang membakar kemenyan hanya untuk mendapatkan keselamatan, yaitu :
a.       Hukum membakar kemenyan dengan tujuan untuk mendapatkan keselamatan adalah haram, sebab memohon keselamatan dan lainnya bagi orang muslim hanyalah kepada Allah SWT, sedangkan untuk memohon kepadanya haruslah sesuai dengan ketentuan yang disebutkan oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al Bawarah ayat 186 yang berbunyi :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَإِنِّيْ قَرِيْبٌ، أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ، فَلْيَسْتِجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ.
Dan apabila hamba-hamba-ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (Jawablah), bahwasannya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
b.    Tentang membakar kemenyan untuk memanggil ruh nenek moyang, maka yang datang bisa yang dibakarkan oleh kemenyan tersebut adalah ruh-ruh jahat yang disebut syaithan atau jin-jin kafir yang mengaku-ngaku seperti nenek moyang. Adapun ruh-ruh nenek moyang itu sendiri, setelah meninggal dunia, semuanya ditahan di alam barzakh (alam kubur) dan tidak dapat keluar kecuali pada hari kiamat nanti. Memang ada nabi-nabi tertentu yang dapat memanggil ruh orang yang sudah mati untuk kembali ke jasadnya lagi, seperti nabi Musa yang memanggil ruh dari orang yang telah dibunuh untuk ditanyai siapa pembunuhnya sebagaimana yang diceriterakan dalam Al Qur'an dan nabi Isa yang dapat menghidupkan kembali orang yang sudah mati ratusan tahun untuk membuktikan bahwa beliau adalah utusan Allah, tetapi tidak untuk dimintai keselamatan dan lainnya.

2.5  Sudut Pandang Masyarakat

Sudut pandang masyarakat mengenai kebudayaan ngukus ini memang berbeda-beda. Bagi mereka yang tidak melakukan hal itu memandang bahwa budaya/tradisi itu jauh dari ajaran islam dan mendekati kemusyrikan. Sedangkan bagi mereka yang masih melakukan memang beranggapan bahwa dengan ngukus ini doa seseorang dengan cepat dikabulkannya. Kedua pandangan ini saya dapatkan bukan melalui wawancara, tetapi mengamati langsung bagaimana pembicaraan mereka dan dapat disimpulkan seperti itu.

2.6  Analisis

Berbicara sebuah kebudayaan akan sangat erat kaitannya dengan tradisi dan kebiasaan suatu masyarakat yang berkembang. Semua itu tercakup dalam 7 unsur kebudayaan secara universal yang didalamnya terdapat sebuah kepercayaan/religi. Berbicara mengenai kepercayaan, sangat sensitif sekali dan rawan akan bermasalah dan terjadi singgungan.
Budaya ngukus merupakan salah satu kebudayaan yang berkaitan erat dengan sebuah kepercayaan. Ngukus jika dilihat dari sudut pandang budaya yang berkembang dimasyarakat itu bukan hal yang asing dan dianggap tidak baik. Akan tetapi jika dilihat dari sudut pandang lain khususnya islam sangat berbanding terbalik. Dimana bahwa islam tidak mengajarkan manusia untuk ngukus, dan dilarang untuk menyekutukan Allah salah satunya dengan prilaku-prilaku yang mengarah kesana seperti ngukus. Jika mendengar perkataan orang yang suka melakukan ngukus, secara sepintas bahwa ngukus memang baik dan banyak mengatakan bahwa segala sesuatunya pasti ada perantara lain yang dapat membantu/mempercepat tujuan yang ingin dicapai.
Dalam sudut pandang islam, ngukus ini mendekati kemusyrikan. Dalam al-Quran dikatakan bahwa beribadahlah kepada Allah dan jangan menyekutukan Allah. Hal-hal yang dapat menyekutukan Allah ini disebut musyrik, dan prilaku dengan membudayakan ngukus untuk hal-hal gaib itu dapat dikatakan sebagai bentuk menyekutukan Allah. Dalam pandangan para ulama dan ustadz mengenai ngukus/membakar kemenyan, bahwa itu sah sah saja jika itu hanya sebagai untuk wangi-wangian atau mengusir nyamuk saja, bukan kaitannya dengan hal-hal yang gaib yang mendatangkan sebuah arwah yang telah meninggal atau sebagai media untuk meminta sesuatu walaupun tujuannya kepada Allah semata.






















BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Secara keseluruhan kebudayaan ngukus atau dufa itu merupakan kebudayaan orang sunda yang berkembang secara turun temurun dengan kemenyan sebagai medianya. Makna dari membakar kemenyan bagi orang Islam sendiri adalah untuk wangi-wangian karena pada saat penyebaran Islam Rosulullah suka terhadap wangi-wangian dan diturunkan kepada para pengikutnya. Sedangkan makna dari membakar kemenyan atau dufa bagi orang hindu adalah sebagai bentuk persembahan kepada dewa api.
Islam mengajarkan untuk menyelisihi kebiasaan agama lain, jadi jika ingin membakar kemenyan atau dufa sebaiknya jangan mengikuti kebiasaan agama lain yg mengkhususkan waktu atau tempat membakar kemenyan atau dupa, tapi jika memang diperlukan tidak mengapa asal bisa menjaga hati dari mengikuti agama lain

3.2  Saran

Semoga dengan adanya makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi penulis dan juga pembaca. Saran kami adalah jangan sekali-sekali berbuat hal yang dapat menyekutukan Allah SWT walaupun itu ada kaitannya dengan agama ini. salah satunya dengan budaya ngukus.








DAFTAR PUSTAKA


Koentjaraningrat, (1993). Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Koentjaraningrat, (1985). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Effendi, Ridwan dkk (2011). Pendidikan Lingkungan, Sosial, Budaya dan Teknologi. Bandung: CV. Maulana Media Grafika.
Rusmana, dadan (2011). Ngukus Tradisi Membakar Kemenyan. [online]. Tersedia : http://dadanrusmana.wordpress.com/2011/04/21/ngukus-tradisi-membakar-kemenyan/ [diakses pada tanggal 28 september 2013]
Anonim (2013). Pesantren budaya nusantara. [online]. Tersedia: http://pesantrenbudaya.blogspot.com/2013/04/nabi-saw-menyukai-wewangian-kemenyan.html [diakses pada tanggal 06 oktober 2013]




DAFTAR ISI
DAFTAR ISI............................................................................................................ii
LAMPIRAN